Ilustrasi: Da'i ( pinterest)
Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
MediaMuslim.my.id--Ada primadona baru dalam dunia dakwah, yaitu ustaz AI, dakwah berbasis teknologi ini ternyata mudah diterima generasi muda. Direktur Penerangan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Muchlis M Hanafi mengatakan, anak muda merupakan generasi digital yang terbiasa memperoleh informasi secara cepat dan instan melalui berbagai platform digital.
Meski demikian, AI dinilai hanya dapat berfungsi sebagai alat bantu, bukan pengganti ulama maupun rujukan utama dalam persoalan agama. AI tetap harus diposisikan sebagai alat bantu untuk mencari referensi atau merangkum informasi (Republika co.id, 2-7-2026).
Pernyataan ini seiring dengan adanya pengembangan aplikasi belajar mengaji berbasis Artificial Intelegence (AI) oleh Program Studi (Prodi) Informatika Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bersama Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) UMM serta perusahaan IT asal Belanda, NOVO.
Kecerdasan buatan Artificial Intelligence (AI) mampu menghasilkan teks, gambar, hingga video yang menyerupai karya manusia diperkirakan akan semakin sulit dibedakan di masa depan, aplikasinya pun beragam, untuk itu Pakar AI dari ITB, Ayu Purwarianti, mengingatkan, AI seperti burung beo yang diajari menjawab waalaikumsalam jika ada yang mengucapkan assalamualaikum, padahal burung beo tidak paham bahwa yang diucapkan tadi adalah salam yang berpahala, ia bisa bicara karena seringnya latihan. Demikian pula AI yang mengumpulkan informasi untuk kembali diberikan kepada penanya, maka kita yang harus selektif bukan malah menjadikannya yang utama.
Artinya, setiap jawaban yang dihasilkan AI tetap perlu diverifikasi dan divalidasi sebelum dijadikan pegangan. Ilmu keislaman tidak hanya berkaitan dengan teks keagamaan, tetapi juga menyangkut konteks, metodologi, dan kebijaksanaan (hikmah) dalam penerapannya. Aspek-aspek tersebut dinilai tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh teknologi. Karena itu, untuk persoalan keagamaan yang memerlukan penetapan hukum atau fatwa, masyarakat tetap harus merujuk kepada para ulama dan lembaga keagamaan yang memiliki otoritas.
Kapitalisasi Agama Sebuah Keniscayaan Di Sistem Sekuler
Era semakin canggih, cara menusia memenuhi kebutuhannya termasuk berkomunikasi otomatis mengikuti, bahkan semakin praktis dan pragmatis. AI pun mendapatkan panggung, platform digital berupa kecerdasan buatan yang memberi pengguna informasi berdasarkan data dan informasi di internet ini karena buatan manusia tentu masih mengandung cacat, di antaranya tidak semua informasi di internet itu benar sehingga apa yang disampaikan juga tidak semua benar.
Menjadikan AI sebagai rujukan agama hingga dimintai fatwa jelas berbahaya. Bahkan AI tidak bisa dijadikan sumber informasi yang terpercaya. Mengganti ulama mukhlis dengan platform digital di bawah pengawasan negara sekuler tempat algoritma dirancang berdasarkan kriteria kebijakan dan keamanan, berpotensi menghasilkan jawaban yang telah disortir dan dirumuskan. Asas sekulerisme atau pemisahan agama dari kehidupan inilah yang menjadikan AI tak layak diambil sebagai pedoman utama.
Kita harus waspada terhadap jebakan Kapitalisme yang berusaha menjadikan agama sebagai komoditas. Generasi hari ini harus mendapatkan pemahaman yang cukup terkait jalan menemukan pemahaman Islam yang baik. Sebab, inti dari kemajuan teknologi adalah alat bantu bagi manusia bukan justru menguasai manusia hingga melalaikan kewajiban sebagai hamba Allah.
Islam Tak Anti Teknologi Tapi Juga Bukan Budak Tekhnologi
Sebagai agama yang sempurna, Islam adalah ideologi atau mabda yang artinya, tidak hanya mengatur ibadah tapi juga memberi solusi kepada manusia terhadap semua persoalan yang dihadapi. Hukum dan fatwa dalam Islam bersumber dari Al-Quran, Sunah, Ijmak dan Qiyas yang diperoleh dengan jalan ijtihad. Maka merujuk hukum Islam atau agama dan meminta fatwa hukum haruslah kepada ulama yang berakal dan faqih fiddin.
Sosok virtual tidak memiliki sanad keilmuan, otoritas moral, maupun tanggung jawab dunia-akhirat atas ilmu yang disampaikannya. Bahkan kejahatan virtual (deepfake) merajalela akibat penggunaan teknologi hanya berdasar manfaat bukan keimanan.
Ulama memberikan informasi hukum atau fatwa dengan bersandar pada dalil syar'i dan rasa takut pada Allah semata. Tatacara terbaik dalam memperoleh pemahaman terkait ilmu dan tsaqofah Islam ( fikih, hadis, bahasa Arab dan lainnya) adalah talaqiyan fikriyan, yaitu bertatap muka langsung sebagaimana Rasul mengadakan pembinaan para sahabat di Darul Arqam bin Arqam. Sehingga setiap pelajar mampu mempelajari tsaqafah Islam sekaligus adab para gurunya.
Maka, bisa dipastikan platform digital yang tidak berakal dan tidak memiliki kesadaran tak akan bisa menggantikan posisi ulama dalam berfatwa atau memberi rujukan agama, sebagaimana firman Allah SWT. yang artinya, “ Kami tidak mengutus sebelum engkau (Nabi Muhammad), melainkan laki-laki yang Kami beri wahyu kepadanya. Maka, bertanyalah kepada orang-orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (TQS An-Nahl :43). Wallahualam bissawab.

Social Plugin