PHK Marak, Satgas Bertindak



Oleh: Rut Sri Wahyuningsih

Institut Literasi dan Peradaban


MediaMuslim.my.id, Opini--Cinta ditolak dukun bertindak, sekarang PHK marak satgas bertindak. Serupa tapi tak sama, yang satu perkara asmara yang satu perkara kehilangan pekerjaan. Namun solusinya sama-sama potong kompas. Dalam mengantisipasi ancaman PHK massal yang berpotensi menimpa sekitar 55.000 pekerja di berbagai sektor industri, DPR RI bersama pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).


Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, bertindak selaku Ketua Satgas Mitigasi. Tugasnya melakukan pemantauan dan koordinasi untuk mengidentifikasi perusahaan yang berpotensi melakukan PHK serta mencari solusi atas persoalan yang dihadapi (wartaekonomi.co.id, 26-6-2026).


Satgas juga akan memetakan sejumlah faktor penyebab ancaman PHK, di antaranya persoalan pasokan dan harga energi industri, penurunan permintaan pasar domestik maupun global, serta konflik internal di lingkungan perusahaan. Faktor pertama yang teridentifikasi sebagai salah satu penyebab PHK adalah kenaikan harga gas industri dari sekitar 6 dolar AS menjadi 23 dolar AS per MMBTU, kondisi ini kekhawatiran akan berdampak pada industri keramik serta merembet ke sektor tekstil dan industri padat karya lainnya.


Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi langkah TikTok-Tokopedia yang membuka sekitar 100 posisi kerja di Indonesia di tengah isu dugaan PHK. Menurutnya, rekrutmen tersebut menunjukkan kegiatan usaha TikTok Group masih berkembang dan tetap membuka peluang penyerapan tenaga kerja (wartaekonomi.co.id, 6-7-2026).


Presiden Direktur PT Tokopedia Stephanie Susilo membantah isu telah memPHK karyawannya sebanyak 90 orang, dan menyatakan TikTok maupun Tokopedia Group tidak melakukan PHK melainkan menjalankan penataan organisasi melalui skema mobilitas internal atau internal mobility, dan hasilnya memang ada yang sudah memilih untuk mengambil paket kompensasi dan memilih untuk bekerja di tempat lain, atau disalurkan di lingkungan grup bisnis TikTok-Tokopedia. 


Apa Guna Satgas Jika Akar Masalah Diabaikan?


Kembali pemerintah mengeluarkan kebijakan reaksional. Ketika viral satu persoalan maka pemerintah seolah hadir memadamkan api kepanikan tapi justru dengan air, bukannya selesai masalahnya malah membukan peluang muncul masalah baru. 


Ironinya malah mengapresiasi  perusahaan asing yang mencoba cara baru mempertahankan karyawan meski sejatinya kalimat penataan adalah eufimisme PHK yang tertunda. Bukankah negara secara teknis memiliki kekuasaan dan perangkat yang bisa memberikan solusi lebih baik? Sayangnya itu tidak dilakukan, pemerintah hanya sibuk berkomentar di hadapan pers media. 


Namun bukan sekali dua pemerintah mengesahkan satgas yang sejatinya nirmanfaat, tapi menjadi beban APBN sebagaimana isi kabinet Merah Putih yang gemoy karena berisi para menteri, duta besar, wakil menteri hingga utusan khusus yang entah hingga hari tak jelas apa kontribusinya. Ada satgas korupsi dan lainnya.


Inilah buah dari penerapan sistem Kapitalisme yang asasnya sekuler (pemisahan agama dari kehidupan bernegara). Dimana Kapitalisme membatasi peran penguasa hanya sebagai regulator kebijakan. Itu pun kebijakan yang berpihak bukan pada rakyat melainkan pada korporasi yang membawa banyak modal. Dan sistem ini justru dipelihara untuk tetap ada dengan suaka dari sistem politik Demokrasi. Sebuah sistem yang melahirkan pemimpin bodoh. 


Arti bodoh bukan terkait kecerdasan seseorang atau nilai IQ, melainkan karena ketundukannya kepada hukum syara. Sejarah membuktikan bahwa pemimpin muslim yang menerapkan syariat akan senantiasa fokus pada kebutuhan rakyatnya. Baik Khalifah Umar bin Khattab yang memanggil sekarung gandum untuk seorang perempuan dengan anak-anak yang lapar, atau Umar bin Khattab yang membebaskan seorang pria tua Yahudi dari kewajibannya membayar jizyah dan memasukkannya ke dalam daftar mereka yang mendapatkan santunan dari Baitulmal. 


Atau Khalifah Mu’tasim Billah yang menyelamatkan seorang perempuan di Kota Amuriah karena dilecehkan seorang Yahudi, atau Sultan Hamid II yang mengirim surat ancaman untuk memerangi Raja Perancis yang nekad membuat pertunjukan opera dengan melecehkan Rasulullah . Dan masih banyak yang lainnya, semua karena berpijak pada dalil sabda Rasulullah Saw., “Imam/Khalifah adalah penggembala (raa’in), dan dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya.”(HR. Bukhari dan Muslim). 


Dalam Islam, PHK Bukan Budaya 


Dalam sistem Islam, negara wajib menjamin seluruh rakyatnya terutama pria dan sudah baligh mudah mengakses pekerjaan. Baik sebagai pegawai negara maupun swasta atau petani, pelaut dan lainnya. Hal itu sangat mudah dipenuhi oleh negara, karena kewajiban pengelolaan SDA yang menjadi kepemilikan umum dikelola secara mandiri oleh negara. Tidak diprivatisasi atau dijual kepada asing. 


Pengelolaan ini akan membuka peluang industrialisasi, baik berat maupun ringan. Di sisi lain, negara tidak akan membebani pengusaha dengan pajak atau UMR ( Upah Minimum Regional) yang setiap tahun dijadikan bahan unjuk rasa para buruh dalam sistem Kapitalisme. Karena syariat hanya mewajibkan pengusaha untuk berakad dengan pekerja sesuai waktu, jenis pekerjaan dan budaya sosial di wilayah tersebut terkait besaran gajinya. 


Negara juga menerapkan ekonomi syariat bukan sekadar embel-embel istilah, dengan menerapkan mata uang emas dan perak ( Dinar dan dirham) yang sangat tangguh dari pengaruh inflasi. Mengharamkan riba dan muamalah yang dilarang syariat. Negara juga mendorong sektor riil agar masyarakat lebih tenang dan hartanya berkah. 


Artinya, kita wajib mengadakan perubahan sebagai bentuk ketundukan kepada perintah Allah SWT., “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri”.(TQS ar Ra’du:11). Dan perubahan itu tidak akan terwujud dengan Kapitalisme, dimana setiap aturan adalah untuk menyenangkan penguasa yang juga pengusaha. 


Muslim di dunia memiliki Islam dan Iman, sayangnya mereka, terutama pemimpinnya telah terkooptasi dengan ide penjajah, sedangkan rakyat terus berada dalam penderitaan. Ini bukan keadaan yang ideal, bagi muslim yang mukmin, keadaan ideal satu-satunya hanyalah diterapkannya syariat secara kâfah dalam kehidupannya, agar berkah dan rahmat Allah SWT. tercurah ke langit dan bumi.  Wallahualam bissawab.