![]() |
| Sumber Ilustrasi : iStock. |
Oleh : Ari Rahmayanti (Guru)
Kasus seorang anak yang tega membunuh ibu kandungnya di Medan bukan
sekadar tragedi keluarga. Ia adalah alarm keras terhadap kerusakan generasi yang tak
bisa lagi ditutup-tutupi. Berdasarkan keterangan kepolisian, hasil olah TKP,
dan pendalaman psikologis, anak tersebut diketahui terpapar intens oleh game
online dan konten digital bernuansa kekerasan. Tidak ditemukan keterlibatan
pihak lain. Artinya, tindakan brutal itu dilakukan oleh anak tersebut sendiri,
dalam kondisi kejiwaan yang telah terganggu.
Fakta ini menimbulkan pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin seorang
anak yang secara fitrah memiliki kasih sayang kepada orang tua dapat kehilangan
nurani hingga menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri?. Dalam teori psikologi
perkembangan, remaja awal masih berada pada fase pembentukan kontrol emosi dan
moral. Pada fase ini, anak sangat mudah meniru perilaku yang terus menerus ia
lihat, terlebih jika perilaku tersebut diberi penguatan berupa hadiah, level,
dan pencapaian seperti dalam mekanisme game online.
Game dengan konten kekerasan bekerja dengan menormalisasi
pembunuhan, mengikis empati terhadap korban, serta mengaburkan batas antara
realitas dan fantasi. Jika dikonsumsi terus-menerus oleh anak yang tidak
memiliki benteng nilai yang kuat, penyimpangan perilaku menjadi keniscayaan.
Kasus di Medan hanyalah satu dari sekian banyak fakta; bullying ekstrem, bunuh
diri, hingga teror bom di lingkungan sekolah. Semua ini menunjukkan bahwa
persoalannya bukan insidental, melainkan sistemik.
Platform Digital: Mesin Kapitalisme yang Merusak Akal
Platform digital hari ini tidak pernah netral. Ia beroperasi dalam
sistem kapitalisme global yang menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama. Game
online dirancang dengan algoritma adiktif, sistem level, reward, pembelian
item, dan visual ekstrem agar pengguna termasuk anak-anak bertahan selama
mungkin. Semakin lama anak bermain, semakin besar keuntungan yang diraup
pengembang dan platform.
Dalam logika ini, anak-anak bukan subjek yang harus dilindungi,
melainkan pasar yang menguntungkan. Konten kekerasan justru diproduksi masif
dan diminati karena memicu adrenalin dan keterikatan emosional. Tidak ada
pertimbangan moral tentang dampak jangka panjang terhadap akal, jiwa dan
kepribadian anak. Beginilah kapitalisme bekerja: manusia di-reduksi menjadi
konsumen, sementara kerusakan generasi dianggap sebagai “resiko pasar”.
Negara Abai: Dari Pelindung Menjadi Fasilitator
Ironinya, negara dalam sistem sekuler-kapitalisme tidak hadir
sebagai pelindung generasi. Negara hanya bertindak sebagai fasilitator industri
digital, bukan penjaga akal dan jiwa rakyat. Padahal secara hukum, negara
memiliki kewenangan untuk membatasi, memfilter, bahkan menutup platform atau
aplikasi yang membahayakan. Namun, kebijakan yang ada lebih sering bersifat
parsial dan reaktif.
Atas nama kebebasan berekspresi dan pertumbuhan ekonomi digital,
konten berbahaya tetap dibiarkan beredar. Anak-anak dilepas sendirian di ruang
digital, sementara negara sibuk menjaga iklim investasi. Inilah bukti bahwa
dalam kapitalisme, kepentingan pasar lebih diutamakan daripada keselamatan
generasi. Hingga akibatnya generasi muda bertindak sesuka hati, terlibat
bullying, narkoba, hingga melakukan pembunuhan sadis.
Dunia digital tidak berjalan secara netral. Ia digerakkan oleh
algoritma. Bagi kapitalisme, algoritma bukan hanya alat teknis untuk
menampilkan konten, tetapi juga sebagai instrumen ideologis yang secara halus
membentuk cara berfikir dan kebiasaan generasi. Algoritma bekerja mempelajari
perilaku pengguna, apa yang mereka tonton, cari, sukai atau mereka komentari.
Dari pola itu, algoritma menyimpulkan kecenderungan manusia dan kemudian
menyajikan konten yang membuat mereka makin tergantung pada layar. Algoritma
ini adalah mesin pembelajar yang bekerja berdasarkan data yang diberikan
pengguna setiap harinya. Ia hanya mengikuti arah pasar, apa yang menguntungkan
kapitalisme itulah yang diprioritaskan.
Islam dan Kewajiban Menjaga Generasi
Dari realitas ini, generasi muda harus
diselamatkan dari kerusakan sistemis akibat penerapan ideologi sekuler
kapitalisme. Hal itu tidak mungkin terwujud selama sistem kapitalisme
diterapkan. Penyelamatan generasi hanya akan terwujud di bawah penerapan Islam
secara kaffah dalam institusi Khilafah.
Dalam Khilafah, negara berperan sebagai pengurus
urusan rakyat dan pelindung bagi seluruh warganya. Rasulullah saw bersabda “Imam
adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya
yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Islam memandang,
kerusakan generasi adalah ancaman serius. Syari’at Allah diturunkan untuk
menjaga tujuan-tujuan yang sudah baku diantaranya menjaga akal, jiwa dan
keturunan. Allah SWT berfirman:
وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ
اِلَى التَّهْلُكَةِۛ وَاَحْسِنُوْاۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ ١٩٥……
“…..Dan
janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al Baqarah :
195)
Islam tidak
membiarkan teknologi dan budaya berkembang tanpa kendali nilai. Segala sesuatu
yang terbukti merusak akal dan jiwa wajib dicegah. Islam mempunyai seperangkat
aturan yang sistematis untuk menjaga generasi. Sehingga generasi tidak rusak
sehingga menjadi umat terbaik. Upaya ini tidak diserahkan pada individu
semata, tetapi diatur secara sistematis melalui tiga pilar; individu,
masyarakat dan negara.
Pertama,
ketakwaan individu. Islam membentuk individu dengan akidah dan akhlak sejak
dini. Dimulai dari keluarga, Islam menempatkan ibu sebagai al madrasatul ula
tugasnya membentuk karakter anak, kaitannya dengan kewajiban ibu mengasih
anaknya. Pengasuhan anak adalah suatu kewajiban yang diturunkan Allah swt.
peran ibu sangat besar dalam menyiapkan fondasi awal terbentuknya karakter,
kepribadian, dan kecerdasan generasi.
Rasulullah saw.
membina para pemuda dengan iman yang kokoh dan teladan nyata. Ali bin Abi
Thalib ra. tumbuh dalam asuhan Rasulullah saw., hingga menjadi pribadi
bertakwa, cerdas, dan berani. Ketakwaan inilah benteng internal yang mencegah
penyimpangan.
Kedua, kontrol
masyarakat melalui amar makruf nahi munkar. Negara membangun peradaban Islam
yang menghidupkan amar makruf nahi munkar. Allah swt berfirman :
كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ
اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْۗ
مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ ١١٠
“Kamu (umat
Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia (selama) kamu menyuruh
(berbuat) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.
Seandainya Ahlul kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara
mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik.” (QS.
Ali Imran:110)
Allah menegaskan
bahwa umat Islam adalah khairu ummah selama mereka mereka menyeru pada
kebaikan dan mencegah kemungkaran. Dalam masyarakat Islam, nilai benar dan
salah ditentukan oleh syari’at, bukan oleh tren atau selera mayoritas.
Kekerasan tidak di normalisasi, konten merusak tidak dianggap hiburan, dan
penyimpangan tidak dibungkus dengan istilah kebebasan.
Ketiga, peran negara sebagai penerap hukum
Allah. Dalam Islam, kedaulatan berada di tangan syari’at. Allah swt berfirman
dalam Al Qur’an surah Yusuf : 40 bahwa “Hukum itu hanyalah milik Allah”. Negara
wajib menutup pintu kerusakan dari akarnya bukan sekadar menguranginya.
Negara akan menerapkan kurikulum pendidikan
yang berlandaskan pada Aqidah Islam, kurikulum pendidikan Islam akan
menghasilkan generasi yang kokoh keimanannya dan mendalam pemikiran Islamnya
sehingga akan melahirkan ketakwaan kepada Allah swt.
Khilafah dan Penjagaan Ruang Digital
Dalam Khilafah,
negara memandang ruang digital sebagai matra strategis yang wajib diamankan.
Negara membangun kedaulatan digital melalui penguasaan infrastruktur,
teknologi, dan industri strategis. Ketergantungan pada teknologi kapitalisme
global diputus demi menjaga keselamatan generasi.
Negara
mengembangkan riset, pendidikan sains, dan teknologi secara serius agar umat
Islam unggul dan mandiri. Ruang digital dipenuhi konten edukatif, dakwah dan
penguatan iman, bukan racun pemikiran sekuler liberal. Literasi digital Islam
menjadi bagian dari kurikulum pendidikan, sehingga teknologi menjadi sarana
membangun peradaban, bukan merusaknya.
Penutup
Kerusakan
generasi yang hari ini kita saksikan bukanlah takdir, melainkan buah dari
sistem kapitalisme yang rusak. Selama sistem ini dipertahankan, tragedi serupa
akan terus berulang.
Islam bukan
sekadar agama ritual, melainkan sistem hidup yang mampu menjaga manusia dan
generasi. Ketika Islam diterapkan secara menyeluruh dalam individu, masyarakat,
dan negara di bawah naungan Khilafah, kerusakan generasi dapat dicegah dari
akarnya.
Sudah saatnya
umat sadar, bahwa hanya Islam yang mampu menyelamatkan generasi dari
kehancuran. Bukan dengan solusi tambal sulam, tetapi dengan kembali menerapkan
aturan Allah secara kaffah.
Wa Allau a’lam.
-----
Editor : Vindy Maramis

Tidak ada komentar:
Posting Komentar