Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
MediaMuslim.my.id, Opini—Bos penyedia sound horeg Aeromax asal Karanganyar, Setyo Budi Mularso, meminta maaf setelah umpatan ‘goblok’ ke MUI Jawa Timur menjadi sorotan. Budi juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada MUI di Karanganyar (cnnindonesia, 11-9-2026).
Sound horeg bak ulat yang sedang naik daun, meski memunculkan kontroversi namun pemerintah tak juga mengambil tindakan tegas. Padahal sudah ada tiga orang meninggal dunia sepanjang Agustus ini ditambah kerugian material seperti rumah, dinding atau fasilitas umum lainnya yang rusak. Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menegaskan aturan pembatasan sound horeg sudah ada, namun penegakannya di lapangan yang masih lemah.
Aturan pembatasan sound horeg itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Bersama Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, dan Panglima Kodam V/Brawijaya Nomor 300.1/6902/209.5/2025 Nomor SE/1/VIII/2025 Nomor SE/10/VIII/2025 tentang Penggunaan Sound System/Pengeras Suara di Wilayah Jawa Timur. Emil pun telah mengusulkan kepada Gubernur Jawa Timur agar Satpol PP turut dilibatkan untuk penguatan pengawasan, namun hanya penegakan peraturan daerah, sementara perkara pidana sepenuhnya menjadi ranah kepolisian.
Menurut Emil, publik seharusnya memisahkan dua persoalan yang berbeda, yakni pelanggaran terhadap surat edaran dan kasus jatuhnya korban jiwa. Ia menegaskan pelanggaran hukum yang menyebabkan hilangnya nyawa harus ditindak tegas (cnnindonesia, 8-9-2026).
MUI yang terus mendorong pemerintah untuk lebih tegas juga menilai penggunaan sound horeg perlu ditertibkan ketika penyelenggara terus melanggar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah maupun ulama. Sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Abdul Muiz Ali. Bahkan beliau lebih setuju jika penggunaan sound horeg ditiadakan, karena sudah menimbulkan keresahan di masyarakat. Persoalan juga muncul ketika pertunjukan sound horeg di ruang publik disertai aksi joget erotis yang mempertontonkan aurat laki-laki maupun perempuan. Praktik semacam itu, menurut beliau bukan lagi sekadar persoalan hiburan, tetapi telah bersinggungan dengan ketentuan agama dan norma kesopanan (Republika,10-9-2026).
Di dalam ketentuan Fatwa MUI Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025 sendiri sudah mencakup larangan memutar musik yang diiringi joget laki-laki dan perempuan dengan membuka aurat di ruang publik, artinya fatwa ini sudah sejalan dengan keputusan Komisi Fatwa MUI Pusat tentang pornografi dan pornoaksi.
Kapitalisme Junjung Tinggi Kebebasan Individu
Inilah kenyataan pahit ketika negara mengadopsi sistem aturan sekuler kapitalis. Tak ada standar baku benar dan salah, semua diserahkan kepada keputusan manusia, kepentingan da manfaat materi dari suatu tindakan tersebut. Kehendak bebas manusia benar-benar dirajakan, tak ada lagi ranah halal haram apalagi kelak semua tindakan dan ucapan akan dimintai pertanggungjawaban kepada Allah, bahkan pengusung sound horeg menyamakan dengan toa masjid yang juga bersuara keras sehari lima kali.
Sungguh cacat logika, yang bersumber dari kebodohan. Bisa jadi mereka muslim namun Islam hanya sekadar menjadi identitas diri bukan menghujam ke dalam hati sanubari. Azan atau suara tadarus atau pengajian yang disiarkan melalui toa masjid adalah syiar. Durasinya pun tak sampai lima menit jika azan, dan tidak sampai seharian jika tadarus atau pengajian. Sedangkan sound horeg di lapangan bisa mencapai 120 hingga 135 desibel (dB), bahkan bisa jauh melampaui batas aman pendengaran manusia yaitu 80–85 dB. Dilakukan sepanjang hari atau malam, bahkan di saat jam orang istirahat. Disertai dancer khusus berbaju minim dan bersolek tabaruj.
Anak-anak kecil ikut berkumpul, ada aksi saweran, hingga minum-minuman keras. Sejumlah alibi dilontarkan oleh para pengusaha sound horeg itu, karena bagi mereka itu bukan hanya usaha yang menghasilkan pendapatan bagi dirinya, melainkan juga untuk masyarakat, dengan banyaknya orang berdagang. Lebih parahnya mereka mengaku belum pernah ada yang komplain kehilangan pendengaran usai acara. Sebegitunyakah untuk hiburan? Apakah tidak ada lagi yang menarik selain sound horeg untuk dijadikan hiburan?
Inilah potret masyarakat sakit hasil tempaan sistem sekuler kapitalisme. Para ulama dicaci bahkan agama dianggap penghalang kreatifitas mereka dalam mendulang receh. Seolah ekonomi sangat penting hingga tak peduli lagi bagaimana cara mendapatkan atau memanfaatkan. Mereka baik terpaksa atau tidak, membayar sejumlah iuran
Hiburan Bukan Berarti Mengumbar Keharaman
Dari Ibnu Abbâs Ra, Rasulullah saw. bersabda, “Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri ataupun orang lain.”(Iman Ahmad, Ibnu Majah dan lainnya). Betapa mulianya Islam, hingga ada pelarangan melakukan aktifitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Maka, tidak halal baik berupa perkataan atau perbuatan, tanpa alasan yang benar, yang semuanya justru membawa kepada situasi membahayakan. Sangat berkebalikan dengan sistem kapitalisme yang justru semakin bahaya semakin ditonton, menjadi konten hingga mata pencaharian.
Inilah potret kegagalan penguasa hari ini mengayomi masyarakatnya. Aturan yang disahkan senyatanya bersifat sekuler atau hanya mencari jalan tengah. Hanya keadilan dan ketegasan Islam yang mampu menyelesaikan persoalan ini. Kita butuh kepala negara yang bersedia menerapkan syariat Islam secara kâfah. Islam yang mengatur seluruh urusan manusia, tak hanya ibadah tapi hingga urusan bernegara dan bermasyarakat. Tak ada kebebasan tanpa batas, melainkan semua diingatkan akan kembali kepada Sang Pencipta.
Negara memastikan setiap orang memiliki pemahaman yang sama terkait hidup bermasyarakat, bukan sekadar kumpulan manusia yang berinteraksi, namun juga memiliki perasaan, pemikiran dan peraturan yang sama. Sehingga tak ada menghalalkan segala cara hanya untuk mencari hiburan. Dengan Islam maka taraf hidup masyarakat akan meningkat, baik secara materi maupun non materi. Kita bisa kembali melihat sejarah kegemilangan negara ketika Islam saja yang menjadi aturan, peradaban gemilang, mercusuar dunia akan ilmu pengetahuan dan berbagai inovasi. Wallahualam bissawab.

Social Plugin