Oleh Umi Hafizha
Arus deras informasi digital saat ini menjadi tantangan terbesar bagi generasi muda. Perkembangan teknologi yang sangat pesat telah membuka akses tanpa batas terhadap informasi, gaya hidup, pemikiran dan sejenisnya. Akses tanpa batas melihat berbagai konten tak jarang membuat orang menikmati waktunya di depan layar gadget.
Dilansir dari ipol.id, 30/11/2925, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memperingatkan bahwa screen time di kalangan masyarakat Indonesia termasuk anak-anak dan remaja melebihi 7,5 jam per hari. Tingginya tingkat screen time di kalangan generasi muda menjadi persoalan serius. Screen time berlebihan berpotensi melalaikan peran nyata generasi dari kehidupan sosial, keluarga, dan masyarakat.
Platform digital media sosial, game, aplikasi hiburan lainnya membangun dengan logika ekonomi perhatian. Perusahaan teknologi mengeksploitasi atensi pengguna dengan menggunakan notifikasi, infinite scroll, likes, dan algoritma personalisasi. Dampaknya pengguna akan berlama-lama dan lebih nyaman di dunia virtualnya.
Tidak hanya itu dunia maya menyimpan jebakan algoritma yang bekerja secara sistematis. Algoritma digital tidak netral tetapi dirancang untuk mengarahkan perhatian, membentuk preferensi, memperkuat sudut pandang tertentu sesuai dengan para kepentingan kapital.
Tanpa kesadaran kritis generasi muda sangat berisiko terperangkap dalam ruang gema yang membatasi cara berpikir dan menjauhkan generasi dari pemahaman yang utuh terhadap realitas yang sebenarnya.
Namun demikian, derasnya arus informasi digital memunculkan sikap kritis generasi muda terhadap kezaliman penguasa sebagaimana aktivis glocal gen Z dari berbagai negara. Ini patut diapresiasi karena gerakan ini menunjukkan adanya kesadaran sosial dan kepedulian terhadap kondisi umat dari kalangan pemuda. Akan tetapi sikap kritis tersebut harus diarahkan secara tepat agar tidak berhenti pada luapan emosi sesaat atau sekedar ekspresi digital, melainkan harus berkembang menjadi kesadaran yang terstruktur berlandaskan pemikiran yang benar dan perubahan yang hakiki.
Pada titik inilah generasi muda membutuhkan cara pandang kehidupan sahih agar sikap kritis dan orientasi perubahan mereka benar. Islam telah menetapkan bahwa manusia adalah hamba Allah yang harus taat dan tunduk patuh pada perintah Allah. Maka dalam kehidupan manusia wajib menerapkan aturan Islam dalam setiap amalnya, baik dilakukan secara individu, masyarakat hingga negara.
Cara pandang ini menjadi pondasi dalam menilai realitas, menyikapi persoalan dan menentukan arah perubahan yang benar dan menyeluruh. Seperti saat ini ketika hukum Allah tidak diterapkan, namun hukum manusia yang diambil sebagai aturan kesadaran sebagai hamba Allah akan menuntun generasi muda melakukan perubahan agar hanya hukum Allah yang diterapkan.
Mereka tidak akan bergerak berdasarkan semangat emosional semata atau solusi-solusi parsial yang ditawarkan sekuler kapitalisme. Oleh karena itu, generasi muda harus berani mengambil arah pandang hidup berdasarkan ideologi yang sahih yaitu Islam.
Untuk mengarahkan potensi generasi muda tidak cukup hanya dengan mengarahkan akidahnya sekalipun akidah merupakan benteng pertama dan paling fundamental. Akidah ini harus sampai berpengaruh dalam kehidupan generasi yang berpengaruh dari amalnya. Generasi muda juga membutuhkan lingkungan yang kondusif dengan suasana keimanan yang terjaga. Sehingga generasi muda mampu menjaga keyakinan dan keimanan mereka di tengah derasnya arus pengaruh sekuler kapitalisme.
Negara juga berperan besar menjadi penjaga utama akidah, pemikiran dan moral masyarakat, sekaligus menjadi pelindung generasi muda agar tumbuh dan berkembang sebagai generasi yang berkepribadian Islam dan siap memikul amanah peradaban di masa depan.
Wallahualam bissawab.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar