Sekolah Aman Tanpa Bullying, Mimpi atau Kenyataan?

Ilustrasi Pinterest
Oleh Butsainah, S.Pd., Gr. 
(Pendidik dan Aktivis Dakwah)

MediaMuslim.my.id, Opini_ Belum lama ini kita kembali disuguhi kabar memilukan dari dunia pendidikan. Kasus tawuran pelajar, perundungan (bullying), kekerasan seksual, hingga penyalahgunaan media sosial di kalangan pelajar seolah tak ada habisnya.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pendidikan setempat mencoba merespons dengan menggandeng aparat penegak hukum melalui program “Jaksa Goes to School”. Ketua Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman hukum sekaligus bagian dari pendidikan karakter bagi para pelajar. Harapannya, para pelajar memahami konsekuensi hukum dari tindakan mereka. (radarkarawang.id, 2026)

Namun, apakah sebatas pemahaman hukum dan pendidikan karakter yang sifatnya tambal sulam ini cukup untuk membasmi akar rumput liar bernama bullying? Buktinya, meskipun berbagai program telah digulirkan, kasus perundung masih sering kali terjadi. Bahkan, fenomena ini cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

Fenomena perundungan (bullying) ini bukan hanya kenakalan remaja biasa. Lebih dari itu, ini merupakan masalah yang tersistematis, yang lahir dari kegagalan sistem besar yang kini banyak diterapkan, yakni kapitelisme sekuler.

Dalam aspek individu, masyarakat negeri ini menganut Aqidah sekuler, yakni memisahkan Islam dari seluruh sendi kehidupan. Nilai yang kemudian ditanamkan kemudian adalah paham individualisme, hedonsime, dan keyakinan bahwa yang kuat berhak menindas yang lemah.

Akibatnya, ukhuwah islamiyyah diganti dengan ikatan nasionalisme atau komunitas semu yang tidak mengikat secara moral. Anak-anak tumbuh tanpa rasa takut kepada Allah dan tanpa rasa kasih sayang yang tulus kepada sesamanya. Mereka merasa bebas dalam melakukan perundungan baik secara lisan maupun fisik temannya. Ini adalah akar paling fundamental yang tidak pernah disentuh oleh program-program hukum sekuler.

Di sisi lain, masalah juga terletak pada tujuan pendidikan ala sekulerisme yang dianut saat ini. Pendidikan saat ini menjadi wadah dalam mencetak tenaga kerja dan “manusia bebas” tanpa ikatan nilai yang pasti. Pendidikan agama hanya menjadi pelajaran formal dua jam per minggu, sementara sisanya diisi dengan materi yang pragmatis dan materialistis.

Akibatnya, anak-anak tidak memiliki kepribadian yang kokoh dan pemahaman Islam yang mendalam. Mereka tidak memiliki kesadaran bahwa saling mengejek dan membully adalah perbuatan yang diharamkan.

Sebagaimana dikritik oleh para pemerhati pendidikan, sistem kapitalis-sekuler telah menjadikan sekolah sebagai pabrik pencetak robot-robot pekerja, bukan pembentuk generasi yang berakhlak mulia. Hal ini diperparah lagi oleh penegakan hukum sekuler yang hanya mengandalkan sanksi ta’zir yang ringan, tidak pasti, dan hanya tumpul ke atas. Pelaku bullying seringkali hanya mendapat teguran atau skorsing ringan, tanpa efek jera yang berarti, sehingga budaya perundungan terus dibiarkan subur di lingkungan pendidikan.

Untuk itulah, masalah bullying ini harus dituntaskan dengan solusi sistem yang utuh, bukan sekadar program seremonial. Solusi ini membutuhkan tiga pilar utama.

Pilar pertama adalah penanaman Aqidah Islam sejak kecil. Anak-anak harus diajarkan untuk tolong-menolong, tidak menzhalimi, dan tidak menindas teman serta saudaranya. Mereka harus dibersihkan dari paparan tsaqafah Barat yang hari ini sangat mudah mengontaminasi lewat konten film, game, media sosial, dan tayangan yang menormalisasi perundungan, ejekan, serta body shaming. Orang tua dan guru harus menjadi filter pertama sebelum anak-anak menelan mentah-mentah budaya asing yang merusak akhlak.

Pilar kedua adalah membenahi sistem pendidikan dengan menerapkan kurikulum berbasis Aqidah. Semua mata pelajaran, termasuk IPA dan IPS, harus dikaitkan dengan keagungan Allah. Pendidikan akhlak bukan lagi pelajaran dua jam per minggu, tetapi diterapkan 24 jam penuh dalam keseharian.

Adab pergaulan anak dilatih dengan semangat amar ma'ruf nahi munkar, sehingga mereka berani menegur temannya yang melakukan pembullyan. Guru haruslah menjadi teladan yang baik, bukan sekadar pemberi materi di kelas.

Pilar ketiga sekaligus yang tidak kalah penting adalah peran negara sebagai ra'in (pemimpin yang bertanggung jawab penuh atas rakyatnya).

Negara harus menerapkan sanksi yang tegas dan jera bagi pelaku bullying. Khususnya bagi pelaku bullying yang melukai fisik, mereka akan dikenai hukuman qishash atau diyat sesuai dengan ketentuan jinayah dalam hukum Islam. Sanksi ini menimbulkan efek jera yang nyata, tidak seperti hukum sekuler yang kerap mangkir.

Sementara bagi pelaku bullying verbal atau mental, mereka akan dijatuhi hukuman ta'zir oleh qadhi (hakim) yang adil, bisa berupa denda, cambuk, atau hukuman lain yang bersifat mendidik. Yang lebih penting lagi, jika ada guru atau kepala sekolah yang membiarkan bullying terjadi di lingkungannya, maka mereka juga ikut kena sanksi ta'zir karena tarku ri'ayah, yaitu kelalaian dalam menjalankan tanggung jawab pengawasan.

Dengan demikian, seluruh elemen pendidikan akan bergerak bersama menciptakan lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, dan berkeadilan.

Sistem Islam telah terbukti sepanjang sejarah mampu membina generasi yang berakhlak mulia. Tidak ada ruang bagi pembully ketika setiap muslim diajarkan bahwa ia adalah saudara bagi muslim lainnya, dan bahwa Allah selalu mengawasi setiap perbuatannya.

Inilah solusi tuntas yang tidak pernah bisa ditawarkan oleh kapitalisme sekuler. Kapitalisme hanya akan terus melahirkan individu-individu yang egois, kompetitif secara destruktif, dan kehilangan rasa kemanusiaan.

Maka, sudah saatnya kita berani berhenti menambal-nambal sistem yang sudah lapuk. Sudah saatnya kita beralih kepada sistem Islam yang paripurna, yang menyembuhkan akar penyakit, bukan sekadar mengobati gejalanya. Hanya dengan kembali kepada Islam, generasi kita akan selamat dari darurat bullying dan terlahir kembali sebagai generasi yang penuh rahmat bagi semesta alam.

Wallahu’alam bishshawab.