Ilustrasi: MBG (pinterest)
Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
MediaMuslim.my.id--Sejak peluncuran pertama, 6 Januari 2026, MBG sebagai program unggulan Presiden Prabowo terus memakan korban. Kaus keracunan menu MBG susul menyusul di berbagai daerah dan tingkat sekolah. Untuk tahun ini, hingga Kamis 3 September 2026, hampir 2.000 orang, sebagian besar anak-anak, diduga keracunan. Lokasi kejadian beragam. Mulai dari Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur; Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, hingga Kabupaten Agam, Sumatra Barat dan Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, korban terdampak telah mencapai 730 orang. Para korban merupakan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina, dari jumlah tersebut, 706 orang telah diperbolehkan pulang untuk menjalani rawat jalan. Sejumlah sekolah di sekitar pondok pesantren melaporkan anak didiknya juga mengalami gejala keracunan serupa (BBC.com, 4-9-2026).
Di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, sebanyak 276 orang diduga keracunan MBG. Mereka terdiri dari para murid jenjang SD, SMP, SMA, hingga guru. Kemudian di Bener Meriah, Aceh, sebanyak 16 orang terdiri dari 15 siswa SD dan seorang kepala sekolah. Sebanyak 777 murid dan guru SMA Negeri 1 Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah diduga keracunan usai menyantap MBG. Sebanyak 152 orang dari dua Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Ratusan murid SMP Negeri 1 Makale dan SMP Negeri 2 Makale juga diduga mengalami keracunan seusai mengonsumsi MBG yang dilayani Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batupapan.
Mirisnya, hingga kini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono malah menyatakan BGN tidak bisa membantu jika ada kelalaian dan unsur pidana. Padahal 80 persen kasus keracunan yang terungkap dalam pelaksanaan program MBG terjadi akibat pelanggaran atau ketidaktaatan standar operasional prosedur (SOP), seperti tata cara penyimpanan makanan dan waktu konsumsi (kumparan.com, 4-9-2026).
Kasus keracunan ini pun menjadi perhatian media internasional, salah satunya Daily Mail, media asal Inggris lewat akun sosial media Instagram mengunggah video amatir suasana evakuasi korban dari dalam ambulans kemudian berbaring di bed rumah sakit. Video singkat berdurasi 10 detik itu disertai narasi dugaan keracunan itu terjadi setelah makan menu MBG program Prabowo Subianto Presiden RI. Selanjutnya Daily Mail juga menyertakan caption, program bernilai miliaran dolar AS itu diluncurkan tahun lalu untuk penanganan masalah kekurangan gizi namun dihadapkan sejumlah kontroversi karena insiden keracunan, dugaan korupsi, pergantian kepemimpinan, dan biaya program yang besar (suarasurabaya.net, 3-9-2026).
Turut merespon peristiwa keracunan ini, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan, ia meminta agar kepala SPPG di Kalitengah, Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga sebabkan keracunan ratusan santri ditindak tegas. Alasannya, memberikan MBG untuk anak-anak tidak boleh sembarangan dan harus penuh dengan tanggungjawab, karena menyangkut kesehatan, keselamatan, dan masa depan mereka (kompas.com, 4-9-2026).
Di Sidoarjo sendiri masih muncul polemik, antara pemerintah daerah yang merasa tidak dilibatkan sejak awal, hingga pengurus pondok pesantren yang menyerahkan keputusan hukum jika diperlukan kepada ikatan alumni. Senyatanya, keracunan massal MBG tidak bisa ditimpakan pada kelalaian SOP saja. Namun ini cerminan kegagalan sistemis yang berpangkal pada mindset bisnis yang dipakai pemerintah.
Bak buruk muka cermin dibelah, sudahlah buruk masih tak mau mengakui, namun inilah karakter dasar sistem politik demokrasi yang bersekutu dengan sistem ekonomi kapitalisme, jangankan dalam mengurusi MBG ini, mengarah pada target ketahanan pangan dan zero stunting pun tidak sampai dan tidak akan teraih. Pemimpin dalam sistem ini tidak terlahir sebagai pemimpin yang mengurusi urusan rakyatnya. Kalaulah ada, hanya sekadar omon-omon. Seperti biasa, setiap lembaga atau pejabat saling tuding, seolah berlepas tangan. Rakyat ingin stop MBG, pemerintah justru sebaliknya.
Hal ini karena problem sistemik yang mendasar terkait regulasi penetapan SPPG dengan ketentuan harus melayani minimal 2500 porsi setiap hari, jelas akan sulit memastikan aspek higienitas selalu terpenuhi, sekalipun SPPG sudah mengantongi SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi). Namun tidak semua SPPG memiliki kemampuan yang sama, ahli gizi tak ada, apalagi banyak kasus memasok bahan mentah dengan memanipulasi tingkat kesegaran barang, dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan lebih banyak dari sedikitnya biaya yang mereka belanjakan.
Sejak kejadian keracunan yang terakhir, BGN memang sudah menutup operasional 1.999 sejumlah SPPG dengan alasan belum memiliki atau mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), evaluasi kelayakan sarana, prasarana, dan standar operasional, sedang proses investigasi lanjutan untuk menjaga keamanan serta kualitas gizi penerima manfaat. Namun belum bisa dikatakan keadaan membaik.
Saat di lapangan, perizinan pendirian SPPG yang hanya bertumpu pada aspek administratif tanpa pemastian kelayakan tempat, peralatan dan rekrutmen karyawan SPPG, mengakibatkan banyak SPPG yang jauh dari kelayakan tetap beroperasi. Ditambah lagi banyak kasus jual beli titik, bagi-bagi untung antara yayasan, investor dan mitra SPPG yang berpengaruh pada kualitas bahan makanan MBG. Ditambah, pengawasan negara terhadap program MBG masih lemah sehingga meniscayakan berbagai kelalaian terjadi.
Ganti Sistem Islam, Pasti Lebih Terjamin Baik dan Berkahnya
Negara, dalam pandangan Islam, memiliki peran penuh sebagai pelayan dan pengurus rakyat, sehingga harus bersih dari tujuan-tujuan bisnis apalagi pencitraan. Mindset ini wajib ada pada semua level pemerintahan baik pusat maupun unit pelaksana teknis di tingkat desa, mindset inilah yang akan melahirkan tanggung jawab penuh dalam pengurusan kebutuhan rakyat.
Tak ada pejabat arogan, dengan lisan tajam menguliti penderitaan rakyatnya. Karena semua sadar penuh, setiap perbuatan dan perkataan mereka dimintai pertanggungjawaban dari Allah. Sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Ya Allah, siapa saja yang menguasai urusan umatku, lalu menyusahkan mereka, maka susahkanlah dia. Siapa saja yang mengurusi umatku, lalu berlaku baik kepada mereka, maka perlakukan dia dengan baik.” (HR Muslim).
Dari al-Barra’ bin Azib ra, Rasulullahsaw. Bersabda,“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Albani). Sungguh perkara nyawa bukan permainan. Maka Islam tidak akan memandang urusan jaminan kesehatan dan gizi rakyat serampangan. Melainkan memastikan mekanisme penyediaan makanan akan dikelola semudah dan seefisien mungkin. Disertai pula aspek pengawasan yang juga harus berjalan optimal, diantaranya Khilafah memfungsikan qadhi hisbah.
Di sisi lain, negara menjamin setiap kepala keluarga atau pria dewasa mendapatkan lapangan pekerjaan yang layak, agar mampu memberi nafkah kepada keluarganya secara makruf. Demikian pula aspek yang lainnya, negara hadir secara penuh. Dan ini terjadi hanya jika Islam diterapkan secara kâfah bukan sebagai pengatur ibadah, melainkan bermasyarakat dan bernegara. Wallahualam bissawab.

Social Plugin