Oleh. Maftucha S. Pd
(Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)
MediaMuslim.my.id, Opini_ Badai PHK masih akan terus berulang. Tidak hanya menerpa Indonesia, akan tetapi juga secara global. Perusahaan meta yang notabene adalah sebuah perusahaan besar kini harus memulangkan 8000 karyawannya akibat evisiensi. Sedangkan dalam negeri sendiri sekitar 350 karyawan di perusahaan PT Xacti Indonesia harus mengalami PHK. (www.cnbcindonesia.com)
Sempitnya Lapangan Pekerjaan
Untuk sebuah negara yang memiliki bonus demografi yang cukup besar, di mana jumlah pemuda mendominasi, akan tetapi kesempatan kerjanya kecil tentu akan menjadi masalah yang serius. Menurut data platform pencari kerja JobStreet by Seek, satu lowongan kerja bisa diserbu 500 hingga 600 pelamar.
Penyumbang terbesar angka pengangguran justru ada pada generasi Z yang notabene fresh graduate, Mereka harus bersaing secara ketat agar mendapatkan pekerjaan, akibatnya jalur pekerjaan informal lebih mereka pilih daripada menjadi pengangguran.
Hal ini menandakan bahwa jumlah pencari kerja dengan lowongan pekerjaan yang ada sangat jauh dari harapan. Padahal di kepemimpinan Prabowo-Gibran ini mereka merencanakan 19 juta lapangan pekerjaan akan dibuka, akan tetapi belum juga terealisasi.
PHK dan pengangguran menjadi momok di tengah semakin melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar. Banyak perusahaan kolaps akibat beban finansial mereka bertambah akibat melemahnya nilai tukar rupiah. Inilah Keniscayaan jika ekonomi kita harus bergantung pada impor dan nilai tukar dolar.
Pemimpin Abai
Indonesia adalah negeri yang kaya akan SDA, tidak ada yang membantahnya. Namun, semua kekayaan itu seolah hanya menjadi "fatamorgana" karena tidak pernah hadir untuk bisa dinikmati. Penguasa hanya memanjakan para pemodal untuk mengeruk kekayaan milik rakyat ini dan negara hanya mendapatkan sedikit royalti yang jika tidak menjadi "bancakan" ya diperebutkan oleh 280 juta rakyat Indonesia.
Tata kelola SDA di negeri ini terlihat serampangan, asal para pemodal senang, hutan-pun menjadi Tumbal. Akibatnya rakyat yang menjadi korban.
Apa yang Harus Dilakukan?
Sejatinya, penerapan sistem kapitalisme yang berpijak pada kebebasan kepemilikan adalah akar dari persoalan yang melanda dunia, khususnya Indonesia saat ini. Dengan diberikannya pengelolaan SDA kepada swasta maka mereka bebas mau mengambil tenaga kerja dari mana atau jenis industri apa yang mereka anggap bisa memberikan keuntungan besar.
Mereka juga bebas mengelola dan menjual kemana dan dengan harga berapa. Contoh real adalah pengelolaan lahan sawit yang mayoritas dikuasai oleh konglomerat seperti Grup Sinar Mas (keluarga Widjaya), Grup Salim (Anthoni Salim). Mereka menguasai ratusan ribu hektar lahan.
Dengan harga minyak yang saat ini selangit sudah berapa triliun keuntungan mereka? Berbeda jika yang mengelola adalah negara dengan persepsi bukan sebagai pengusaha. Akan tetapi sebagai pelayan masyarakat, maka harga minyak bisa ditekan sedemikian rupa.
Ketika negara yang menguasai dan menjalankan amanah pengelolaan SDA maka seluruh sektor akan diberdayakan, bukan hanya tambang. Akan tetapi, pertanian, air, hutan, listrik, dan industri alat berat akan dikembangkan sehingga bisa menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Hanya Sistem Islam yang Bisa
Konsep di atas hanya bisa diwujudkan jika paradigma pemimpin di negeri ini memang benar-benar sebagai pelayan rakyat, bukan penguasa rasa pengusaha. Di sistem kapitalisme konsep seperti itu tidak akan pernah bisa terwujud karena menjadi penguasa adalah sebuah kontrak kerja.
Modal yang mereka keluarkan harus menghasilkan keuntungan. Pemilu memang membutuhkan dana besar, wajar jika sudah terpilih rakyat hanya menjadi kenangan.
Berbeda dengan sistem Islam, kepemimpinan adalah amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, Sang Pencipta alam semesta. Pemimpin bertanggung jawab terhadap seluruh urusan rakyatnya termasuk tersedianya lapangan pekerjaan.
Hal ini berkolerasi dengan kewajiban laki-laki sebagai pananggung jawab nafkah keluarganya. Ketika negara hadir sebagai pengelola SDA, maka seluruh kemaslahatannya akan dikembalikan kepada rakyat berupa fasilitas kesehatan, pendidikan, air, listrik, BBM, dan seterusnya secara cuma-cuma. Kalaupun harus berbayar negara tidak boleh mengumpulkan keuntungan.
Dalam sebuah hadis Rasulullah Saw. bersabda: "Muslim berserikat dalam tiga hal; air, api, dan padang gembala" (HR Ibnu Majah)
Penguasa haram menyerahkan kepemilikan umum tersebut kepada swasta baik lokal maupun asing.
Penerapan hukum Islam saling berkaitan dengan aspek yang lain agar benar-benar bisa dirasakan hasilnya.
Terbukanya lapangan pekerjaan tidak bisa dilepaskan dari pengaturan kepemilikan atau penerapan sistem ekonomi Islam, begitu juga dengan pendidikan, kesehatan dan seterusnya.
Hukum Islam yang terdiri dari aturan-aturan adalah sebuah konsep yang sudah pernah diterapkan dalam sebuah negara. Selama 14 abad Islam berdiri kokoh, walaupun dengan pasang surutnya.
Islam hadir sebagai solusi, konsepnya boleh diuji, asalkan diberikan kesempatan maka kita akan melihat bahwa hanya sistem Islam yang bisa memberikan maslahat kepada umat manusia. Wallahu a'lam bishawab.
Social Plugin