Waspada, Vape Narkoba Menyasar Generasi

Ilustrasi Pinterest
Oleh: Essy Rosaline Suhendi (Aktivis Muslimah Karawang)

MediaMuslim.my.id, Opini — Vape atau rokok elektrik, saat ini menjadi trend generasi muda sekaligus opsi pilihan yang lebih menyehatkan karena dianggap lebih ramah lingkungan daripada rokok konvensional. Namun, bagaimana jadinya, apabila kandungan dalam Vape ternyata mengandung zat berbahaya narkotika.

Seperti kasus pengungkapan yang terjadi di Tanjung Priuk, Jakarta Barat. Polda Metro Jaya menangkap dua perempuan di sebuah apartemen dan menyita 82 cartridge vape berisi etomidate siap edar.

Hal serupa juga terjadi di Medan, Sumatera Utara. Polisi membongkar lokasi produksi atau 'Pabrik" Vape yang mengandung ribuan narkoba cartridge siap edar. Sejumlah bahan baku serta alat produksi diamankan dan beberapa tersangka pun ditangkap (www.pusiknaspolri.com, 20/02/26).

Sementara itu, seorang selebgram berinisial JP ditangkap dalam sebuah apartemen. Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, menyatakan hasil tes selebgram tersebut positif etomidate. Hasil pemeriksaan dan penyelidikan polisi, ia menggunakan Vape narkotika selama sekitar dua hingga tiga minggu sebelum ditangkap (www.kompas.com, 19/09/26).

Tidak bisa dipungkiri, bahwa generasi muda saat ini akan mudah tergiur dan mencoba hal baru, apalagi jika hal itu memang sedang hits. Sebagaimana Vape, yang dikenal dengan rokok elektrik menjadi bagian dari gaya hidup generasi muda.


Rusaknya Generasi dalam Sistem Sekuler-kapitalisme

Lingkungan hidup yang sekuler (baca: memisahkan agama dengan kehidupan) cendurung membuat generasi terbawa arus liberalisme yang mengakibatkan tercabutnya akidah dari kehidupan generasi. Akhirnya, benteng keimanan dalam bertindak dan berperilaku pun jadi mudah sekali dipengaruhi oleh dalih FOMO ataupun stres dan mencari pelarian semisal dengan cara menggunakan narkoba menjadi hal yang wajar.

Begitulah, imbas dari penerapan sistem sekuler kapitalisme. Sistem ini membuka berbagai ruang industri tanpa memperhatikan halal-haram, selama menguntungkan, peminatnya ada dan akses pasarnya mudah menggiurkan, seperti bisnis Vape Narkoba.

Sayangnya, sistem sekuler kapitalisme ini juga berpengaruh pada posisi negara yang seakan tidak mampu mencegah dan membumihanguskan sesuatu yang membahayakan rakyat, seperti narkoba. Bahkan seringkali, pelaku yang mengkonsumsi dan yang mengedarkan adalah aparat dan anggota dewan atau individu yang berpengaruh di masyarakat seperti selebgram.

Bukan kah seharusnya, negara memiliki peran yang berkuasa dan penting dalam mencegah kemungkaran terjadi di sekitar masyarakat? Sistem sekuler kapitalisme, nyatanya tidak mampu memposisikan diri sebagai junnah atau raa'in yang melindungi generasi. Negara hanya mampu sekadar membuat usulan dalam RUU, sedangkan Vape Narkoba semakin tersebar luas.

Cara negara mengemban sistem sekuler kapitalisme dalam melindungi generasi sangat berbeda jauh sekali dengan penyelamatan yang dilakukan Islam. Negara dalam penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan, akan senantiasa menjadikan akidah sebagai benteng utama generasi dalam menciptakan keimanan yang tangguh dan kesadaran bahwa Allah SWT maha mengawasi, menjaga, dan melihat atas setiap perbutan sekecil apapun yang dilakukan hamba-Nya. 

Kesadaran tersebut akan menjadi rem bagi generasi ketika hendak melakukan perbuatan haram atau maksiat. Sehingga, mereka tidak terbawa arus gaya hidup yang bukan berasal dari Islam dan negara pun akan melindungi generasi dari berbagai macam pemikiran barat ataupun paparan negatif yang membahayakan akidah dan merusak akal ataupun fisiknya.


Syari'at Islam dan Khilafah Menjaga Akal Generasi 

Dalam Islam, negara wajib memastikan seluruh warganya mendapatkan penjagaan akal (hifdz al-aql). Maka, segala sesuatu yang dapat merusak akal seperti khamr, narkoba dan sejenisnya haram secara mutlak. Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah SAW bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap yang memabukkan adalah haram." (HR. Muslim) [Kullu muskirin khamrun wa kullu khamrin haram]

Begitupun dengan bisnis jual belinya, negara akan melarang dan memberikan sanksi (uqubat) tegas yang menjerakan zawajir dan jawabir bagi pembuat, pengedar atau pemakai. Negara juga akan membasmi semua bisnis narkoba serta menjauhkan semua media dari iklan-iklan narkoba.

Bukan hanya itu, penerapan syariat Islam secara sempurna dalam naungan khilafah (baca: sistem kepemimpinan Islam) hanya akan menjadikan akidah Islam sebagai dasar dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam sistem pendidikan. Islam memiliki tujuan pendidikan yang khas, yaitu membentuk generasi memiliki kepribadian Islam (syaksiyah Islam).

Dengan begitu, generasi pun menjadi mampu menyelesaikan setiap masalah kehidupan dengan menjadikan Islam sebagai solusi. Mereka pun siap melanjutkan kehidupan sebagai hamba Allah SWT yang senantiasa takut kepada-Nya juga berlomba dalam kebaikan.

Wallahu a'lam bishshawab