Subsidi Menyusut, Harapan Kuliah kian Pupus

Ilustrasi Pinterest
Oleh: Tsaqifa Farhana

MediaMuslim.my.id, Opini_ Di tengah meningkatnya minat generasi muda menempuh pendidikan tinggi, mahalnya biaya kuliah dan tingginya angka putus kuliah menunjukkan pendidikan kian sulit diakses rakyat.

Musim penerimaan mahasiswa baru selalu menghadirkan dua wajah yang berbeda. Di satu sisi, media sosial dipenuhi unggahan sujud syukur, tangis haru, dan ucapan selamat bagi mereka yang berhasil lolos perguruan tinggi impian. 

Namun di sisi lain, tidak sedikit calon mahasiswa yang justru dihantui kegelisahan setelah pengumuman diterima keluar : "bagaimana membayar biaya kuliah?"

Kegelisahan itu bukan tanpa alasan. Minat generasi muda untuk melanjutkan pendidikan tinggi terus meningkat dari tahun ke tahun. Data resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menunjukkan jumlah pendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026 mencapai 806.242 siswa yang memperebutkan 189.017 kursi di 146 perguruan tinggi negeri. Jumlah tersebut meningkat hampir 30 ribu siswa dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2026 mencapai 871.496 orang dengan daya tampung sekitar 286.864 kursi. Artinya, lebih dari 1,6 juta peserta mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun ini, sementara hanya sekitar 432 ribu peserta yang berhasil memperoleh kursi PTN.

Data tersebut menunjukkan satu fakta penting bahwa di tengah berbagai persoalan ekonomi dan ketidakpastian dunia kerja, pendidikan tinggi masih dipandang sebagai jalan untuk meraih masa depan yang lebih baik. Anak-anak muda Indonesia masih percaya bahwa ilmu pengetahuan dan pendidikan adalah tangga mobilitas sosial yang mampu mengubah kehidupan mereka.

Namun, bagi sebagian orang, perjuangan tidak berhenti saat berhasil lolos seleksi. Justru setelah nama mereka tercantum dalam daftar mahasiswa baru, persoalan yang lebih berat mulai menghadang.

Ketika Mimpi Kuliah Terbentur Realitas Ekonomi

Bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, diterima di perguruan tinggi sering kali justru menjadi awal dari kegelisahan baru. Biaya kuliah yang tinggi membuat banyak calon mahasiswa berada dalam dilema antara melanjutkan pendidikan atau mengubur impian yang telah diperjuangkan bertahun-tahun.

Besarnya kebutuhan bantuan pendidikan terlihat dari jumlah pendaftar KIP Kuliah yang mencapai sekitar 540 ribu orang tahun ini. Namun, hanya sekitar 151 ribu yang berhasil lolos ke perguruan tinggi. Setelah proses verifikasi ekonomi dilakukan, jumlah yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan tinggal sekitar 72,7 ribu mahasiswa.

Angka tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan bantuan pendidikan jauh lebih besar dibandingkan kapasitas bantuan yang tersedia. Akibatnya, tidak sedikit calon mahasiswa yang lolos seleksi masuk perguruan tinggi tetapi tidak memiliki kepastian biaya untuk melanjutkan studi.

Fenomena ini mudah ditemukan di media sosial. Berbagai unggahan memperlihatkan kegembiraan yang bercampur kecemasan. Ada yang bersyukur karena diterima di kampus impian, tetapi bingung membayar UKT. Ada pula yang berhasil lolos seleksi, namun gagal memperoleh bantuan pendidikan yang diharapkan.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa akses pendidikan tinggi hari ini tidak lagi ditentukan semata oleh kemampuan akademik, tetapi juga kemampuan ekonomi keluarga. Lolos seleksi belum tentu berarti bisa kuliah.

Putus Kuliah, Puncak Gunung Es Pendidikan Tinggi

Persoalan biaya pendidikan tidak hanya menghantui calon mahasiswa baru. Mereka yang telah berhasil masuk kampus pun belum tentu mampu bertahan hingga lulus.

Laporan Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2025 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mencatat sekitar 289 ribu mahasiswa putus kuliah. Jumlah ini meningkat 2,62 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Mayoritas kasus putus kuliah terjadi di perguruan tinggi swasta dengan persentase mencapai 73,81 persen. Sementara mahasiswa dari perguruan tinggi negeri menyumbang sekitar 17,20 persen dan perguruan tinggi agama sekitar 7,74 persen. Sisanya berasal dari sekolah kedinasan.

Kelompok usia 21 hingga 30 tahun menjadi penyumbang terbesar angka putus kuliah. Pada rentang usia tersebut, banyak mahasiswa menghadapi tekanan ekonomi yang semakin berat. Sebagian harus bekerja untuk membantu keluarga, sebagian lainnya kesulitan memenuhi biaya pendidikan yang terus meningkat.

Angka putus kuliah ini tidak boleh dipandang sekadar sebagai statistik tahunan. Di balik setiap angka terdapat cita-cita yang terhenti, harapan keluarga yang pupus, dan potensi generasi yang gagal berkembang secara optimal.

Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan pendidikan tinggi di Indonesia bukan hanya tentang membuka akses masuk perguruan tinggi, tetapi juga memastikan mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikannya hingga tuntas. Ketika ratusan ribu mahasiswa gagal bertahan di bangku kuliah, ada persoalan struktural yang tidak bisa lagi diabaikan.

Ketika Negara Mundur, Rakyat Menanggung Beban

Meningkatnya biaya pendidikan tinggi bukanlah fenomena yang muncul secara tiba-tiba. Ada perubahan arah kebijakan yang membuat beban pembiayaan pendidikan semakin banyak dipikul oleh mahasiswa dan keluarganya.

Dilansir Kompas.com, sejumlah Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) mengalami tekanan keuangan seiring menurunnya tren alokasi dana pemerintah dalam satu dekade terakhir. Menyusutnya subsidi negara untuk setiap mahasiswa membuat kampus semakin bergantung pada sumber pendapatan yang berasal dari mahasiswa.

Analisis Tim Jurnalisme Data Harian Kompas terhadap laporan keuangan 20 PTNBH menunjukkan bahwa porsi pendapatan yang berasal dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan berbagai kegiatan akademik terus meningkat dalam satu dekade terakhir.
Pada saat yang sama, pemerintah mendorong PTNBH untuk memperluas sumber pendanaan melalui kerja sama industri, hilirisasi riset, pengembangan dana abadi, pemanfaatan aset, filantropi, dan jejaring alumni. Kampus didorong untuk semakin mandiri dalam membiayai operasionalnya.

Kebijakan ini memperlihatkan satu kenyataan yang sulit dibantah,  negara semakin mengurangi perannya sebagai penanggung utama pembiayaan pendidikan tinggi. Konsekuensinya, beban pembiayaan bergeser kepada kampus dan pada akhirnya kepada mahasiswa.
Dalam kondisi ekonomi yang tidak baik-baik saja, ketika biaya hidup terus meningkat sementara daya beli masyarakat tertekan, mahalnya biaya kuliah menjadi beban tambahan yang semakin sulit ditanggung banyak keluarga.

Akibatnya, pendidikan tinggi perlahan berubah dari kebutuhan menjadi kemewahan. Mereka yang memiliki kemampuan ekonomi relatif lebih mudah melanjutkan studi, sedangkan kelompok ekonomi lemah harus berjuang lebih keras, bahkan tak sedikit yang terpaksa menghentikan pendidikannya di tengah jalan.

Pendidikan dalam Cengkeraman Kapitalisme

Persoalan ini sesungguhnya bukan sekadar masalah teknis anggaran pendidikan. Akar persoalannya terletak pada paradigma yang digunakan dalam mengelola pendidikan.

Dalam sistem kapitalisme, pendidikan tidak dipandang sebagai hak dasar yang wajib dipenuhi negara, melainkan sebagai sektor yang harus mampu membiayai dirinya sendiri. Negara lebih banyak berperan sebagai regulator, sementara tanggung jawab pembiayaan secara bertahap dialihkan kepada institusi pendidikan dan masyarakat.
Akibatnya, pendidikan mengalami liberalisasi dan komersialisasi. Kampus dituntut mencari sumber pemasukan, sementara mahasiswa dan keluarganya menjadi pihak yang harus menanggung konsekuensi pembiayaan tersebut.

Ketika pendidikan diperlakukan sebagai komoditas, akses terhadap ilmu pengetahuan pada akhirnya ditentukan oleh kemampuan ekonomi. Mereka yang memiliki sumber daya finansial lebih besar akan lebih mudah mengakses pendidikan tinggi, sementara kelompok ekonomi lemah harus berjuang lebih keras atau bahkan tersingkir dari sistem pendidikan.

Tidak mengherankan jika fenomena mahasiswa gagal kuliah karena biaya dan tingginya angka putus kuliah terus berulang dari tahun ke tahun.

Islam Menjamin Hak Pendidikan Rakyat

Berbeda dengan kapitalisme, Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan dasar masyarakat sekaligus faktor penting dalam membangun peradaban.
Allah SWT berfirman:
"Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat." (QS. Al-Mujadilah: 11)

Rasulullah ﷺ juga bersabda:
"Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim." (HR. Ibnu Majah)

Karena itu, pendidikan dalam Islam tidak hanya bertujuan mencetak tenaga kerja, tetapi membentuk generasi yang berkepribadian Islam sekaligus memiliki kepakaran dalam berbagai bidang kehidupan. Pendidikan tinggi memiliki peran strategis dalam melahirkan ulama, ilmuwan, dokter, insinyur, ekonom, dan berbagai ahli yang dibutuhkan untuk mengurus urusan umat dan negara.

Pandangan ini sejalan dengan penjelasan Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Muqaddimah ad-Dustur yang menegaskan bahwa pendidikan merupakan layanan publik yang wajib diselenggarakan negara untuk membentuk syakhsiyah Islamiyah sekaligus membekali rakyat dengan ilmu yang dibutuhkan dalam kehidupan.

Karena pendidikan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat, Islam tidak membenarkan komersialisasi pendidikan. Negara tidak boleh menjadikan pendidikan sebagai ladang bisnis ataupun menyerahkan pembiayaannya kepada mekanisme pasar.

Rasulullah ﷺ bersabda:
"Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat, dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Sebagai raa'in, negara wajib menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh rakyat, termasuk hingga jenjang pendidikan tinggi. Setiap warga negara diberi kesempatan seluas-luasnya untuk melanjutkan pendidikan tanpa dibatasi kemampuan ekonomi keluarga.

Pendanaan pendidikan ditanggung oleh Baitulmal yang memiliki berbagai sumber pemasukan syar'i sehingga tidak bergantung pada pungutan dari peserta didik. Dengan mekanisme ini, tidak ada mahasiswa yang terpaksa menghentikan studi karena tidak mampu membayar biaya kuliah.

Keberadaan sekolah dan kampus swasta tetap dimungkinkan dalam sistem Khilafah. Namun orientasinya bukan mencari keuntungan dari peserta didik. Pembiayaannya dapat berasal dari wakaf yang dikelola secara berkelanjutan sehingga sekolah dan kampus swasta juga dapat memberikan layanan pendidikan gratis sebagaimana lembaga pendidikan milik negara. 
Kurikulumnya pun mengikuti kurikulum negara sehingga kualitas pendidikan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat.

Ironisnya, di saat jutaan anak muda masih meyakini pendidikan tinggi sebagai jalan meraih masa depan yang lebih baik, biaya pendidikan justru semakin sulit dijangkau. Akibatnya, tidak sedikit yang harus mengubur impian kuliah atau menghentikan studi di tengah jalan. 

Selama pendidikan dipandang sebagai komoditas yang tunduk pada logika untung-rugi, persoalan ini akan terus berulang.

Islam menawarkan paradigma berbeda, yakni pendidikan adalah hak rakyat yang wajib dijamin negara. Karena masa depan generasi tidak seharusnya ditentukan oleh ketebalan dompet, melainkan oleh kesempatan yang sama untuk menuntut ilmu, mengembangkan potensinya, dan berkontribusi bagi umat serta peradaban