Gen-Z, Antara Gelombang Kecemasan dan Resistensi


Ilustrasi Pinterest
Oleh: Eka Ayu Gustiawati

MediaMuslim.my.id, Opini_ Generasi Z saat ini menjadi kelompok usia yang paling rentan mengalami kecemasan dan gangguan kesehatan mental. Survei Jakpat yang dipublikasikan GoodStats menunjukkan bahwa 60% gen Z di Indonesia mengaku cemas terhadap masa depan. Kekhawatiran tersebut terutama dipicu oleh ketidakpastian masa depan, tekanan ekonomi, ekspektasi sosial, serta perasaan tidak mampu mengendalikan situasi yang dihadapi.

Kondisi ini berdampak pada munculnya berbagai gangguan psikologis, seperti perubahan suasana hati (mood swing), anxiety, gangguan tidur, kecemasan berlebih, hingga kesulitan mengelola emosi. (GoodStats, 2026).

Persoalan kesehatan mental remaja juga menjadi perhatian serius di Indonesia. Kompas.id menyoroti bahwa Indonesia berada di ambang krisis kesehatan mental remaja. Meningkatnya angka kecemasan dan depresi pada remaja dipandang dapat berdampak pada kualitas sumber daya manusia apabila tidak ditangani secara komprehensif.

Tekanan yang dialami generasi Z tidak hanya berasal dari persoalan ekonomi dan masa depan, tetapi juga dari lingkungan sosial. Generasi Z kerap menerima stigma negatif dari generasi sebelumnya. Mereka sering dicap sebagai generasi yang lemah, manja, tidak tahan tekanan, atau serba salah. Stigma tersebut semakin menambah beban psikologis yang harus mereka hadapi di tengah tuntutan hidup yang semakin kompleks.

Fenomena ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Ratusan juta generasi Z di dunia menghadapi persoalan pengangguran dan ketidakpastian karier. Sulitnya memperoleh pekerjaan yang layak, meningkatnya biaya hidup, serta perubahan kebutuhan pasar tenaga kerja akibat perkembangan teknologi membuat banyak anak muda memandang masa depan dengan penuh keraguan dan skeptisisme.

Generasi Z tidak lagi sekadar menerima kondisi yang ada, tetapi mulai mempertanyakan sistem yang melahirkan berbagai ketimpangan dan mencari alternatif perubahan menuju kehidupan yang lebih baik.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi gen Z tidak dapat dipandang hanya sebagai masalah individu. Krisis kesehatan mental yang semakin meluas berkaitan erat dengan berbagai krisis multidimensi yang melanda dunia saat ini. Mulai dari ketidakstabilan ekonomi, tingginya biaya pendidikan dan perumahan, perubahan pola kerja, hingga derasnya arus informasi digital yang terus membentuk persepsi tentang kesuksesan dan kebahagiaan.

Syariat Islam Membangun Generasi Tangguh

Fenomena meningkatnya kecemasan dan gangguan kesehatan mental pada generasi Z menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi bukan sekadar masalah psikologis individu, melainkan refleksi dari krisis sistem kehidupan. 

Islam memandang manusia sebagai makhluk yang memiliki kebutuhan jasmani (al-hajat al-'udhawiyyah) dan naluri (al-ghara'iz) yang harus dipenuhi sesuai dengan aturan Allah SWT. Karena itu, Islam tidak menyelesaikan persoalan mental hanya melalui pendekatan terapeutik, tetapi melalui penerapan sistem kehidupan dan way of life yang mampu menghadirkan ketenteraman secara menyeluruh.

Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam _Nizham al-Islam_ menjelaskan bahwa Islam merupakan mabda' (ideologi) yang memadukan akidah sebagai landasan berpikir dengan seperangkat hukum syariat sebagai solusi seluruh problem kehidupan. 

Ketika manusia menjadikan akidah Islam sebagai dasar dalam memandang kehidupan, ukuran keberhasilan tidak lagi ditentukan oleh pengakuan sosial, popularitas, kekayaan, atau pencapaian karier sebagaimana dibentuk oleh peradaban kapitalisme. 

Seorang muslim memahami bahwa tujuan hidupnya adalah beribadah kepada Allah SWT dan meraih ridha-Nya. Cara pandang inilah yang melahirkan ketenangan batin (thuma'ninah) karena manusia memiliki orientasi hidup yang tetap, tidak berubah mengikuti standar masyarakat yang selalu bergeser.

Islam juga membangun generasi melalui sistem pendidikan yang berorientasi pada pembentukan asy-syakhshiyyah al-Islamiyyah (kepribadian Islam). Dalam kitab _Asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah_, dijelaskan bahwa kepribadian Islam terbentuk dari perpaduan antara aqliyyah Islamiyyah (pola pikir Islam) dan nafsiyyah Islamiyyah (pola sikap Islam).

Pola pikir Islam menjadikan akidah sebagai tolok ukur dalam memahami setiap persoalan, sedangkan pola sikap Islam menjadikan halal dan haram sebagai standar dalam memenuhi kebutuhan dan naluri.

Dengan kepribadian semacam ini, seorang pemuda tidak mudah kehilangan arah ketika menghadapi kegagalan, tekanan sosial, maupun ketidakpastian masa depan karena ia memahami bahwa seluruh peristiwa berada dalam ketetapan Allah dan setiap ujian memiliki nilai ibadah apabila dihadapi dengan sabar dan sesuai syariat.

Pembentukan kepribadian tersebut didukung oleh sistem pendidikan Islam yang tidak hanya mengejar kompetensi akademik atau kebutuhan pasar kerja. Tujuan utama pendidikan adalah membentuk manusia yang bertakwa sekaligus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban syariat. 

Oleh karena itu, negara wajib menyediakan pendidikan berkualitas secara cuma-cuma bagi seluruh rakyat serta menyusun kurikulum yang berlandaskan akidah Islam. Ilmu pengetahuan modern tetap dikembangkan, tetapi diarahkan untuk kemaslahatan umat, bukan sekadar memenuhi kebutuhan industri atau kepentingan ekonomi global.

Dalam sistem Islam, negara juga menjalankan fungsi ri'ayah asy-syu'un, yaitu mengurus seluruh urusan rakyat. Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam _Muqaddimah ad-Dustur_ menegaskan bahwa penguasa adalah raa'in (pengurus) yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan rakyat, bukan sekadar regulator atau fasilitator.

Negara berkewajiban menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu berupa pangan, sandang, dan papan melalui mekanisme syariat. Negara juga menyediakan layanan kesehatan dan pendidikan secara gratis, menjamin keamanan, membuka lapangan pekerjaan, serta mengelola kekayaan umum demi kemaslahatan seluruh masyarakat. 

Dengan jaminan tersebut, generasi muda tidak dibebani oleh kecemasan akibat mahalnya pendidikan, sulitnya memperoleh layanan kesehatan, atau ketidakpastian kebutuhan hidup sebagaimana banyak terjadi dalam sistem kapitalisme.

Selain menjamin kebutuhan dasar, negara Islam menciptakan iklim sosial yang sehat melalui penerapan nizham al-ijtima'i. Bahwa masyarakat tidak boleh dibangun di atas asas kebebasan individu, tetapi di atas hukum-hukum syariat.

Karena itu, negara mengatur pergaulan laki-laki dan perempuan, menjaga institusi keluarga, melarang pornografi, perjudian, minuman keras, narkotika, dan seluruh aktivitas yang merusak akal maupun moral masyarakat.

Lingkungan sosial yang bersih dari berbagai faktor perusak tersebut akan melahirkan generasi yang lebih stabil secara emosional dan memiliki ruang yang kondusif untuk berkembang.

Media massa juga memiliki peran strategis dalam pembentukan karakter generasi. Dalam Muqaddimah ad-Dustur, dijelaskan juga bahwa negara bertanggung jawab mengarahkan informasi yang beredar agar selaras dengan akidah Islam. Media tidak dibiarkan menjadi alat komersialisasi sensasi, budaya konsumtif, maupun standar hidup materialistik yang memicu kecemasan sosial. 

Negara melarang penyebaran konten yang merusak akidah dan akhlak, sementara media didorong menjadi sarana edukasi, dakwah, penyebaran ilmu pengetahuan, serta pembentukan opini umum yang mendukung ketakwaan dan persatuan umat.

Di sisi lain, Islam memandang pemuda sebagai motor perubahan masyarakat. Dalam kitab _At-Takattul al-Hizbi dan Mafahim Hizb ut-Tahrir_, Syekh Taqiyuddin An-Nabhani menjelaskan bahwa perubahan peradaban selalu diawali oleh individu-individu yang memiliki kesadaran ideologis dan terikat pada akidah Islam.

Karena itu, energi kritis yang dimiliki generasi Z tidak seharusnya berhenti pada sikap sinis terhadap kondisi dunia atau sekadar menjadi kritik di media sosial. Potensi tersebut harus diarahkan menjadi kesadaran politik Islam (wa'yu siyasi), yaitu memahami kerusakan sistem yang ada sekaligus berjuang secara intelektual dan politik untuk menghadirkan kembali penerapan syariat Islam secara kaffah.

Sejarah peradaban Islam membuktikan bahwa generasi muda mampu menjadi penggerak perubahan besar ketika dibina dengan akidah yang benar. Usamah bin Zaid dipercaya memimpin pasukan pada usia sekitar delapan belas tahun.

Muhammad Al-Fatih menaklukkan Konstantinopel pada usia dua puluh satu tahun setelah dibina dengan pendidikan Islam yang kuat. Imam Syafi'i telah menjadi mufti sejak usia muda, sementara Imam An-Nawawi menghasilkan karya-karya monumental sebelum mencapai usia lima puluh tahun. Mereka lahir bukan semata karena kecerdasan pribadi, tetapi karena dibentuk oleh lingkungan masyarakat dan negara yang menjadikan Islam sebagai dasar kehidupan.

Dengan demikian, solusi Islam terhadap krisis yang dialami generasi Z bukan sekadar mengurangi tingkat kecemasan, tetapi membangun kembali seluruh fondasi kehidupan yang melahirkan ketenangan, optimisme, dan ketangguhan. 

Ketika akidah menjadi landasan berpikir, pendidikan membentuk kepribadian Islam, negara menjalankan fungsi ri'ayah terhadap rakyat, media membangun opini yang sehat, serta pemuda diarahkan menjadi pengemban dakwah dan agen perubahan, maka lahirlah generasi yang tidak hanya mampu bertahan menghadapi krisis zaman, tetapi juga memimpin kebangkitan peradaban Islam. 

Masa depan emas tidak lagi dipahami sebagai keberhasilan material semata, melainkan sebagai terwujudnya kehidupan yang diatur dengan syariat Allah SWT sehingga menghadirkan rahmat bagi seluruh alam.