Buruknya Zina Bukan Salah Indahnya Nama

 

Ilustrasi: Penangkapan tersangka penyekapan

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih

Institut Literasi dan Peradaban

 

MediaMuslim.my.id--Melihat sebuah tayangan video yang viral, dimana seorang wanita yang awalnya berwajah ayu rupawan berubah menjadi tak berbentuk, setelah tiga tahun disekap sang kekasih.

 

Taufik Hidayat, sebuah nama yang indah, namun tidak kelakuannya. Ia menjadi orang paling dicari se-Indonesia hingga Kang Dedi Mulya, Gubernur Jawa Barat menjanjikan sejumlah uang bagi siapa saja yang menemukannya. Seorang pria yang menjadi pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR. Ia tertangkap di Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa, 23 Juni 2026 sebagaimana yang disampaikan oleh  Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.

 

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka penganiayaan, dengan tuntutan pasal 466 KUHP baru tahun 2023 beserta penyekapan (Kompas.com, 23-6-2026).

 

Kapitalisme Ciptakan Banyak Orang Sakit Mental

 

Meski ketika digelandang oleh polisi Taufik menyatakan menyesal tapi publik tak yakin seratus persen. Satu setengah dari tiga tahun yang ia akui sebagai tahun penganiayaan sepanjang ia membawa lari YTR selama 3 tahun semakin membuktikan ini bukan tindak kriminal biasa. Ini ulah orang sakit jiwa atau mental. Fisik seorang wanita yang memberikan segalanya kepadanya disiksa yang bahkan orangtuanya sendiri pun tak sanggup melakukan.

 

Mata buta permanen, bibir sobek, gigi rontok, rambut menipis, luka akibat benda tumpul di sekujur tubuh, hingga tak mampu berjalan normal adalah segala bentuk penyiksaan yang tak bisa dimaafkan karena hanya bisa dilakukan oleh seseorang yang tak lagi punya nurani.

 

Inilah sisi yang tak pernah dilihat secara obyektif oleh mereka yang melakukan zina, baik itu perselingkuhan atau pacaran. Jauh-jauh hari Allah sudah memperingatkan dampaknya, dengan melarang bukan pada zinanya, tapi mendekatinya. Sebagaimana firman Allah SWT. yang artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (TQS. Al-Isra: 32).

 

Pacaran secara jelas mengambil sesuatu yang bukan haknya. Setan dengan alasan cinta memperindah sesuatu yang sebetulnya zalim dan menjijikkan. Dan parahnya, sistem hari ini sekuler atau memisahkan agama dari kehidupan. Negara merasa tidak berkepentingan dengan perzinahan. Tak ada hukum cambuk atau rajam, melainkan memindahkan tanggung jawab pada pribadi masing-masing. Bertindaklah aman jika suka sama suka.

 

Maka bisa dipahami mengapa yang terjadi malah legalnya UU kekerasan seksual yang kini hanya boleh dijerat pasal perselingkuhan jika bukan suka sama suka dan dilaporkan hanya oleh suami atau istri sah. Pelaku pemerkosaan paling berat hanya penjara 3 tahun. Bahkan pelaku penyimpangan seksual ada pilihan hukuman rehabilitasi.

 

Sanksi dan hukum yang tidak menjerakan inilah yang makin menumbuh suburkan perilaku pelanggaran syariat. Justru bagi pengusaha ini adalah komoditas, dari penjualan alat pengaman seksual, jasa aborsi bayi ilegal, canddle diner bagi pasangan di hari-hari spesial buatan kafir penjajah, tayangan film, video, konten yang mempertunjukan aurat sekaligus budaya ikhtilat ( bercampur baur) dan khalwat ( berdua-dua).

 

Islam Solusi Hakiki

 

Zina subur bahkan menjadi gaya hidup ketika interaksi sosial tidak di atur, pendidikan sekuler dan hukum yang tidak adil hingga menjerakan. Ketahanan keluarga yang digagas pemerintah hanyalah kebijakan lipstik yang samasekali tak bisa menyentuh masalah akar ini. Maka, patutlah celaan Allah SWT. Ini  kita renungkan jika kita memang orang beriman, “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.”(TQS Al-Ahzab:36).

 

Ketetapan atau aturan Allah tidak akan memberi cela kepada manusia yang tak punya nurani. Karena bisa dipastikan mereka yang sakit mental hari ini bukan semata dibentuk karena kerusakan syaraf namun karena rangsangan yang menerpa lebih kencang, baik tontonan, pendidikan, ekonomi hingga politik kebijakan negara yang tidak berpihak pada mereka yang rentan.

 

Islam tak hanya menutup pintu perzinahan, tapi juga menyejahterakan rakyat dengan jaminan penerapan syariatNya. Pertanyaannya, jika kita mengaku muslim mengapa berat menerapkan syariat yang berasal dari Zat yang ia imani?

 

Tak akan ada lagi peristiwa perzinaan yang selalu menyeret korban, terutama wanita jika syariat Islam diterapkan dan Sistem Kapitalisme dicabut. Peristiwa tragis ini hanya satu dari banyak kejadian lain yang mungkin tidak terungkap bahkan tidak terdata. Haruskah menunggu korban-korban yang lain berjatuhan? Wallahualam bissawab.