PHK dan Pengangguran: Bukti Gagalnya Kapitalisme Menyejahterakan Rakyat

Ilustrasi Pinterest
Oleh: Saffana Afra (Aktivis Mahasiswa)

MediaMuslim.my.id, Opini_ Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi persoalan yang menghantui para pekerja di Indonesia. Di tengah harapan akan pemulihan ekonomi, berbagai sektor usaha justru masih menghadapi tekanan yang berujung pada pengurangan tenaga kerja. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran yang besar, terutama bagi para pencari nafkah yang menggantungkan kehidupan keluarganya pada pendapatan dari pekerjaan tetap.

Berbagai faktor disebut menjadi penyebab belum meredanya ancaman PHK. Konflik global yang berkepanjangan telah mengganggu rantai pasok dan stabilitas perdagangan internasional. Di sisi lain, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing turut meningkatkan biaya produksi, terutama bagi industri yang bergantung pada bahan baku impor. Kenaikan biaya operasional ini menjadi beban berat bagi dunia usaha sehingga banyak perusahaan memilih melakukan efisiensi, termasuk dengan mengurangi jumlah pekerja.

Salah satu kasus PHK terbaru terjadi di sebuah perusahaan manufaktur di Depok, Jawa Barat, yaitu PT Xacti Indonesia. Perusahaan tersebut melakukan PHK terhadap sekitar 350 karyawannya (cnnindonesia.com; 26/05/2026). Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus serupa yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Bagi para pekerja, PHK bukan sekadar kehilangan pekerjaan, tetapi juga hilangnya sumber penghasilan yang selama ini menopang kebutuhan hidup keluarga.

Dampak PHK semakin terasa karena kondisi pasar kerja saat ini juga tidak mudah. Persaingan untuk mendapatkan pekerjaan baru semakin ketat. Satu lowongan pekerjaan dapat dilamar oleh ratusan bahkan ribuan orang. Kemajuan teknologi dan digitalisasi memang membuka peluang baru, tetapi pada saat yang sama juga meningkatkan kompetisi di antara para pencari kerja. Akibatnya, tidak sedikit korban PHK yang harus menganggur dalam waktu lama sebelum memperoleh pekerjaan baru.

Jika dicermati lebih dalam, fenomena PHK yang terus berulang bukan sekadar persoalan manajemen perusahaan atau kondisi ekonomi yang sedang melemah. Masalah ini merupakan konsekuensi logis dari sistem kapitalisme yang mendominasi tata ekonomi saat ini. Dalam sistem kapitalisme, tenaga kerja dipandang sebagai salah satu faktor produksi yang dapat digunakan, dikurangi, atau bahkan dilepaskan sesuai kebutuhan perusahaan untuk mempertahankan keuntungan.

Cara pandang seperti ini menjadikan buruh tidak lebih dari komoditas ekonomi. Selama keberadaan pekerja dianggap memberikan keuntungan, mereka akan dipertahankan. Namun ketika kondisi usaha menurun atau keuntungan perusahaan terancam berkurang, pengurangan tenaga kerja menjadi pilihan yang dianggap rasional. Akibatnya, nasib pekerja sangat bergantung pada pertimbangan untung-rugi yang dilakukan oleh pemilik modal.

Selain itu, kapitalisme juga mendorong terjadinya pemusatan modal pada segelintir pihak yang memiliki kekuatan ekonomi besar. Dalam kondisi seperti ini, kesempatan kerja tidak berkembang secara merata. Lapangan pekerjaan dibuka bukan berdasarkan kebutuhan masyarakat atau potensi sumber daya yang tersedia, melainkan berdasarkan perhitungan keuntungan yang dapat diperoleh pemilik modal. Ketika keuntungan dianggap tidak memadai, ekspansi usaha dihentikan dan pembukaan lapangan kerja baru menjadi terbatas.

Kondisi tersebut menyebabkan paradoks dalam masyarakat. Di satu sisi, banyak kebutuhan yang belum terpenuhi dan masih banyak sektor yang memerlukan tenaga kerja. Namun di sisi lain, kesempatan kerja tetap terbatas karena aktivitas ekonomi hanya bergerak pada sektor-sektor yang dianggap menguntungkan secara finansial. Akibatnya, pengangguran dan PHK menjadi masalah yang terus berulang.

Dalam sistem kapitalisme, negara juga dinilai memiliki peran yang terbatas dalam menyelesaikan persoalan ini. Negara lebih banyak berfungsi sebagai regulator yang menjaga iklim investasi dan kelangsungan aktivitas ekonomi. Ketika gelombang PHK terjadi, langkah yang umumnya ditempuh adalah memberikan bantuan sosial, pelatihan kerja, atau program jaring pengaman sosial lainnya. Meskipun program-program tersebut dapat membantu meringankan beban masyarakat, langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan yang menyebabkan PHK terus terjadi.

Berbeda dengan kapitalisme, sistem ekonomi Islam menawarkan solusi yang berbeda dalam mengelola kehidupan ekonomi masyarakat. Dalam Islam, negara dipandang sebagai raa'in atau pengurus rakyat yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan mereka. Seperti dalam hadits, "Imam (khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim). Tanggung jawab ini mencakup upaya menyediakan kondisi yang memungkinkan setiap individu memperoleh penghidupan yang layak melalui pekerjaan dan aktivitas ekonomi yang produktif.

Sistem ekonomi Islam juga akan mampu memutus ketergantungan terhadap modal kapitalis yang terkonsentrasi pada kelompok tertentu. Islam mengatur berbagai bentuk kepemilikan, baik kepemilikan individu, umum, maupun negara. Pengaturan ini bertujuan agar kekayaan tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja, tetapi dapat terdistribusi secara lebih luas di tengah masyarakat. Tercantum di Surat Al-Hasyr ayat 7, "Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.".

Dalam Islam, struktur kepemilikan dirancang untuk mencegah terjadinya monopoli dan ketimpangan ekonomi. Berbagai sumber daya strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikelola untuk kepentingan masyarakat secara luas. Dengan distribusi kepemilikan yang lebih adil, diharapkan terbentuk ekosistem ekonomi yang beragam dan produktif sehingga peluang usaha serta lapangan kerja dapat berkembang lebih luas.

Selain itu, Negara dalam Islam (Khilafah) memiliki Baitul Maal yang berfungsi mengelola berbagai pemasukan negara sesuai ketentuan syariat. Melalui lembaga ini, negara memiliki mekanisme untuk menjamin pemenuhan berbagai kebutuhan dasar masyarakat. Pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan menjadi tanggung jawab negara yang harus diberikan kepada seluruh rakyat tanpa diskriminasi. Dengan demikian, masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada kemampuan ekonomi pribadi untuk memperoleh layanan dasar yang penting bagi kehidupan.

Pada akhirnya, persoalan PHK yang terus berulang menunjukkan bahwa masalah ketenagakerjaan tidak dapat dilepaskan dari sistem ekonomi yang menjadi landasannya. Selama tenaga kerja dipandang semata-mata sebagai faktor produksi yang tunduk pada logika keuntungan, ancaman PHK akan selalu membayangi para pekerja. Sedangkan agama kita, Islam, memiliki solusi dalam menata perekonomian suatru negara. Dalam pandangan Islam, negara memiliki tanggung jawab langsung untuk mengurus rakyat dan memastikan terpenuhinya kebutuhan hidup mereka, termasuk melalui penciptaan kondisi ekonomi yang memungkinkan tersedianya lapangan kerja yang luas dan berkelanjutan.