Swasembada Pangan hanya Angan : Islam Hadir Menyejahterakan


Oleh : Fitra Asril
Aktivis Dakwah Tamansari, Bogor


MediaMuslim.my.id, Opini_ Hari ke hari, minggu ke minggu, linimasa di gawai kita selalu dipenuhi oleh berita kenaikan harga pangan. Biasanya kenaikan terjadi menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Namun sekarang, kenaikan terus melonjak dari waktu ke waktu. 

Kaum ibu tidak henti-hentinya tercengang dengan kenaikan harga-harga di sejumlah bahan pangan pokok. Di tengah himpitan ekonomi yang kian mencekik ini, orangtua harus pintar memutar otak agar dapur tetap ngebul. Di benak mereka, kebutuhan yang harus dipenuhi bukan hanya kebutuhan pangan saja, sandang dan papan pun menjadi prioritas yang tak boleh diabaikan. 

Satu sisi pemerintah mengumumkan bahwa Indonesia swasembada pangan. Namun fakta di lapangan, harga pangan tidak merata antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso merespons kenaikan harga daging ayam ras di sejumlah daerah, bahkan mencapai Rp.100 ribu per kilogram (kg) di Kabupaten Intan Jaya. Ia menyebut rata-rata harga ayam secara nasional per Rabu (26/8) berada di kisaran Rp.41 ribu per kg. "Jadi gini, kemarin harga telor rata-rata nasional Rp.26 ribu (per kg), kemudian daging ayam rata-rata Rp.41 ribu (per kg). Memang ada di daerah tertentu lebih mahal, ada daerah tertentu yang lebih rendah tapi harga rata-rata nasionalnya seperti itu, " ujar Budi di Kemedag, Jakarta Pusat, Kamis. (CNNIndonesia.com, 27 Agustus 2026) 

Kenaikan harga yang terus menerus, serta tidak meratanya distribusi bahan pangan merupakan problem yang lahir dari penerapan sistem kapitalisme. Dimana pemerintah tidak mengatur jatah atau kuota distribusi, melainkan diatur melalui mekanisme pasar bebas, dengan tujuan utama untuk mencari keuntungan. 

Praktik monopoli, penimbunan, atau mafia impor juga terjadi. Monopoli membuat distribusi dan penentuan harga dikuasai oleh segelintir pihak, sedangkan mafia impor mengacaukan keseimbangan pasokan. Kondisi ini tidak dapat dilepaskan dari prinsip dalam sistem ekonomi yang memandang bahwa agar mekanisme pasar bisa terwujud, peran negara dalam sistem kapitalisme dibatasi hanya sekedar regulator dan pengawas, bukan sebagai pengurus urusan rakyat. 

Negara mencukupkan dengan menggelar operasi pasar murah, serta imbauan stabilitas stok dan harga sebagai peredam gejolak keresahan masyarakat. Justru ini berbahaya. Masyarakat dinina bobokkan oleh kebijakan populis ala penguasa hari ini. 

Islam mewajibkan negara melaksanakan tanggung jawab kepada masyarakat. Tugas penguasa adalah melayani rakyat. Jadi, negara wajib memenuhi semua kebutuhan mereka. Islam juga menegaskan kelak para pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban. Apa saja yang sudah dipersembahkan untuk rakyat, dan kelalaian seperti apa yang diperbuat hingga rakyat terus dalam posisi merana. 

Islam mewajibkan negara hadir dalam proses produksi, distribusi, hingga konsumsi. Bukan hanya sekedar klaim swasembada tanpa arah. Negara juga melarang adanya penimbunan, riba, praktik tengkulak, kartel, dan sebagainya. Agar larangan ini berjalan, negara juga membuat hukuman yang akan membuat jera. Dengan itu, kemungkinan praktik yang tidak diinginkan dapat diminimalisir. Masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan mudah dan harganya pun terjangkau. 

Allah SWT memerintahkan negara untuk mencegah ketimpangan distribusi, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan pangan. Ini sebagaimana Firman-Nya : "Supaya harta itu jangan beredar diantara orang-orang kaya saja diantara kamu". (QS. Al-Hasyr :7) 

Negara wajib mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan agar kebutuhan rakyat terpenuhi. Kedaulatan pangan akan tercapai jika negara tidak bergantung pada mekanisme impor dan menjadikan pengaturan distribusi serta produksi pangan berasaskan aturan syari'at. "Apakah hukum jahiliyah yang kalian kehendaki? Maka hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?. " (QS. Al-Maidah : 50) 
Wallahu a'lam bisshowab