Oleh Zulfi Nindyatami, S.Pd.
MediaMuslim.my.id, Opini_ Berbagai program pemerintah mulai rampung dilaksanakan. Mulai dari program makan bergizi gratis (MBG) yang bertujuan untuk mengurangi angka stunting, hingga pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang bertujuan sebagai penerapan ekonomi Pancasila yang berkeadilan. Di balik realisasi program pemerintahan ini, menuai polemik di tengah masyarakat. Bahkan banyak hal yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat. Alih-alih mewujudkan keadilan ekonomi, nyatanya saat proses pembangunannya pun tidak sedikit menuai kontroversi di tengah masyarakat.
Pembangunan program nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terus dilakukan. Awalnya pemerintah menargetkan sebanyak 80.000 titik di sejumlah wilayah. Namun, akhirnya dipangkas sementara menjadi 40.000 unit. Perubahan tersebut dilakukan di tengah proses pembangunan. Sementara itu, Kementerian Koperasi mencatat sebanyak 13.648 KopDes Merah Putih telah menyelesaikan pembangunan gerai. Dari jumlah tersebut, 1.061 unit telah resmi diluncurkan dan beroperasi, sedangkan 21.689 unit lainnya masih berada pada tahap pembangunan fisik dan persiapan operasional (https://ekonomi.bisnis.com, 13/07/2026).
Dalam implementasinya tidak sedikit polemik bermunculan. Seperti lokasi yang tidak strategis, ketidakjelasan mekanisme, realisasi proyek yang menyimpang, hingga pelatihan militer yang menyebabkan 5 orang calon manajer KDMP meninggal dunia. Beberapa lokasi pembangunan KDMP ini tidak masuk akal, yakni di tengah hutan, di pegunungan, hingga lokasi di tengah pemakaman. Pola ini menunjukkan bahwa orientasi program lebih pada pencapaian angka, seremoni, dan proyek konstruksi ketimbang penguatan kelembagaan koperasi. Selain itu, mekanisme manajemen belum jelas. Sejumlah KDMP yang telah beroperasi dikabarkan sepi dan hanya membukukan omzet harian yang minim. Ditambah pelatihan kemiliteran untuk calon manajer sangat tidak sesuai dan tidak berhubungan dengan manajerial koperasi. Tentunya hal ini, memancing banyak pertanyaan di masyarakat dengan melihat kesiapan dan urgensinya dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat tidak tampak jelas (https://www.kompas.id, 13/07/2026).
Dari persoalan pembangunan KDMP ini perlu adanya tindak lanjut untuk berbenah. Maka, pemerintah memberi sinyal akan melakukan evaluasi dan pengembangan program agar lebih efektif. Perombakan KDMP ini dilakukan dengan efisiensi anggaran dana desa. Penggunaan dana desa sekitar 50% dialokasikan untuk KDMP. Artinya dana desa pun justru dipangkas untuk kebutuhan koperasi, yang masih masa pembangunan dan belum jelas perubahan ekonomi yang signifikan maju (https://www.jurnalkitaplus.com, 13/07/2026).
Pembangunan yang tidak berangkat dari kebutuhan masyarakat berisiko membuat koperasi minim partisipasi masyarakat serta tidak efektif menggerakkan ekonomi desa. Pasalnya urgensi pembangunan KDMP ini dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan masyatakat. Bahkan memangkas dana desa dan pendanaan negara lainnya. Apabila dana tersebut dialolasikan pada kebutuhan masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur akses desa 3T, mungkin lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Di sisi lain, pembangunan koperasi yang tidak begitu urgen ini dilatar belakangi kesempatan lahan basah tindakan korupsi. Keuntungan yang berpihak pada para pengusaha saja, memunculkan pertanyaan besar proyek pengadaan koperasi ini. Seperti yang sudah kita tahu, proyek-proyek negara yang sifatnya hanya meraup keuntungan semata, ini dilandasi oleh sistem kapitalisme sekulerisme. Kapitalisme melahirkan proyek-proyek besar yang rawan penyimpangan. Anggaran yang besar dan pengawasan yang kompleks membuka ruang inefisiensi, rente atau riba, serta potensi korupsi.
Arah kebijakan semacam ini cenderung lebih menguntungkan para pemegang kekuasaan dan pemilik modal daripada benar-benar menyejahterakan masyarakat. Pembukaan besar-besaran vendor dari para investor menjadi lahan permainan pengusaha dengan peluang kerjasama yang longgar. Ditambah lagi, masyarakat saat ini cenderung tidak memperdalam keuntungan yang diperoleh, hingga dampak yang dirasakan akan terasa di kemudian hari. Lagi-lagi masyarakat menengah ke bawah yang menjadi korban kebijakan kapitalis.
Pola ini sudah terjadi di berbagai proyek nasional yang menghabiskan dana cukup fantastis, namun tidak ada benefit bagi kesejahteraan rakyat. Anggaran besar, namun manfaat belum jelas. Pemerintah terus menggelontorkan dana publik untuk proyek baru. Sementara persoalan mendasar yang dihadapi rakyat belum terselesaikan. Seperti arah kesehatan rakyat yang masih dipersulit dalam berobat. Sarana dan prasarana pendidikan layak dan gratis tidak muncul di permukaan kebijakan. Selain itu, sarana infrastruktur publik terutama di daerah 3T tidak begitu dipedulikan. Inilah wajah kapitalis, yang melihat hanya dari sisi keuntungan dan menganggap hubungan rakyat dan penguasa hanya sebatas partner bisnis semata yang tidak mutualisme.
Lain hal nya dengan sistem ekonomi dalam Islam. Sistem Islam dapat membangun perekonomian dari sektor kecil hingga sektor yang lebih global. Terlebih kebijakan ekonomi untuk kebutuhan rakyat menjadi prioritas utama bagi negara. Ekonomi harus dibangun untuk memenuhi kebutuhan rakyat, bukan mengejar target proyek. Sistem ekonomi yang dibangun atas dasar akidah Islam, betul-betul memberikan pelayanan yang terbaik antara penguasa kepada rakyatnya. Kebutuhan primer, kemudiam sekunder, baru tersier, menjadi hal dasar perhatian bagi negara.
Layaknya tuan rumah dan tamu. Negara sebagai pelayan untuk bertugas sebagai pelayan rakyat. Arah tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat menjadi tugas prioritas negara. Segala kebutuhan yang disediakan oleh negara sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Inilah yang menjadi dasar pelayanan negara kepada rakyat. Pemenuhan kenutuhan ini malalui kebijakan pengelolaan harta milik umum, pembukaan lapangan kerja, dan distribusi kekayaan yang adil. Dalam perspektif Islam, pilar ekonomi terdiri dari aspek kepemilikan, pengembangan dan distribusi.
Sistem ekonomi Islam membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Perhaatian negara terhadap segala kebutuhan dan pelayanan masyarakat sesuai dengan kondisi nyata. Pembangunan ekonomi melalui koperasi justru membuka ruang kedzaliman dan ruang yang sejahtera hanya bagi sebagian masyarakat saja. Maka, kesejahteraan lahir dari penerapan syariat ekonomi secara menyeluruh. Ekonomi rakyat diperkuat dari hulunya, bukan hanya melalui proyek hilir.
Solusi Islam bersifat sistemik, bukan tambal sulam. Islam menawarkan perubahan pada sistem pengelolaan ekonomi secara menyeluruh, bukan sekadar memperbanyak program. Untuk pembiayaan proyek-proyek pemerintah, misalnya, negara dapat mengoptimalkan Baitul Mal, penarikan pajak secara syar’i, pinjaman dari warga negara, percepatan pembayaran zakat, dan penjualan atau penyewaan sebagian harta negara (bukan harta milik umum) kepada penduduk.
Wallahu a’lam bish shawab.
Social Plugin