Ilustrasi Pinterest
Fathimah
(Aktivis Dakwah Kampus)
MediaMuslim.my.id, Opini_ Astaghfirullahaladzim. Kasus bullying terjadi lagi, kali ini terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pasalnya, kasus ini terjadi pada pada November 2025, namun baru terungkap ke publik tujuh bulan kemudian, tepatnya awal Juni 2026, setelah rekaman video kondisi salah satu korban, SAH (13), viral di media sosial Facebook.
Akibat insiden pembakaran tersebut, dua santri mengalami luka bakar parah hingga 80 persen di sekujur tubuhnya, sementara satu santri lainnya dilaporkan meninggal dunia pada bulan Ramadhan atau masa bulan puasa 2026 lalu (kompas.com, 5/6/2026).
Berdasarkan Data Goodstats yang bersumber dari KPAI dan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan lonjakan kekerasan di lingkungan pendidikan. Pada 2023, tercatat 285 kasus. Angkanya melonjak menjadi 573 kasus pada 2024, naik lebih dari dua kali lipat.
Ini baru yang tercatat, belum lagi korban yang tidak berani lapor. Karena mayoritas memang begitu, korban takut melapor karena khawatir bullying yang dilakukan pelaku akan semakin parah.
Fenomena bullying ini tentu membuat kita geram. Perilaku rusak dan membahayakan ini dapat menghancurkan jiwa orang lain. Tapi herannya, kasus bullying ini seolah susah sekali diselesaikan.
UNESCO memperkirakan bahwa secara global, sekitar 246 juta anak dan remaja mengalami berbagai bentuk kekerasan berbasis gender di dalam maupun di sekitar sekolah setiap tahunnya. Ini menunjukkan, bullying merupakan salah satu isu global yang sudah lama dicari jalan keluarnya. Namun sayang, sampai hari ini, kasus ini masih minim solusi.
Akar Persoalan
Untuk menuntaskan kasus ini, kita harus mencari tahu apa penyebab pelaku sampai tega melakukan bullying. Mungkin kita sering mendengar "bisa karena terbiasa", slogan itu bisa jadi salah satu penyebabnya. Remaja terbiasa melihat kekerasan sejak dini, baik dilakukan orang tuanya atau tetangganya, akhirnya ia menganggap kekerasan adalah hal biasa. Apalagi, adegan sadis dan bejat begitu mudah ditampilkan di film yang dapat diakses remaja. Alhasil, remaja mudah menjadikan tontonan sebagai tuntunan.
Sehingga yang terjadi adalah generasi menjadi bersumbu pendek, alias mudah tersulut emosi. Ia mudah menganggap rendah orang lain dan menindas orang yang ia anggap levelnya dibawah. Gak lagi terbersit tentang dosa, yang dipikirkan adalah rasa puas ketika emosinya meluap. Astaghfirullahaladzim.
Inilah efek mengerikan dari penerapan sistem sekuler kapitalisme. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan dan meletakkan agama hanya pada himbauan dan ibadah-ibadah ritual. Sementara dalam kehidupan sehari-hari, mereka enggan mengambil aturan Islam, termasuk ketika bersikap dengan teman.
Generasi yang tumbuh tanpa ada bekal ajaran agama sejak kecil, menjadi terbiasa bertingkah laku sesuka hati, tanpa melihat aturan Islam. Banyak yang tidak paham, menyakiti orang lain adalah haram. Meskipun di lingkungan yang notabene dianggap bersuasana islami, seperti di pondok pesantren sekalipun. Ponpes tidak bersih dari perilaku bullying.
Mirisnya lagi, mindset sekuler kapitalisme ini sudah mengakar kuat didalam benak masyarakat. Mereka cenderung apatis. Masyarakatnya tidak terbiasa mencegah munculnya kasus bullying, dengan aktivitas amar ma'ruf nahi munkar. Mereka baru tergerak ketika kasus bullying terjadi pada orang terdekatnya atau setelah kasusnya viral. Padahal, bila masyarakat terbiasa saling menasehati, ini bisa menjadi kontrol sosial agar bullying tidak merajalela.
Beginilah masyarakat hasil pendidikan sekuler. Hal ini karena negara hari ini tidak memberikan edukasi terkait bagaimana cara bersikap yang benar. Pendidikan hari ini bukan bertujuan untuk membentuk generasi berkepribadian islam (syakhsiyyah islamiyyah) yang mengamalkan agama dan saling peduli dengan orang lain. Tapi justru membentuk generasi apatis yang hanya fokus mengejar kepuasan materi dan pencapaian akademik. Alhasil, mereka mudah menyakiti orang lain dan tak peduli dengan orang lain, hanya agar egonya terpuaskan.
Sungguh, ini merupakan kegagalan negara dalam menjalankan perannya menjadi raa'in (pengurus) dan junnah (pelindung) generasi. Karena dilihat dari tren kasus bullying terus meningkat setiap tahun namun penanganannya tetap reaktif dan parsial, tanpa menyentuh akar masalahnya.
Terlebih lagi, korban bullying sering kali tak mendapat solusi tuntas. Mereka mengalami luka baik secara mental maupun fisik, namun pelaku tak mendapat hukuman setimpal. Bahkan pelaku masih dapat dengan leluasa berkeliaran, hingga akhirnya menimbulkan korban lain lagi. Inilah yang terjadi ketika sanksi bagi pelaku bullying tidak tegas dan tidak menjerakan, bahkan membebaskan pelaku kejahatan dengan alasan “di bawah umur”. Sehingga kasus terus berulang bahkan semakin parah dari tahun ke tahun.
Solusi Terbaik
Dari sini, ternyata pihak yang berperan penting dalam menyelesaikan kasus bullying adalah negara ya. Karena peran sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (pelindung) merupakan peran mulia yang dipegang negara kepada rakyatnya.
Apalagi dalam Islam, bullying merupakan tindakan berdosa. Kita saja dilarang untuk menyakiti diri sendiri, apalagi menyakiti orang lain. Keimanan dan ketakwaan yang kokoh akan menjadi benteng dari dalam diri generasi ketika berpikir dan beramal.
Disinilah peran penting pendidikan bagi generasi. Sistem pendidikan harus mampu mendidik individu agar mempunyai bekal dalam beramal. Negara juga harus mampu mensuasanakan masyarakat agar dapat menjalani hidup sesuai dengan misi penciptaan manusia.
Sejak dini, individunya dididik agar paham misi penciptaannya, yaitu untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa ta'ala. Mereka akan selalu mendahulukan syariat, bukan egonya. Mereka menjalani hidup dengan penuh kehati-hatian, mengisi waktunya dengan amal saleh dan menjauhi perilaku maksiat.
Ketika dengan temannya, ia akan memperlakukannya dengan penuh kasih sayang. Saling membantu, menjenguk ketika ada yang sakit, dan menasehati satu sama lain. Mereka tidak akan melakukan bullying. Sebab, generasinya ingat, ada larangan untuk menyakiti saudaranya sesama muslim.
“Seorang muslim itu saudara bagi muslim yang lainnya. Tidak boleh menzaliminya dan tidak boleh pula menyerahkan kepada orang yang hendak menyakitinya.” (H.R. Bukhari).
Suasana ketaatan tidak hanya ada pada individunya saja. Masyarakat juga mempunyai peran penting dalam pembentukan generasi. Oleh karenanya, masyarakat islami akan sangat membantu, karena mereka terikat oleh pemikiran, perasaan, dan aturan yang satu, yaitu Islam. Masyarakatnya terbiasa untuk saling mengingatkan dan mengasihi. Mereka akan melakukan kontrol sosial, sehingga kasus bullying tidak akan terjadi.
Individu yang taat dan masyarakat islami ini hanya bisa terwujud bila negara mengadopsi cara pandang khas Islam dalam mengatur seluruh aspek kehidupan, para ulama fiqih menyebutnya sebagai Khilafah. Alhasil, sistem pendidikan yang diterapkan bertujuan untuk membentuk generasi berkepribadian islam yang menguasai tsaqafah islam dan iptek, tidak hanya capaian akademik semata. Selain itu, media juga akan dikelola agar tidak menayangkan perilaku-perilaku sadis, melainkan menayangkan konten yang membentuk generasi agar semakin taat dan takut untuk maksiat. Dengan begitu, perilaku bullying tidak akan pernah terjadi.
Akan ada juga penerapan sanksi tegas (uqubat) yang bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus) dosa bagi pelaku kekerasan, sehingga menjerakan dan memutus rantai bullying. Dalam Islam tidak ada area abu-abu usia, setiap muslim yang telah baligh wajib menanggung taklif atas perbuatannya.
MasyaAllah. Keindahan dan keadilan islam dalam mengelola dan mendidik generasi ini hanya dapat kita rasakan ketika peradaban mulia warisan Rasulullah hadir ditengah-tengah kita. Tidakkah kita rindu pada peradaban mulia dan penuh berkah tersebut?
Wallahu A'lam bi Showwab
Social Plugin