Ilustrasi Pinterest
Oleh: Yeni Sri Wahyuni
MediaMuslim.my.id, Opini_ Hampir 2.000 orang, terutama anak-anak, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu MBG (Makan Bergizi Gratis) dari Selasa (01/09) hingga Kamis (03/09). Tempat terjadinya peristiwa beragam, mulai dari Kabupaten Sidoarjo di Jawa Timur, Kabupaten Rembang di Jawa Tengah, Kabupaten Agam di Sumatra Barat, serta Tana Toraja di Sulawesi Selatan.
Di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, jumlah korban telah mencapai 730 orang. Korban adalah santri dari Pondok Pesantren Manbaul Hikam yang berlokasi di Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, terdapat 276 orang yang diduga mengalami keracunan akibat MBG. Mereka terdiri dari siswa tingkat SD, SMP, SMA, serta para guru. Kejadian serupa juga terjadi di Bener Meriah, Aceh, di mana 16 orang, yang terdiri dari 15 siswa SD dan seorang kepala sekolah, dibawa ke Puskesmas Lampahan karena diduga mengalami keracunan MBG pada Rabu (02/09). (Bbc.com, 03/09/2026)
Jumlah keseluruhan korban keracunan sejak peluncuran MBG telah mencapai 50.000 orang. Pemerintah menyampaikan permohonan maaf dan siap mengambil tindakan strategis untuk mengatasi masalah, termasuk memberikan sanksi administratif kepada pihak yang bertanggung jawab. Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan bahwa mayoritas kasus keracunan yang terjadi selama pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebabkan oleh pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP). Kepala BGN, Sudaryono, menyatakan bahwa lebih dari 80 persen kasus yang terjadi berkaitan dengan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), termasuk dalam hal penyimpanan makanan dan waktu konsumsi.
MBG sebenarnya diluncurkan sebagai bagian dari janji kampanye presiden dengan tujuan menangani masalah malnutrisi, menurunkan angka stunting, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan sekaligus mendukung perekonomian lokal. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sesuatu yang berbeda. Alih-alih memberikan solusi, MBG malah sering kali menyebabkan tragedi keracunan massal yang membahayakan kesehatan, bahkan nyawa anak-anak. Ini berarti program ini perlu dievaluasi dan ditinjau kembali untuk memastikan keselamatan dan keamanan anak-anak.
Kasus keracunan yang terus terjadi ini menunjukkan ketidakseriusan dan kelalaian dari pemerintah dalam melaksanakan program yang telah dijanjikan kepada rakyatnya. Kelalaian pemerintah ini terlihat nyata pada kurangnya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terencana dengan baik, lemahnya pengawasan terhadap Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG), serta buruknya aspek kebersihan dan sanitasi yang seharusnya menjadi fokus utama.
Meskipun begitu, penyebab keracunan massal MBG tidak dapat hanya disalahkan pada kelalaian SOP. Ini adalah masalah yang bersifat sistemik. Dalam regulasi penetapan SPPG wajib penyediaan minimal 2500 porsi setiap hari. Hal ini akan menyulitkan untuk menjaga standar higienitas secara konsisten, meskipun SPPG sudah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Selain itu, proses perizinan untuk mendirikan SPPG hanya berfokus pada aspek administratif tanpa menilai kelayakan lokasi, peralatan, dan perekrutan karyawan, akibatnya banyak SPPG yang tidak memenuhi syarat tetap beroperasi.
Jika dianalisis lebih mendalam, program MBG ini sesungguhnya bukanlah solusi yang mendasar untuk mengatasi masalah gizi pada anak-anak sekolah dan ibu hamil, terlebih lagi untuk mencegah stunting. Masalah utama berasal dari ketidakmampuan negara untuk memastikan ketersediaan pekerjaan yang memadai bagi kepala keluarga, yang mengakibatkan sulitnya pemenuhan kebutuhan gizi bagi anak dan ibu hamil dalam keluarga secara mandiri. Semua persoalan tersebut tidak terpisahkan dari sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini. Dalam sistem ini, negara lebih berperan sebagai regulator kepentingan korporasi ketimbang pengurus urusan rakyat.
Dalam Islam, negara berperan sebagai raa’in (penjaga urusan umat) yang memiliki tanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, termasuk dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, kesehatan, dan pendidikan. Masalah malnutrisi, stunting, dan masalah gizi lainnya, baik pada anak maupun ibu hamil, dapat diatasi dengan penerapan sistem Islam di negara ini. Di mana dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab penuh untuk memenuhi kebutuhan warganya.
Negara juga akan menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan bagi para pencari nafkah agar mereka mampu mencukupi kebutuhan gizi keluarga mereka. Rasulullah saw. bersabda, ‘’Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.’’ (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dengan demikian, kasus keracunan MBG yang terjadi berulang kali menjadi peringatan serius bagi negara ini. Masyarakat tidak memerlukan program yang dilaksanakan secara tergesa-gesa yang dapat membahayakan keselamatan anak-anak. Masyarakat butuh jaminan kesejahteraan yang sejati dan hanya mungkin terwujud jika negara benar-benar menjalankan perannya sebagai pengurus rakyat.
Wallahu a’lam bisshawab.
Social Plugin