Kebijakan Kapitalistik yang Mengundang Bencana - Beritakan Kebenaran Opinikan Keadilan

Breaking

Minggu, 14 Desember 2025

Kebijakan Kapitalistik yang Mengundang Bencana

 


Penulis: Zahra |Pegiat Dakwah


Beritakan.my.id - OPINI - Sumatra berduka. Banjir bandang menimpa tiga provinsi di pulau Sumatra, yakni provinsi Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh. Korban yang meninggal mencapai ratusan dan korban lainnya masih dalam proses pencarian. Jika dirincikan, Provinsi Aceh yang mencatat jumlah korban meninggal dunia paling tinggi, yaitu 358 jiwa. Sementara itu Sumatra Utara merupakan daerah yang paling banyak korban meninggal dunia kedua setelah Aceh yaitu, 329 jiwa. Adapun Sumatra Barat dikabarkan berjumlah 226 yang meninggal dunia akibat banjir bandang dan longsor. (BBC.com, 6 Desember 2025).


Tak hanya di Indonesia, banjir bandang juga menimpa negara-negara di Asia Tenggara lainnya, seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, Myanmar, dan Sri Lanka. Namun, Indonesia masih dinyatakan negara yang paling banyak korbannya.


Kapitalisme Ciptakan Cuaca Ekstrem dan Kerusakan Alam


Hujan deras yang terus-menerus menyebabkan banjir besar. Siklon tropis Senyar dan Koto yang menjadi pemicunya. Hal demikian mengakibatkan beberapa wilayah terdampak curah hujan tinggi. Siklon tumbuh di Selat Malaka. 


Pilu demikian terasa ketika curah hujan yang seharusnya hanya deras, kini berubah menjadi banjir bandang. Jutaan hektare kawasan hutan yang dulunya menjadi penahan curah hujan yang tinggi, kini telah hilang. Pohon-pohon terus ditebang, deforestasi di mana-mana.


Pembabatan hutan secara masif dan ilegal yang dilakukan di hutan Sumatra menjadi salah satu penyebab deforestasi. Banyaknya batang pohon yang hanyut terbawa arus banjir merupakan bukti nyata atas tindakan tersebut.


Indonesia mempunyai susunan gunung berapi sepanjang 40.000 km dan curah hujan tinggi yang terletak di ring of fire (cicin bencana). Dengan adanya fakta seperti ini, sudah semestinya pengampu negara ini telah bersiap siaga dengan mekanisme kebijakan dalam penanggulangan potensi bencana. 


Demikian miris, banjir yang melanda wilayah Sumatra membuktikan betapa negeri ini tidak siap. Padahal dari delapan hari sebelumnya, BMKG sudah menginformasikan bahwa akan terjadi hujan dengan curah yang tinggi.


Lebih miris lagi ketika sampai sekarang, bencana besar di tiga provinsi di Sumatra tersebut masih belum dinyatakan sebagai bencana nasional. Hal ini menampakkan berapa negara seolah tidak berdaya dalam penanggulangan bencana. Bahkan, pada awal terjadinya bencana, pihak BNPB mengungkapkan bahwa kejadian banjir tersebut hanya mencekam di media sosial. 


Faktanya, sampai kini, masih didapati daerah yang terisolir, mayat yang terbaring atau tertimbun lumpur, hingga gelondongan kayu bercampur dengan longsoran bangunan. Akibat kelaparan, beberapa warga menjarah toko secara terpaksa. Tim Basarnas juga mengatakan bahwa mereka sudah lelah setelah bertugas selama tujuh hari tanpa henti. 


Sebagai seorang Muslim, kita diperintahkan oleh Allah Swt. untuk bersabar ketika menghadapi musibah. Seorang hamba pun diarahkan untuk senantiasa memasrahkan semua yang terjadi kepada-Nya. Firman Allah Swt. dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 156-157 berisi:


"Orang-orang yang mengucapkan, 'Innâ lilLâhi wa innâ ilayhi râji‘ûn (Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan sesungguhnya hanya kepada Dia kami akan kembali)' jika terkena musibah, mereka adalah orang yang memperoleh ampunan dan rahmat dari Tuhannya. Mereka itu pula yang mendapat petunjuk."


Tidak cukup sekadar bersabar, Islam juga mengajarkan kita sebagai hamba-Nya untuk selalu muhasabah jika ditimpa musibah. Sebab musibah datang karena ulah tangan manusia. Allah Swt. berfirman:


"Kerusakan telah terlihat di laut dan di darat, hal ini lantaran ulah tangan manusia, agar Allah menimpakan sebagian dari akibat perbuatannya kepada mereka, agar mereka bisa kembali (ke jalan yang lurus)." (TQS. Ar-Rum [30]: 41)


Kebijakan yang merusak alam mengakibatkan terjadinya banjir yang menimpa Sumatra. Kebijakannya yaitu, penebangan hutan secara besar-besaran. Dicatatkan dari data Global Forest Watch mengungkapkan bahwa hutan di Indonesia telah hilang selama 21 tahun seluas 10,5 juta hektare. Walaupun hutan primer tropis merupakan ekosistem yang bermanfaat, stabil, dan sangat kaya untuk penahanan curah hujan yang tinggi, akan tetapi, kawasan seluas itu sekarang justru menjadi kawasan yang paling terdampak akibat ulah tangan manusia yang melakukan ekspansi lahan secara ugal-ugalan.


Akibat dari kebijakan yang menyimpang dari syariat Islam, hutan di Indonesia menjadi hancur. Negara menjual beberapa wilayah hutan kepada swasta untuk penebangan, pertambangan, dan pembukaan perkebunan sawit. 


Pembalakan dan penebangan liar tidak dapat diawasi dengan kuat oleh negara. Bahkan, oknum aparat yang melakukan pembabatan ilegal telah ditemukan oleh KPK menggunakannya untuk dana pemilu. (Buletin Kaffah, 5 Desember 2025)


Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa bencana Sumatra bukan hanya terjadi karena fenomena alam saja. Namun, hal ini merupakan bukti kebijakan kapitalistik yang kejam. Dampak kerusakan alam dan bencana yang melanda masyarakat berawal dari pengambilan keputusan berupa kebijakan yang hanya memikirkan keuntungan materi segelintir pihak, sementara kerusakan alam diabaikan. Ini merupakan kezaliman kepada masyarakat.


Pandangan Islam Terkait Kepemilikan Pertambangan dan Hutan 


Wilayah hutan dan tambang merupakan milik publik yang tidak boleh (haram) untuk dikuasai oleh swasta. Ini adalah pandangan yang berasal dari syariat Islam. Lebih jauh betapa dalam hal ini, negara merupakan pengatur hutan dan pertambangan. Hasil dari semua pertambangan dan hutan merupakan milik masyarakat, bukan milik korporasi atau pribadi.


Syariat Islam membolehkan negara untuk mengelola pertambangan. Pengelolaan tambang yang dilakukan oleh negara (Khilafah) akan digunakan untuk memenuhi semua kebutuhan rakyat. Namun Islam melarang bahaya dan potensi bahaya yang dapat menimpa rakyat. Semisal dengan berlakunya aktivitas penebangan secara ugal-ugalan. Keseriusan, amanah, dan ketelitian merupakan kunci dari melakukan analisa dampak lingkungan. Dalam Islam, Khilafah (negara) wajib melakukan penataan SDA (sumber daya alam) sesuai dengan syariat dan tidak hanya memikirkan keuntungan materi semata.


Negara dibolehkan untuk melakukan pemindahan wilayah pemukiman warga, jika itu dinggap penting demi keamanan masyarakat. Negara juga akan menyediakan daerah yang layak dan membangun prasarana untuk warga. Negara (Khilafah) akan memberi kompensasi yang sesuai kepada warganya dan diwajibkan untuk melakukan reboisasi agar dapat menjaga stabilitas ekosistem alam. 


Seharusnya, bencana sebesar ini menjadi pendorong bagi pihak-pihak yang berkuasa untuk melakukan evaluasi kebijakan kapitalistik. Hal ini dikarenakan sudah terbukti banyak merugikan masyarakat. Seharusnya bangsa mendesak para penguasa untuk meninggalkan semuanya dan mengubah kebijakannya dengan syariat Islam secara kaffah. Karena jika syariat Islam diterapkan secara kaffah, maka rakyat akan mendapat kesejahteraan yang hakiki. Inilah yang dahulu diterapkan di masa kekhalifahan selama berabad-abad.

 Wallahualam bissawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar