Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
MediaMuslim.my.id, opini--Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 pada tanggal 23 Juli 2026 lalu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengusung tema utama:”Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Sedangkan dunia merayakan Hari Anak Sedunia besok pada tanggal 20 November 2026. Sayang baik yang sudah berlalu maupun yang akan datang, tidak ada terselip doa untuk anak-anak Palestina.
Padahal sebagai anak, mereka berhak untuk bahagia dan merasakan kehidupan yang aman tentram. Sayangnya, sekitar 370 anak Palestina dilaporkan saat ini ditahan di sejumlah penjara Israel. Sebagian besar dari mereka disebut berada di Penjara Megiddo dan Ofer. Anak-anak tersebut merupakan bagian dari lebih dari 9.400 tahanan dan narapidana Palestina yang ditahan Israel hingga awal Agustus.
Data ini disampaikan Palestinian Center for Prisoners’ Advocacy , sebuah lembaga hak asasi kemanusiaan (gazamedia.net, 30-8-2026). Mereka juga mengatakan, penahanan terhadap anak-anak Palestina tidak lagi terbatas pada kasus tertentu, bahkan terus berlangsung di berbagai wilayah Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur. Pasukan Israel pun tercatat menahan sedikitnya 276 anak Palestina sepanjang enam bulan pertama tahun ini.
Angka tersebut berisi fakta miris, menunjukkan bahwa anak-anak turut menjadi bagian dari kampanye penangkapan yang berlangsung di wilayah Palestina yang diduduki otoritas Israel. Dan ini sangat zalim, sebuah mekanisme yang memungkinkan seseorang ditahan tanpa dakwaan atau persidangan untuk jangka waktu tertentu. Dan masa penahanan dapat diperpanjang berdasarkan keputusan otoritas terkait, apa yang menjadi dasar bukti penahanan tidak selalu diungkapkan kepada publik maupun pihak yang ditahan.
Kepala penelitian Komisi Palestina Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Abden Nasser Farawneh mengatakan terjadi lebih dari 50 ribu kasus penangkapan anak kecil Palestina sejak pendudukan Israel atas wilayah Palestina pada 1967. Sedikitnya 16.655 kasus penangkapan anak-anak terjadi sejak meletusnya Intifada (Aksi perlawanan) kedua pada 2000, yang dikenal dengan nama Intifada Al-Aqsha (Sumut.antaranews.com, 29-4-2019).
Kemana Suara Pemimpin Muslim?
Jelas, anak-anak Palestina memang dibuat hancur masa depannya. Penangkapan anak di bawah umur jelas bagian dari kebijakan sistematis Zionis Israel yang keji. Dan dunia mendiamkannya. Anak-anak dipenjara sengaja dijadikan strategi untuk menekan dan mengintimidasi perlawanan rakyat Palestina. Semuanya jelas bertentangan dengan prinsip kemanusiaan global apalagi syariat Islam
Kemana para penguasa di negeri-negeri muslim? Mereka membisu, padahal jelas, mereka secara akidah bersaudara, anak-anak Palestina yang dipenjara itu juga anak-anak mereka. Berbagai siksaan mereka terima mengisi masa kanak-kanak mereka, nyatanya belum mampu mendidihkan darah untuk melawan penjajah.
Kita tidak boleh lengah, bagaimana pun sepinya pemberitaan dunia soal Gaza dan Palestina terus kita upayakan untuk menyadarkan umat dan penguasa di negeri muslim bahwa kejahatan Zionis terhadap anak-anak Palestina tidak boleh dibiarkan, bahkan harus dilawan dan diperangi dengan jihad fii sabilillah.
Jihad fi Sabilillah Oleh Khalifah
Berbagai bentuk intimidasi dan ancaman Zionis tidak boleh menyurutkan perjuangan pembebasan Palestina. Palestina harus tetap di mata dan hati kaum muslimin. Maka, sangat penting adanya persatuan umat. Seruan jihad dari tentara Islam yang diserukan oleh Khalifah, pemimpin kaum muslim sejati. Bukan yang hanya pandai memuji musuh bahkan bersembunyi di bawah ketiak para kaum kafir itu.
Islam sebagai agama sempurna, yang mengandung akidah dan syariat, jelas mengatur perlindungan terhadap anak-anak di saat perang, memuliakan, menjaga dan memberi harapan masa depan. Rasûlullâh saw. bersabda,”Salah seorang di antara kalian tidaklah beriman (dengan sempurna) sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri “.(HR al-Bukhari dan Muslim). Sebagaimana satu anggota badan yang sakit, semua tubuh merasakan, begitulah hendaknya kaum muslim.
Allah SWT. berfirman yang artinya, “Siapa saja yang menyerang kalian, seranglah ia secara seimbang dengan serangannya terhadap kalian” (TQS al-Baqarah :194). Inilah perintah Jihad, yang dalam makna syariah, adalah qitâl (perang). Tidak ada makna selain itu. Ibnu Rajab al-Hanbali menjelaskan bahwa jihad adalah mengerahkan usaha dalam memerangi kaum kafir (Fath al-Bâri, 3/6).
Demikian juga Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitabnya “ Asy-Syakhsiyyah al-Islamiyyah”, bab 2 halaman 147 menjelaskan bahwa jihad adalah mengerahkan kemampuan dalam peperangan di jalan Allah secara langsung atau memberikan bantuan dengan harta, atau pemikiran, atau memperbanyak logistik atau lain sebagainya. Dengan demikian perang untuk meninggikan kalimat Allah itulah jihad.
Syaikh Taqiyuddin juga menjelaskan terkait tawanan perang, syariat membaginya menjadi dua, pertaman Ash-Shabiy: Tawanan yang terdiri dari wanita dan anak-anak yang dibawa atau berada di medan pertempuran. Mereka tidak boleh dibunuh dan diperlakukan dengan perlindungan khusus. Kedua Al-Asra: Tawanan perang dari kalangan tentara musuh lelaki yang secara nyata ikut berperang melawan kaum Muslimin. Khalifah memiliki kewenangan penuh (khiyarat) untuk memilih tindakan yang paling maslahat bagi kaum Muslimin, misalnya pembebasan, tebusan, perbudakan atau dibunuh.
Sebagai bentuk keimanan yang benar kepada Allah dan RasulNya, maka wajib kita menyeru kepada para pemimpin muslim untuk mengganti loyalitas mereka kepada musuh menjadi kepada syari’at Allah. Sebelum terlambat, azab yang pedih menimpa mereka. Wallahualam bissawab.

Social Plugin