Ilustrasi Pinterest
Oleh : Kiki Amelia, S.M
MediaMuslim.my.id, Opini_ Asap telah mengepung udara Kalimantan, dimana disejumlah daerah masih sangat terdampak sehingga menyebabkan aktivitas sehari-hari terganggung dan lebih parah lagi yaitu Kesehatan banyak orangpun ikut terganggu. Namun ternyata masalah asap tidak hanya di Kalimantan, tapi juga sejumlah daerah di Indonesia dan negara tetangga yang merasakan. Hal ini dipicu oleh kebakaran hutan (Karhutla) yang semakin meluas bahkan mulai menyelimuti pemukiman warga. “Berdasarkan data situs SiPongi Kementerian Kehutanan, luas karhutla di Kalimantan Barat sepanjang Januari-Juni 2026 telah mencapai 28.680,47 hektar dan mulai kea rah pemukiman.”(Kompas.id)
Kejadian ini tidak hanya terjadi di tahun ini, bahkan setiap tahun sudah sering terjadi. Lalu, ada apa sebenarnya? Dimana negara harusnya berada pada saat kondisi seperti ini?
Tentu, hal semacam ini sering kita tanyakan. Sebab, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak bisa hanya ditangani dengan “pemadaman” saat terdapat api saja dan penanganan ini tidak bisa hanya dengan diserahkan kepada korporasi tertentu, karna tentu saja perusahaan hanya akan mengejar keuntungan dan tidak memikirkan keselamatan masyarakat.
Sudah berapa banyak masyarakat yang terkena penyakit akibat kondisi seperti ini, hal ini tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Penanganan pada karhutla seharusnya lebih cepat dan berkelanjutan karena pemerintah tidak hanya berpacu pada waktu tetapi juga pada Kesehatan masyarakat yang pastinya tidak bisa dianggap remeh. Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Arief Riadi Arifin dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (5/9/2026), mengatakan, paparan asap kebakaran hutan dan lahan berdampak buruk pada kesehatan masyarakat. Paparan asap dapat memicu gangguan pernapasan, memperburuk penyakit yang sudah ada, serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama pada kelompok rentan, seperti anak-anak, warga lanjut usia (lansia), dan penderita penyakit kronis. ”Kebakaran hutan dan lahan bukan hanya bencana lingkungan, melainkan krisis kesehatan masyarakat yang memerlukan respons cepat, ilmiah, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” ujarnya. (Kompas.id)
Hingga saat ini, penguasa belum memberikan penanganan seperti yang diharapkan. Dalam islam, tentu saja penguasa memiliki peran sangat penting dalam menangani kondisi seperti ini. Negara hadir sebagai raa’in yang wajib mengurusi warga dengan sebaik-baiknya. Melakukan penanganan dengan cepat, tanggap dan tepat adalah hal yang sudah seharusnya menjadi priotas penguasa. Sebab, penyelamatan warga adalah priotas agar tidak ada yang sakit berkelanjutan dan meninggal akibat dari karhutla.
Upaya penanganan karhutla tentu tidak bisa hanya dilakukan saat terjadi peristiwa tersebut, sebab hal itu hanya akan mengakibatkan kejadian berulang seperti yang saat ini terjadi. Dalam islam, ada sumber daya alam yang tentu tidak boleh dimiliki oleh individu termasuk salah satunya hutan. Penjagaan dan pengelolaan hutan dan lahan harusnya dilakukan oleh negara, dengan keuntungan yang dapat menjadi sumber penghasilan negara. Sehingga, semua elemen masyarakat dalam merasakan manfaatnya.
Tidak seperti saat ini, yang mana kepemilikan lahan dan hutan banyak dikuasai oleh individu atau kelompok tertentu, sehingga mereka tidak lagi memikirkan kesejahteraan masyarakat yang ada hanya ingin menguasai lahan sepenuhnya dengan cara apapun. Di samping itu, negara seharusnya hadir untuk menertibkan para oligarki tersebut. Mengembalikan kepemilikan hutan dan lahan yang pada tempat seharusnya, dan memberikan sanksi yang dapat memberikan efek jera pada pelaku maupun orang-orang dibalik penyebab kebakaran hutan dan lahan tersebut.
Kehadiran negara sebagai raa’in tentu sangat diharapkan, karena dengan itu penguasa tidak memposisikan diri sewenang-wenang, akan tetapi hadir dengan mengayomi, mengatur dan membantu keberlangsungan hajat hidup banyak orang.
Fungsi negara sebagai raa’in berjalan beriringan dengan fungsi pelindung yang menjaga keamanan, harta, dan hak sebagai warga negaranya. Dengan kata lain, kebijakan yang diambil oleh negara tentu harus dengan pertimbangan yangan mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Tidak menjadikan kekuasaan sebagai alat memperoleh penghormatan dan pelayanan, justru memandang kekuasaan sebagai Amanah yang berat yang akan akan diminta pertanggungjawaban di hadapan Allah Subhanahu wata’ala selaras dengan hadits :
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Seorang imam (kepala negara/pemerintah) adalah ra'in (pengurus rakyat) dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Social Plugin