Ilustrasi Pinterest
By :Ummu Aqsha.
MediaMuslim.my.id, Opini_ Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan terkait ramainya arti dari desil masyarakat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Untuk diketahui, DTSEN menjadi rujukan bersama pemerintah dalam mendukung perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program. Melalui data ini diharapkan penyaluran program dapat tepat sasaran.
Salah satu informasi penting dalam DTSEN adalah desil, yaitu pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan angka desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Ia menyebut, angka desil tidak serta merta menjadi ukuran ekonomi satu keluarga.
Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga," kata dia dalam keterangannya, dikutip Sabtu (22/8/2026).
Amalia menegaskan, dengan demikian, desil bukan ukuran absolut kemiskinan maupun ukuran nominal pendapatan atau kekayaan suatu keluarga. Ia mencontohkan, keluarga pada desil 3 berarti berada pada kelompok ketiga dari sepuluh kelompok dalam pemeringkatan kesejahteraan relatif. Keluarga dalam desil yang sama juga tidak selalu memiliki pendapatan, pengeluaran, maupun kondisi sosial ekonomi yang sama.
Penentuan desil tidak didasarkan hanya pada penghasilan, kepemilikan satu jenis barang, daya listrik, pekerjaan, maupun satu indikator tertentu. Pemeringkatan mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersama-sama, antara lain kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta disabilitas.
Berbagai informasi tersebut dipertimbangkan secara bersama-sama menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) untuk mengestimasi tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan karakteristik yang dapat diamati.
Karena menggunakan kombinasi berbagai karakteristik, satu kondisi atau satu indikator saja tidak dengan sendirinya menentukan posisi desil suatu keluarga," lanjutnya.
PMT merupakan salah satu pendekatan statistik yang juga digunakan secara internasional, terutama ketika informasi pendapatan atau konsumsi rumah tangga sulit diperoleh atau diverifikasi secara lengkap.
Pendekatan tersebut memungkinkan berbagai informasi sosial ekonomi yang dapat diamati digunakan secara sistematis untuk membantu memperkirakan posisi kesejahteraan relatif keluarga. Desil memiliki fungsi sebagai alat pemeringkatan yang membantu pemerintah mengenali kelompok masyarakat berdasarkan posisi kesejahteraan relatifnya.
Informasi tersebut dapat digunakan kementerian/lembaga sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran atau prioritas program sesuai dengan tujuan dan ketentuan program masing-masing.
Dengan demikian, desil bukan daftar penerima suatu program dan penggunaannya selalu perlu dibaca dalam konteks program yang bersangkutan," tegasnya.
Amalia mengatakan, posisi desil dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga dan perubahan posisi relatifnya dibandingkan keluarga lainnya. Karena itu, relevansi DTSEN perlu terus dijaga melalui pemutakhiran data.
Perubahan pada satu indikator juga tidak otomatis menyebabkan perubahan desil karena berbagai karakteristik dipertimbangkan secara bersama-sama dalam proses pemeringkatan. Pemutakhiran DTSEN dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber, antara lain data administrasi, hasil sensus dan survei, pemutakhiran oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pengecekan lapangan (ground check), serta pembaruan yang disampaikan masyarakat melalui kanal yang tersedia.
Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga. Cakupan tersebut terus dimutakhirkan agar data semakin mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat terkini.
Pengajuan pembaruan tidak berarti posisi desil berubah secara otomatis. Informasi yang disampaikan menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali sehingga posisi desil tetap ditentukan berdasarkan data dan metode yang berlaku.
BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut (detikfinance.com 22/8/2026).
Kapitalisme Menjadikan Kemiskinan Bersifat Relatif.
Dalam kapitalisme, ukuran kemiskinan bersifat relatif (tidak baku), padahal realitas kemiskinan mudah diindra.
Berbicara mengenai kemiskinan atau kefakiran, sistem kapitalisme mengacu pada indikator kemiskinan yang bersifat relatif. Ini disebabkan oleh standar kemiskinan yang selalu bergeser mengikuti pertumbuhan ekonomi, rata-rata pendapatan nasional, dan tingkat konsumsi pasar di suatu wilayah.
Dalam hal ini, jika data desil menjadi acuan, kesan yang ada terlihat sangat menyederhanakan masalah kemiskinan karena hanya fokus pada indikator seperti pendapatan atau pengeluaran bulanan. Cara pandang ini gagal menangkap aspek kerentanan lain yang tidak kalah krusial, seperti buruknya akses terhadap air bersih, akses pada fasilitas kesehatan, pendidikan yang layak, dst.
Kapitalisme sebagai sistem yang berjalan di negeri ini memandang bahwa kemiskinan tidak lagi dilihat sebagai ketakmampuan seseorang untuk bertahan hidup, melainkan ketakmampuan seseorang untuk mencapai standar hidup rata-rata masyarakat modern di sekitarnya.
Dari realitas ini dapat dikatakan bahwa kapitalisme menyerahkan secara penuh pada individu untuk berupaya memenuhi kebutuhannya sendiri dengan mengeluarkan daya dan kemampuan yang mereka miliki. Artinya, sistem kapitalisme tidak memiliki solusi untuk mengurai problem kemiskinan, kecuali personal rakyat sendiri yang berupaya meningkatkan taraf hidupnya secara mandiri.
Di Indonesia, profil kemiskinan mengacu pada garis kemiskinan yang dihitung berdasarkan pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan pangan dan nonpangan. Berdasarkan Susenas BPS, pada Maret 2026 Garis Kemiskinan Nasional mencapai Rp669.235 per kapita per bulan, atau Rp3,091 juta per rumah tangga per bulan dengan rata-rata 4,62 anggota keluarga. Dari hitungan pengeluaran ini, kebutuhan pangan masih menjadi komponen terbesar dengan kontribusi 74,7%. Standar-standar inilah yang kemudian dijadikan sebagai angka untuk menentukan status ekonomi keluarga di negeri ini.
Berdasarkan data BPS, jumlah dan persentase penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 menurun menjadi 22,93 juta jiwa atau 8,07 persen. Namun, penurunan ini belum menghapus fakta kemiskinan dan kesenjangan antara perkotaan dan perdesaan. Tingkat kemiskinan di perdesaan masih mencapai 10,67%, jauh lebih tinggi dibandingkan perkotaan sebesar 6,34%, sehingga disparitas justru melebar.
Di sisi lain, standar kemiskinan yang pemerintah buat sesungguhnya jauh dari realitas di lapangan. Padahal, fakta kemiskinan ini mudah saja untuk pemerintah ketahui. Terlebih di tengah karut-marutnya ekonomi global dan nasional saat ini dengan harga kebutuhan pokok melambung, sementara lapangan kerja kian sempit dan kompetitif. Tentu angka kemiskinan secara hakiki mengalami peningkatan signifikan. Sekali lagi, jika mengacu pada realitas ini, tidak sulit rasanya untuk mendefinisikan level kesejahteraan masyarakat, yakni terkategori miskin atau tidak.
Tidak sinkronnya standar kemiskinan dengan realitas di lapangan sesungguhnya membuktikan bahwa sistem kapitalisme yang negeri ini adopsi gagal mendefinisikan kemiskinan. Prinsip kapitalisme yang khas dengan mekanisme ekonomi hutan rimba karena yang kuatlah yang mampu bertahan dan menciptakan sistem ekonomi kompetitif. Dengan prinsip ekonomi yang memihak pemodal, kapitalisme telah berkontribusi dalam menciptakan masalah sosial berupa kesenjangan status ekonomi antara yang kaya dan yang miskin.
Kegagalan mendefinisikan kemiskinan, ditambah posisi negara yang cenderung lepas tangan telah membuat segala upaya dan program pemberantasan kemiskinan gagal. Masyarakat dibiarkan berjibaku memenuhi kebutuhan. Jikapun negara memberikan sejumlah insentif, hanya berfungsi sebagai obat penenang yang tidak menyentuh akar masalah kemiskinan.
Akar Masalah Kemiskinan yaitu Kapitalis.
Kemiskinan di Indonesia sesungguhnya bersifat sistemis. Ini tidak lepas dari sistem kapitalisme yang berkonsekuensi pada tata kelola ekonomi yang kapitalistis. Dalam sistem ini, kekayaan alam yang harusnya menjadi modal negara untuk menyejahterakan rakyat justru diprivatisasi. Bahkan, sistem ini mengakomodasi loyalitas penguasa pada para kapitalis.
Selain menyerahkan pengelolaan aset strategis negara pada pemilik modal, masalah sistem ekonomi kapitalisme lainnya yakni mereduksi peran negara dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Dalam upaya memenuhi kebutuhan, kapitalisme berpijak pada prinsip yang menyerahkan distribusi kekayaan pada mekanisme pasar bebas. Artinya, masyarakat sendirilah yang berupaya untuk memampukan diri untuk memiliki daya beli agar seluruh kebutuhannya terpenuhi.
terdapat sejumlah program seperti subsidi melalui bantuan sosial yang pemerintah gagas. Hanya saja, program sejenis ini hanyalah obat penenang. Bahkan, bisa dikatakan bahwa program ini hanya bertujuan untuk membentuk citra populis penguasa yang sejatinya prokorporasi. Alih-alih menyelesaikan masalah, program ini justru jauh dari akar masalah.
Belum lagi dalam eksekusinya, program-program pemerintah ini sering bermasalah. Sebut saja manipulasi data, program tidak tepat sasaran, dan lainnya. Sebab, sejatinya siapa pun masyarakat hari ini ingin memenuhi kebutuhannya dengan harga subsidi, murah, bahkan gratis.
Ini adalah satu realitas yang sesungguhnya menghadirkan potret nyata mengenai level kesejahteraan yang belum terealisasi, meski pemerintah mengeklaim adanya penurunan tingkat kemiskinan. Oleh karena itu, kita membutuhkan standar kemiskinan yang jelas dan berpijak padIslama realitas masyarakat yang sahih. Islam memiliki konsep sahih itu, mulai dari definisi hingga solusi atas masalah kemiskinan.
Menyelesaikan Masalah Kemiskinan.
Dalam Islam untuk menyelesaikan masalah kemiskinan, Islam berangkat dari pemahaman pentingnya mengurai dua persoalan krusial yakni problem kemiskinan individu beserta mekanisme agar yang bersangkutan memiliki kesanggupan untuk mendapatkan kekayaan dan memanfaatkannya. Kedua hal ini menuntut hadirnya negara untuk menyolusi tuntas.
Dalam Islam, penguasa yang mengemban amanah kepemimpinan berfungsi sebagai raa’in (pengurus) yang mengurusi rakyatnya. Dengan demikian, Khilafah berkewajiban menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat serta berupaya mewujudkan kemampuan rakyat untuk memenuhi kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier).
Untuk mewujudkannya, negara berpijak pada sejumlah pilar ekonomi Islam yang sesuai perintah syarak baik dari sisi pemenuhan kebutuhan maupun cara negara memampukan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan. Untuk memenuhi kebutuhan rakyat, negara menjalankan pemenuhan melalui mekanisme APBN yang berbasis pada baitulmal yang sifatnya harian. Sebab, pemenuhan kebutuhan manusia bersifat harian.
Secara garis besar, pendapatan negara di baitulmal berasal dari tiga sektor. Pertama, kepemilikan individu, seperti zakat, sedekah, dan hibah. Khusus zakat, pengelolaannya harus dipisahkan dari harta negara lainnya. Kedua, kepemilikan umum, yang mencakup sumber daya alam seperti pertambangan, minyak, gas, dan hutan. Ketiga, kepemilikan negara, seperti jizyah, kharaj, fai, dan ‘usyur. Jika kas baitulmal mengalami defisit, kewajiban pembiayaan dapat beralih kepada kaum muslim melalui mekanisme yang ditetapkan syariat, termasuk pungutan atau pinjaman sesuai ketentuan yang berlaku.
Mekanisme negara dalam memampukan rakyatnya untuk memiliki daya beli meliputi berikut ini. Pertama, berangkat dari fakta bahwa salah satu mekanisme untuk memenuhi kebutuhan adalah dengan bekerja. Tentu, negara berperan penting untuk membuka lapangan kerja, utamanya bagi para wali yang mengemban amanah untuk memenuhi nafkah tanggungannya. Dalam tataran ini, negara akan mengedukasi dan memotivasi para wali untuk memaksimalkan upaya dalam memenuhi kewajiban menafkahi tanggungannya.
Kedua, membuka lapangan kerja merupakan bentuk tanggung jawab negara menunaikan amanah sebagai pengurus rakyatnya. Selain membuka lapangan kerja, negara dapat memberi modal kepada para wali untuk digunakan dalam mengembangkan usaha. Rasulullah saw. mencontohkan hal ini tatkala memberikan sebuah kapak pada seorang sahabat. Dengan kapak itu, sahabat tersebut mencari kayu, memikulnya ke pasar, menjualnya hingga memperoleh harga dari aktivitas itu hingga mampu memenuhi kebutuhan keluarganya.
Ketiga, negara bertanggung jawab dalam menghasilkan SDM dengan skill kreatif. Negara dapat mempersiapkannya melalui pendidikan formal seperti mendirikan sekolah maupun pendidikan tinggi dengan berbagai jurusan, atau melalui mekanisme pelatihan pembentukan skill pada individu masyarakat.
Mekanisme negara dalam mengentaskan kemiskinan berpijak pada prinsip syariat yang menetapkan zakat bagi delapan asnaf termasuk kaum fakir dan miskin. Allah Swt. berfirman, “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya, untuk memerdekakan hamba sahaya, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan…” (QS At-Taubah [9]: 60)
Untuk mendefinisikan fakir sebagai orang yang tidak memperoleh sesuatu yang dapat mencukupi pemenuhan kebutuhan pokoknya, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Siapa saja yang kekurangan dalam memenuhi kebutuhan pokoknya, maka ia dianggap fakir. Sedangkan yang dimaksud dengan miskin, yaitu orang-orang yang tidak mempunyai apa-apa, tidak memiliki rumah, dan mereka tidak meminta-minta kepada manusia. Keduanya boleh menerima zakat dan diberikan zakat.
Mekanisme ini tidak hanya terbukti mampu menjadi inovasi sosial dalam mengentaskan kemiskinan di masa peradaban Islam, tetapi juga terbukti hingga hari ini.
Sayang, pengelolaan zakat hari ini bersifat monumental hanya pada hari raya, itu pun dalam kerangka pikir sekuler yang adakalanya implementasinya melenceng dari syariat. Padahal, dengan memaksimalkan pendapatan negara melalui zakat, serta mobilisasi infak dan sedekah terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Inilah beberapa mekanisme dalam Islam untuk mengurai masalah kemiskinan. Dengan ini, polemik mengenai kesejahteraan dan kemiskinan menemukan solusi yang tepat karena kejelasan standar dan solusinya dalam Islam.
Wallahualam bissawab.
Social Plugin