Agar Harta Tidak Beredar di Kalangan Orang Kaya saja

Ilustrasi Pinterest
Oleh Nadisah Khairiyah

MediaMuslim.my.id, Opini_ كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ
"…agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian." (QS al-Hasyr [59]: 7).

Betapa agungnya Al-Qur'an. Dalam satu kalimat yang singkat, Allah SWT tidak hanya menjelaskan tentang pembagian harta, tetapi juga meletakkan sebuah prinsip besar mengenai bagaimana sebuah negara seharusnya mengelola kekayaan demi kemaslahatan seluruh rakyat.

Ayat ini turun setelah peristiwa Bani Nadhir, Kabilah Yahudi yang mengkhianati perjanjian dengan Negara Islam di Madinah. Bahkan mereka bersekongkol untuk membunuh Rasulullah ﷺ yang saat itu bukan hanya seorang nabi, tetapi juga kepala negara. Setelah pengepungan berlangsung beberapa hari, mereka menyerah dan meninggalkan Madinah. Harta yang mereka tinggalkan menjadi fai', yaitu harta yang menjadi milik negara karena diperoleh tanpa peperangan terbuka.

Di sinilah tampak kemuliaan kepemimpinan Rasulullah ﷺ.
Beliau tidak menjadikan harta itu sebagai milik pribadi. Beliau tidak pula membagikannya kepada keluarga atau orang-orang terdekat. Kekayaan tersebut juga tidak dibiarkan berpindah dari satu kelompok elite kepada kelompok elite lainnya. Sebagai pemimpin, Rasulullah ﷺ mengelola harta itu sesuai petunjuk Allah SWT dan menyalurkannya kepada pihak-pihak yang berhak, terutama kaum Muhajirin yang telah meninggalkan harta benda mereka ketika berhijrah dari Makkah.

Lalu Allah SWT menjelaskan hikmah di balik kebijakan tersebut:
كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ
"Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian."

Sungguh luar biasa. Ternyata Allah SWT tidak hanya mengatur ibadah seorang hamba, tetapi juga mengatur arah perputaran kekayaan sebuah negara. Negara tidak boleh menjadi alat yang memperkaya segelintir orang. Sebaliknya, negara harus memastikan bahwa kekayaan terus berputar di tengah masyarakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh rakyat.

Karena itulah Rasulullah ﷺ menggambarkan pemimpin sebagai raa'in, seorang pengurus. Beliau bersabda:
الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
"Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya." (HR al-Bukhari dan Muslim).

Pilihan kata raa'in sangatlah indah. Seorang pengurus tidak akan tenang jika ada rakyatnya yang kelaparan. Ia tidak akan membiarkan ada keluarga kehilangan penghasilan tanpa berusaha mencarikan jalan keluar. Amanah kepemimpinan bukanlah kehormatan untuk dinikmati, melainkan tanggung jawab yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.

Bayangkan jika setiap kepala keluarga hidup di bawah kepemimpinan seperti ini. Ketika usahanya gagal, panennya rusak, atau pekerjaannya hilang, ia tidak merasa sendirian. Ia mengetahui bahwa ada negara yang memikul amanah dari Allah untuk mengurus urusannya. Negara tidak hadir sekadar membuat aturan, tetapi benar-benar menjaga agar kekayaan negeri dikelola demi kemaslahatan seluruh rakyat.

Sayangnya, rasa aman seperti itulah yang semakin sulit dirasakan hari ini.
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghampiri berbagai daerah. Banyak perusahaan mengurangi tenaga kerja, bahkan menghentikan operasionalnya. Di balik setiap angka statistik terdapat keluarga-keluarga yang sedang diuji. Ada ayah yang kehilangan mata pencaharian, ada ibu yang harus memutar otak memenuhi kebutuhan rumah tangga, dan ada anak-anak yang masa depannya ikut terancam karena penghasilan keluarga tiba-tiba terputus.

Berbagai langkah pemerintah tentu patut diapresiasi. Namun, selama solusi yang ditempuh hanya berfokus pada penanganan dampak, sementara akar persoalan tetap dipertahankan, masalah serupa akan terus berulang.

Dalam sistem kapitalisme, negara lebih banyak berfungsi sebagai regulator. Penguasaan berbagai sektor ekonomi diserahkan kepada mekanisme pasar dan para pemilik modal. Ketika keuntungan menurun, perusahaan dapat melakukan efisiensi, memindahkan investasi, atau melakukan PHK. Negara akhirnya lebih banyak bereaksi daripada mampu mencegah persoalan sejak awal.

Berbeda dengan itu, Islam menempatkan negara sebagai pengurus urusan rakyat sekaligus pengelola kekayaan milik umum. Rasulullah ﷺ bersabda:
الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ
"Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Hadis ini menjadi landasan bahwa sumber daya alam yang menjadi kebutuhan bersama tidak boleh diserahkan kepada penguasaan segelintir pihak. Negara wajib mengelolanya atas nama rakyat. Hasilnya digunakan untuk membiayai pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pembangunan industri, pembukaan lapangan kerja, serta penguatan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Bahkan ketika ada rakyat yang kehilangan pekerjaan, negara berkewajiban menjamin kebutuhan pokok mereka hingga memperoleh pekerjaan kembali.

Semua itu bukanlah bentuk belas kasihan negara kepada rakyat, melainkan amanah yang Allah SWT bebankan kepada seorang pemimpin.

Peristiwa Bani Nadhir mengajarkan bahwa kekuasaan bukanlah sarana mengumpulkan kekayaan, tetapi amanah untuk mengelola kekayaan umat agar manfaatnya dirasakan oleh seluruh masyarakat. Lebih dari empat belas abad yang lalu, Allah SWT telah menetapkan arah kebijakan ekonomi sebuah negara hanya dalam satu kalimat yang begitu agung:
كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ
"Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian."

Selama prinsip ini tidak dijadikan fondasi penyelenggaraan negara, ketimpangan, kemiskinan, pengangguran, dan berbagai persoalan ekonomi akan terus muncul dalam bentuk yang berbeda-beda. Sebaliknya, ketika syariah Islam diterapkan secara kaffah dan negara benar-benar menjalankan fungsinya sebagai raa'in, kekayaan akan berputar di tengah masyarakat, lapangan kerja terbuka luas, keadilan dapat dirasakan, dan rakyat memperoleh ketenteraman karena hidup di bawah kepemimpinan yang tunduk kepada aturan Allah SWT.

Semoga Allah SWT segera menghadirkan kembali kepemimpinan yang meneladani Rasulullah ﷺ: kepemimpinan yang menjaga amanah, mengurus rakyat, dan menjadikan syariah-Nya sebagai pedoman dalam mengatur seluruh urusan kehidupan. Aamiin.

و الله اعلم بالصواب