Oleh Arini Faiza | Pegist Literasi
Beritakan.my.id- OPINI - Masyarakat negeri ini semakin tidak terpisahkan dari internet dan gadget. Menurut Laporan Digital 2025 Global Overview, penduduk Indonesia yang berusia 16 tahun ke atas menjadi juara dalam penggunaan sosial media, yakni 98,7%. Angka ini melampaui Filipina dan Afrika Selatan yang tercatat 98,5%. Dengan rata-rata waktu online harian mencapai 7 jam 22 menit, lebih lama dari dari rata-rata global yaitu 6 jam 38 menit. Fenomena tersebut diprediksi akan terus meningkat seiring semakin canggih teknologi digital. (cnbcindonesia.com, 29/11/2025)
Kecanggihan teknologi bak pisau bermata dua, di satu sisi memberikan manfaat bagi manusia, di sisi yang lain banyak menimbulkan efek buruk. Penggunaan gadget yang berlebihan dengan paparan layar (screen time) di atas 7,5 jam/hari, terlebih pada anak di bawah dua tahun dapat mengakibatkan gangguan kesehatan mental, seperti kemampuan bersosialisasi, dan perkembangan perilaku yang mengancam masa depan generasi.
Gen Z atau dikenal dengan digital native yang mendominasi generasi di Indonesia saat ini adalah bagian dari masyarakat yang rentan. Mereka lahir dan tumbuh pada era digital, dengan teknologi modern yang mengenal komputer, ponsel, dan Internet sejak usia belia. Generasi ini terbiasa menggunakan teknologi dalam keseharian sehingga lebih mudah untuk beradaptasi dan lebih cepat mengakses informasi.
Maka, bukan hal yang mengejutkan jika Gen Z mendominasi penggunaan gadget dan sosial media, padahal medsos dengan segala kecanggihannya jika tidak digunakan dengan bijak dapat berbahaya bagi kesehatan mental. Apabila Internet dan semua konten medsos telah menjadi candu, tentu akan menimbulkan dampak buruk pada kualitas generasi seperti: bermental lemah, malas berpikir, hingga merasa kesepian meski berada di tengah keramaian.
Meta, sebagai perusahaan terbesar dalam industri media sosial pernah meminta maaf kepada para orang tua yang anaknya menjadi korban eksploitasi dan pelecehan seksual melalui sosial media. Namun, meskipun meminta maaf, korporasi global ini tidak lantas menutup usahanya. Di hadapan kongres Senat AS, Mark Zuckerberg beserta empat CEO media sosial lainnya mengatakan bahwa penelitian ilmiah belum menunjukkan hubungan sebab-akibat antara penggunaan media sosial dengan anak muda yang memiliki kesehatan mental buruk. Ia juga menyatakan bahwa sejak 2016 perusahaannya telah menggelontorkan US$20 miliar untuk keamanan dan keselamatan, serta mempekerjakan sekitar 40.000 orang untuk menangani masalah tersebut. Alih-alih memfilter konten-konten negatif, para pimpinan perusahaan ini justru menyarankan kepada setiap orang tua untuk mengontrol dan membatasi anak-anak mereka dalam bermedsos.
Hal ini menunjukan bahwa ada bisnis besar dibalik fenomena screen time. Mereka meraup cuan sebanyak-banyaknya dari para pengguna medsos tanpa peduli telah menimbulkan efek buruk bagi generasi. Inilah hasil dari penerapan sistem sekuler kapitalisme, beragam ide kebebasan dan menjauhkan generasi dari agamanya seolah mendapatkan panggung. Konten-konten yang menjerumuskan lebih digemari dari pada acara yang bersifat edukatif dan religius. Parahnya, Indonesia menjadi salah satu pasar platform digital terbesar di Asia Tenggara. Sebab, negeri ini memiliki populasi yang besar, internet memadai, dan pertumbuhan ekonomi digital yang pesat melalui sektor fintech dan e-commerce. Sementara upaya negara untuk melindungi generasi penerus dari dampak buruk media sosial masih minim, bahkan kalah cepat jika dibandingkan dengan membanjirnya konten-konten yang mudah diakses melalui ponsel.
Anak muda adalah aset bangsa yang akan menghantarkan peradaban mulia. Islam memiliki aturan terkait perlindungan terhadap mereka agar kelak menjadi generasi berkualitas. Bahkan Allah Swt. mewasiatkan kepada kaum muslim untuk tidak meninggalkan keturunan mereka dalam keadaan lemah, baik dalam hal keimanan, keilmuan, maupun ekonomi. Hal ini tertuang dalam Firman-Nya:
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (QS. An-Nisa’: 9)
Selain itu, Islam memiliki aturan, visi dan misi dalam mendidik generasi penerus, dimulai dari dalam keluarga, masyarakat hingga negara agar mereka menjadi pribadi yang kuat dan tidak terpuruk dalam kemaksiatan. Orang tua menjadi pendidik utama bagi anak-anaknya, bahkan sebelum mereka lahir. Mengajarkan tauhid dan akidah yang kuat sejak dini, bukan malah sengaja memberi gawai agar anak tidak rewel. Selain pengasuhan yang baik, anak juga memiliki hak atas pemenuhan jaminan kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, papan, juga kesehatan, pendidikan dan keamanan.
Terkait informasi atau media, negara yang menerapkan sistem Islam akan mengelola konten maupun aplikasi sesuai dengan syariat. Ponsel, internet, media sosial termasuk dalam golongan madaniyah, yakni benda-benda hasil teknologi yang hukum asalnya boleh (mubah). Penguasa akan menyiapkan media, lengkap dengan sarana dan prasarana yang berfungsi untuk menjaga generasi, sesuai dengan usianya.
Aturan penggunaan gadget dalam Islam tidak untuk hedonisme, liberalisme, atau untuk meraup untung. Pemimpin Islam akan mengatur transaksi terkait penjualan gawai, supaya masyarakat dengan populasi banyak tidak menjadi sasaran empuk para korporat. Ponsel dan seluruh aplikasi di dalamnya, hanya digunakan untuk menambah ketakwaan, amal saleh, dan dakwah. Bukan untuk merusak generasi. Negara tidak akan membiarkan beredarnya konten-konten maupun aplikasi tanpa batas yang menjerumuskan, seperti pornografi, judol, pinjol, game online dan lain sebagainya. Apalagi bagi anak-anak, gawai hanya ditujukan untuk kepentingan pendidikan, itu pun harus didampingi orang tua, wali, ataupun guru ketika di sekolah. Sedangkan bagi orang dewasa dimaksudkan untuk menambah ketakwaan terhadap Allah Ta'ala.
Demikian gambaran paradigma Islam dalam melindungi generasi dari efek buruk media digital. Anak-anak muda sibuk belajar dan berkarya, mereka diarahkan untuk bijak menggunakan kemajuan teknologi. Sementara negara akan menjaga mereka dengan aturan yang tegas terkait media, dan memberikan sanksi berat bagi siapa saja yang melanggarnya.
Wallahualam bissawab.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar