Sistem Kapitalis, Ladang Basah Mafia Pupuk

Ilustrasi Pinterest
Oleh: Euis Darwati S.T – Purwakarta

MediaMuslim.my.id, Opini_ Pupuk bukan sekadar barang yang dibutuhkan petani. Pupuk berkaitan langsung dengan produksi pangan. Ketika pupuk sulit diperoleh atau penyalurannya bermasalah, petani yang pertama kali terkena dampaknya.

Dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Subang. Kejaksaan Negeri Subang menggeledah tiga lokasi yang berkaitan dengan penyimpanan dan penyaluran pupuk bersubsidi, yakni kantor dan gudang CV Warga Mandiri di Desa Ciasem Girang, kantor dan gudang PT Bumi Persada Sejati di Pamanukan, serta gudang Lini III PT Bhanda Ghara Reksa Logistik Indonesia di Binong. (Media Indonesia, 27/08/2026)

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi dan penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Sejumlah dokumen dan barang yang dianggap berkaitan dengan perkara diamankan penyidik. Hingga kini, penyidik masih mendalami bagaimana dugaan penyimpangan tersebut terjadi. (iNews Subang, ANTARA, Tirto, RRI, 27/08/2026)

Proses hukum harus dihormati. Siapa yang bersalah harus dibuktikan berdasarkan bukti. Namun ada pertanyaan yang jauh lebih penting: Mengapa pupuk bersubsidi terus menjadi lahan empuk untuk mencari keuntungan?

Petani selalu di Posisi Lemah

Pupuk bersubsidi diberikan pemerintah agar petani bisa memperoleh pupuk dengan harga yang lebih terjangkau. Namun sebelum sampai ke petani, pupuk melewati beberapa pihak.

Semakin panjang jalurnya, semakin besar pula peluang terjadinya permainan. Ketika pengawasan lemah, pupuk yang seharusnya membantu petani bisa berubah menjadi sumber keuntungan bagi pihak tertentu.

Petani tentu tidak bisa banyak memilih. Mereka membutuhkan pupuk untuk menanam. Jika pupuk tidak tersedia, musim tanam bisa terganggu. Jika harga mahal, biaya bertani semakin berat. Petani akhirnya berada dalam posisi terjepit. Mereka bekerja di sawah, menanggung risiko gagal panen, tetapi kebutuhan dasar untuk bertani pun masih bisa dipermainkan.

Di sinilah kita melihat persoalan yang lebih besar. Dalam sistem kapitalis, banyak kebutuhan masyarakat dikelola dengan cara bisnis. Keuntungan menjadi tujuan yang sangat kuat. Akibatnya, kebutuhan rakyat pun bisa dijadikan peluang untuk mendapatkan uang. Pupuk yang seharusnya membantu petani akhirnya berpotensi menjadi ladang basah bagi orang-orang yang hanya mengejar keuntungan.

Jangan hanya Menangkap Orangnya

Jika dalam kasus Subang ditemukan pelanggaran, tentu pelakunya harus dihukum. Tetapi jangan berhenti di situ. Pemerintah harus membongkar bagaimana penyimpangan bisa terjadi.

Siapa yang menyalurkan? Siapa yang menerima? Siapa yang mendapatkan keuntungan? Apakah ada pihak lain yang membantu atau mengetahui? Semua harus diperiksa berdasarkan bukti. Jangan sampai yang diproses hanya orang yang berada di bagian bawah, sementara pihak yang mendapatkan keuntungan besar justru tidak tersentuh. Kalau memang ada permainan, bongkar sampai tuntas.

Sebab mengganti pemain tanpa memperbaiki jalurnya hanya akan membuat masalah yang sama muncul kembali.

Hari ini satu orang bisa diproses, besok bisa muncul orang lain. Selama celahnya masih terbuka, permainan akan terus mencari pemain baru.

Negara Tidak Boleh hanya Datang Setelah Masalah

Negara tidak cukup hanya membuat aturan. Negara harus memastikan aturan tersebut berjalan. Pemerintah harus mengetahui berapa pupuk yang masuk, ke mana pupuk disalurkan, siapa yang menerima dan apakah pupuk benar-benar sampai kepada petani. Yang lebih penting, petani harus bisa mendapatkan pupuk dengan mudah dan harga yang terjangkau.

Jangan sampai petani sibuk mencari pupuk, sementara pihak-pihak tertentu sibuk mencari keuntungan. Inilah alasan mengapa negara harus hadir secara nyata dalam urusan pertanian.

Islam Menempatkan Rakyat sebagai Tanggung Jawab Negara

Dalam Islam, penguasa bertanggung jawab mengurus rakyat. Kebutuhan rakyat tidak boleh dibiarkan menjadi permainan orang-orang yang hanya mengejar keuntungan.

Petani membutuhkan pupuk. Maka negara wajib memastikan pupuk tersedia dan dapat diperoleh dengan mudah. Negara juga harus memastikan jalur penyaluran tidak menjadi tempat mencari keuntungan dengan cara merugikan petani.

Islam tidak menempatkan kebutuhan rakyat hanya sebagai urusan bisnis. Negara harus bertindak sebagai pengurus dan pelindung rakyat.

Termasuk dalam pertanian, negara perlu memastikan kebutuhan petani tersedia. Negara juga perlu memperkuat produksi pupuk dalam negeri agar kebutuhan petani tidak mudah terganggu oleh kepentingan bisnis atau ketergantungan dari luar negeri. Dengan begitu, petani tidak terus berada dalam posisi yang lemah.

Hukum harus Tegas

Pupuk bersubsidi menggunakan uang negara. Jika disalahgunakan, rakyat ikut dirugikan. Karena itu, jika terbukti ada penyalahgunaan, hukum harus ditegakkan dengan tegas. Jangan hanya mencari pelaku di lapangan. Telusuri siapa yang mendapatkan keuntungan. Periksa siapa yang membantu. Jika terbukti terlibat, semuanya harus bertanggung jawab.

Jabatan, kekayaan dan kedekatan dengan penguasa tidak boleh menjadi pelindung. Hukum harus berlaku sama bagi semua orang. Jika hukum lemah, kejahatan akan terus berulang karena pelaku merasa tidak memiliki alasan untuk takut.

Pangan Kuat Dimulai dari Petani

Pemerintah sering berbicara tentang ketahanan pangan. Namun ketahanan pangan tidak akan kuat jika petani terus kesulitan. Petani membutuhkan pupuk, benih, alat pertanian dan berbagai kebutuhan lainnya. 

Jika pupuk sulit diperoleh, biaya bertani meningkat. Jika biaya meningkat dan hasil panen tidak sebanding, petani semakin tertekan. Pada akhirnya, masyarakat juga terkena dampaknya. Karena itu, persoalan pupuk tidak boleh dianggap sebagai urusan kecil.

Pupuk adalah bagian dari urusan pangan rakyat. Jika petani kesulitan mendapatkan pupuk, produksi pangan bisa terganggu.

Jangan Tunggu Mafia Berikutnya

Kasus Subang harus menjadi peringatan keras. Pemerintah jangan menunggu sampai kasus berikutnya muncul baru bergerak. Jika ada pelanggaran, proses secara hukum. Jika ada pihak yang terbukti terlibat, tindak dengan tegas.

Namun bersamaan dengan itu, perbaiki cara penyaluran pupuk. Tutup celah yang bisa dimanfaatkan untuk bermain. Pastikan pupuk benar-benar sampai kepada petani. Sebab persoalannya bukan hanya tentang siapa yang menjadi tersangka. Persoalannya adalah mengapa kebutuhan petani bisa dijadikan ladang keuntungan.

Pupuk seharusnya membantu petani menghasilkan pangan, bukan memperkaya segelintir orang. Jika negara serius ingin menjaga pangan, maka negara harus serius melindungi petani.

Dalam pandangan Islam, mengurus rakyat bukan sekadar pekerjaan administratif. Itu adalah tanggung jawab yang akan dimintai pertanggungjawaban. Karena itu, negara tidak boleh hanya hadir setelah masalah terjadi. Negara harus hadir sebelum masalah muncul.

Dan jika ada yang terbukti memainkan kebutuhan rakyat untuk keuntungan pribadi, hukum harus menindak tanpa pandang bulu. Jangan sampai hari ini satu mafia ditangkap, tetapi besok sistem yang sama melahirkan mafia berikutnya.