Oleh: Hany Rofiqoh, Ciparay Kabupaten Bandung.
MediaMuslim.my.id, Opini_ Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi persoalan yang berulang di Kalimantan Selatan. Setiap musim kemarau tiba, ancaman kebakaran kembali muncul dan masyarakat harus menghadapi berbagai dampak yang ditimbulkannya, mulai dari kerusakan lingkungan, kabut asap, gangguan kesehatan, hingga terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi.
Data SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan bahwa luas lahan yang terbakar di Kalimantan Selatan berfluktuasi sepanjang 2015–2025. Pada 2015, luas lahan terbakar mencapai 196.516,77 hektare. Angka tersebut kembali tinggi pada 2019, yaitu sekitar 137.848 hektare, dan mencapai 190.394,58 hektare pada 2023. Data tersebut menunjukkan bahwa karhutla bukan sekadar kejadian yang muncul sesekali, melainkan persoalan ekologis yang terus berulang dan memerlukan penanganan secara serius.
Memasuki 2026, persoalan tersebut masih berlanjut. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Selatan mencatat 512 kejadian karhutla dengan luas wilayah terdampak mencapai 1.345,79 hektare sepanjang Januari hingga 31 Juli 2026. Kota Banjarbaru menjadi wilayah dengan jumlah kejadian terbanyak, yakni 162 kejadian dengan luas lahan terdampak sekitar 392,63 hektare.
Dampak karhutla tidak berhenti pada kerusakan lingkungan. Kabut asap yang dihasilkan juga mengancam kesehatan masyarakat. Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan mencatat 6.329 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) pada periode 19–25 Juli 2026. Jumlah tersebut meningkat sekitar 20,1 persen dibandingkan dengan minggu sebelumnya. Kelompok anak-anak dan lansia termasuk yang paling terdampak.
Perempuan dan anak juga menghadapi kerentanan yang lebih besar. Paparan partikel halus PM2,5 dan berbagai polutan hasil pembakaran dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan. Pada perempuan, terutama ibu hamil, paparan polusi udara juga dikaitkan dengan berbagai risiko kesehatan reproduksi, termasuk komplikasi kehamilan, kelahiran prematur, serta gangguan pertumbuhan dan perkembangan janin.
Selain menghadapi ancaman kesehatan, perempuan juga dapat mengalami peningkatan beban domestik ketika karhutla terjadi. Rumah harus lebih sering dibersihkan akibat debu dan asap, pakaian perlu dicuci lebih sering, sementara anggota keluarga yang mengalami gangguan kesehatan membutuhkan perhatian dan perawatan tambahan. Pada saat yang sama, anak-anak mengalami keterbatasan dalam belajar dan beraktivitas ketika kualitas udara berada dalam kondisi tidak sehat.
Karhutla juga membawa konsekuensi sosial dan ekonomi. Aktivitas masyarakat dapat terganggu, produktivitas menurun, dan warga yang menggantungkan kehidupan pada sumber daya hutan berpotensi kehilangan mata pencaharian. Dengan demikian, persoalan karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga berkaitan erat dengan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
Negara Harus Hadir Menyelesaikan Persoalan
Berulangnya karhutla menunjukkan bahwa penanganan tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah muncul. Negara perlu melakukan pencegahan secara serius, termasuk memastikan pengelolaan hutan dan lahan berjalan dengan baik, melakukan pengawasan, memulihkan ekosistem yang rusak, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak.
Dalam sistem kapitalisme, pengelolaan sumber daya alam tidak jarang berhadapan dengan kepentingan ekonomi dan keuntungan. Ketika kepentingan ekonomi lebih dominan, kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat luas dapat terpinggirkan. Karena itu, persoalan karhutla perlu dilihat bukan hanya dari sisi teknis pemadaman api, tetapi juga dari sisi tata kelola lingkungan dan kebijakan pengelolaan sumber daya alam.
Negara memiliki kewajiban untuk melindungi rakyat dan memastikan mereka memperoleh lingkungan yang aman dan sehat. Upaya tersebut harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, pengawasan, penegakan aturan, penanganan ketika bencana terjadi, hingga pemulihan lingkungan dan kehidupan masyarakat setelah kebakaran.
Pendidikan juga memiliki peran penting. Masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang benar tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah tindakan yang dapat memicu kebakaran. Kesadaran masyarakat tentu harus berjalan seiring dengan kebijakan negara yang tegas dan sistematis.
Islam Menempatkan Perlindungan Rakyat sebagai Tanggung Jawab Negara
Berbagai persoalan tersebut menunjukkan pentingnya sistem pengelolaan lingkungan yang tidak hanya berorientasi pada kepentingan ekonomi, tetapi juga menjadikan keselamatan dan kemaslahatan rakyat sebagai prioritas.
Dalam perspektif Islam, negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi rakyat dari berbagai bahaya serta mengelola sumber daya alam untuk kemaslahatan masyarakat. Pengelolaan hutan dan lahan harus dilakukan secara bertanggung jawab sehingga tidak menimbulkan kerusakan yang merugikan masyarakat.
Karena itu, penyelesaian karhutla membutuhkan kebijakan yang menyeluruh, mulai dari pencegahan dan pengawasan hingga penanganan dampak kesehatan, pemulihan lingkungan, serta perlindungan terhadap kelompok rentan. Upaya tersebut akan lebih optimal apabila didukung oleh pendidikan yang membentuk kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan.
Dengan demikian, karhutla yang terus berulang tidak semestinya dianggap sebagai persoalan musiman yang cukup ditangani ketika api telah muncul. Dibutuhkan penyelesaian yang menyentuh akar persoalan dan menempatkan keselamatan rakyat serta kelestarian lingkungan sebagai bagian penting dari tanggung jawab negara.
Wallahu a'lam bish-shawaab.
Social Plugin