Oleh Heni W
Air adalah sumber kehidupan, namun ketika alam kehilangan keseimbangannya, air berubah menjadi ancaman mematikan. Banjir yang kian parah dan meluas di berbagai wilayah Nusantara adalah cerminan nyata dari kerusakan lingkungan yang telah kita lakukan secara kolektif. Penebangan hutan di hulu, alih fungsi lahan menjadi beton, dan manajemen sampah yang buruk adalah dosa-dosa ekologis yang kini menagih bayaran mahal.
Banjir bandang dan tanah longsor kini telah ditetapkan sebagai bencana nasional. Musibah ini telah menimpa beberapa provinsi di Pulau Sumatra, termasuk Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra barat. Menurut data konferensi pers BNPB, Senin (8/12/2025) pukul 16:00 WIB, total sudah ada 961 orang meninggal dunia dan 293 orang hilang.
Hingga kini, sejumlah wilayah di Indonesia khususnya masih berduka khususnya di Sumatra. Organisasi Masyarakat Mujadalah Kiai Kampung (MKK) mengusulkan penanganan bencana kepada presiden. MKK mendorong pemerintah untuk melelang gelondongan kayu yang terbawa banjir untuk mempercepat pemulihan. (metrotvnews.com, 13/12/2025)
Eksploitasi alam rupanya menjadi faktor utama penyebab banjir. Meskipun demikian, curah hujan yang tinggi akibat fenomena iklim juga terjadi. Akan tetapi banjir di Sumatra bukan sekedar siklus alam, pembalakan hutan dan rusaknya alam memiliki andil besar. Setiap menit ada hutan sebesar enam kali lapangan bola yang hilang.
Ini adalah wajah sistem kapitalisme yang dipelihara negara yang akhirnya melahirkan sebuah kejahatan lingkungan yang telah berlangsung lama dan dilegitimasi kebijakan penguasa (pemberian hak konsesi lahan, obral izin perusahaan sawit, izin tambang terbuka, tambang untuk ormas, UU minerba, UU ciptaker, dll). Berdasarkan data dari kementerian Kehutanan yang diolah Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), ekspor produk kehutanan pada tahun 2024 telah mencapai 122,73 miliar dolar AS dan hal ini masih terus menanjak sampai awal tahun 2025.
Data terbaru dari Kementerian Perdagangan dan Badan Pusat Statistik, beberapa negara tujuan utama ekspor kerajinan kayu, rotan, dan bambu Indonesia adalah Amerika Serikat sebesar 30%, Uni Eropa (terutama Jerman, Prancis, dan Belanda) sebesar 25%, Jepang sebesar 15%, Timur Tengah sebesar 10%, dan Korea Selatan sebesar 10%. Di tahun 2023 Volume ekspor kayu lapis (plywood) Indonesia ke Amerika Serikat pada tahun tercatat sebesar 748.108,16 m³. Sekitar 50.000 meter kubik Indonesia mengekspor kayu keseluruh dunia dan data tersebut merupakan data yang tercatat, belum termasuk data yang tidak tercatat.
Padahal sudah jelas tercantum dalam Al-Qur'an bahwa semua kerusakan yang diciptakan ideologi kapitalisme itu telah dirangkum Allah SWT dalam firman-Nya,
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)" (TQS ar-Rum [30]: 41).
Lalu bagaimana Islam memandang masalah ini? Pertama sebagai individu yang terkena musibah atau ujian jika disikapi dengan benar dan dihadapi dengan kesabaran maka akan mengangkat derajat dan juga menghapuskan dosa. Menahan diri dari kesulitan, marah, dan maksiat serta tetap teguh dalam ketaatan kepada Allah Swt. merupakan bukti iman.
Selanjutnya beralih pada cara Islam memperlakukan alam. Berbeda dengan sistem kapitalis, sistem Islam datang untuk mencegah kerusakan. Misalnya, sabda Rasulullah saw.
اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)
Manusia berserikat atas tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api atau energi. Sudah jelas bahwa hutan dan tambang bukan milik negara, akan tetapi milik umum. Tugas negara hanya mengelola. Sedangkan dalam negara yang menerapkan sistem Islam pada sektor ini privatisasi jelas dilarang. Jadi pengawasan eksplorasi dan eksploitasi sangat ketat.
Banjir ini juga membuktikan kerakusan kapitalisme. Semua aturan dan teori yang mereka gaungkan tidak berlaku, uang atau pemilik modal bisa menerabas rambu-rambu yang ada. Yang rusak bukan hanya alam tetapi juga moral pengelola alam. Ada keterlibatan antara pemilik modal dengan para birokrat yang rakus akan harta tanpa memikirkan bagaimana alam kedepannya. Gelondongan kayu yang hanyut terpotong rapi menjadi bukti apa yang terjadi.
Jadi kehadiran syariat Islam bukan hanya untuk menghadapi banjir akibat kerusakan lingkungan, tapi mencegah kerusakan sejak awal. Sehingga, masyarakat bisa menikmati kekayaan alam tanpa merusak keseimbangan alam. Wallahu a'lam bishawab.[]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar