Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
MediaMuslim.my.id--Melihat sebuah tayangan video yang viral, dimana seorang
wanita yang awalnya berwajah ayu rupawan berubah menjadi tak berbentuk, setelah
tiga tahun disekap sang kekasih.
Taufik Hidayat, sebuah nama yang indah, namun tidak
kelakuannya. Ia menjadi orang paling dicari se-Indonesia hingga Kang Dedi
Mulya, Gubernur Jawa Barat menjanjikan sejumlah uang bagi siapa saja yang
menemukannya. Seorang pria yang menjadi pelaku penganiayaan dan penyekapan
terhadap wanita berinisial YTR. Ia tertangkap di Majalaya, Kabupaten Bandung,
Jawa Barat, Selasa, 23 Juni 2026 sebagaimana yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra
Rochmawan.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, menetapkan Taufik
Hidayat sebagai tersangka penganiayaan, dengan tuntutan pasal 466 KUHP baru
tahun 2023 beserta penyekapan (Kompas.com, 23-6-2026).
Kapitalisme Ciptakan Banyak Orang Sakit Mental
Meski ketika digelandang oleh polisi Taufik menyatakan
menyesal tapi publik tak yakin seratus persen. Satu setengah dari tiga tahun
yang ia akui sebagai tahun penganiayaan sepanjang ia membawa lari YTR selama 3
tahun semakin membuktikan ini bukan tindak kriminal biasa. Ini ulah orang sakit
jiwa atau mental. Fisik seorang wanita yang memberikan segalanya kepadanya disiksa
yang bahkan orangtuanya sendiri pun tak sanggup melakukan.
Mata buta permanen, bibir sobek, gigi rontok, rambut
menipis, luka akibat benda tumpul di sekujur tubuh, hingga tak mampu berjalan
normal adalah segala bentuk penyiksaan yang tak bisa dimaafkan karena hanya
bisa dilakukan oleh seseorang yang tak lagi punya nurani.
Inilah sisi yang tak pernah dilihat secara obyektif oleh
mereka yang melakukan zina, baik itu perselingkuhan atau pacaran. Jauh-jauh
hari Allah sudah memperingatkan dampaknya, dengan melarang bukan pada zinanya,
tapi mendekatinya. Sebagaimana firman Allah SWT. yang artinya, “Dan janganlah
kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji.
Dan suatu jalan yang buruk.” (TQS. Al-Isra: 32).
Pacaran secara jelas mengambil sesuatu yang bukan haknya.
Setan dengan alasan cinta memperindah sesuatu yang sebetulnya zalim dan
menjijikkan. Dan parahnya, sistem hari ini sekuler atau memisahkan agama dari
kehidupan. Negara merasa tidak berkepentingan dengan perzinahan. Tak ada hukum
cambuk atau rajam, melainkan memindahkan tanggung jawab pada pribadi
masing-masing. Bertindaklah aman jika suka sama suka.
Maka bisa dipahami mengapa yang terjadi malah legalnya UU
kekerasan seksual yang kini hanya boleh dijerat pasal perselingkuhan jika bukan
suka sama suka dan dilaporkan hanya oleh suami atau istri sah. Pelaku
pemerkosaan paling berat hanya penjara 3 tahun. Bahkan pelaku penyimpangan
seksual ada pilihan hukuman rehabilitasi.
Sanksi dan hukum yang tidak menjerakan inilah yang makin
menumbuh suburkan perilaku pelanggaran syariat. Justru bagi pengusaha ini
adalah komoditas, dari penjualan alat pengaman seksual, jasa aborsi bayi
ilegal, canddle diner bagi pasangan di hari-hari spesial buatan kafir penjajah,
tayangan film, video, konten yang mempertunjukan aurat sekaligus budaya
ikhtilat ( bercampur baur) dan khalwat ( berdua-dua).
Islam Solusi Hakiki
Zina subur bahkan menjadi gaya hidup ketika interaksi sosial
tidak di atur, pendidikan sekuler dan hukum yang tidak adil hingga menjerakan.
Ketahanan keluarga yang digagas pemerintah hanyalah kebijakan lipstik yang
samasekali tak bisa menyentuh masalah akar ini. Maka, patutlah celaan Allah SWT.
Ini kita renungkan jika kita memang orang
beriman, “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi
perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu
ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan
barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat,
sesat yang nyata.”(TQS Al-Ahzab:36).
Ketetapan atau aturan Allah tidak akan memberi cela kepada
manusia yang tak punya nurani. Karena bisa dipastikan mereka yang sakit mental hari
ini bukan semata dibentuk karena kerusakan syaraf namun karena rangsangan yang
menerpa lebih kencang, baik tontonan, pendidikan, ekonomi hingga politik
kebijakan negara yang tidak berpihak pada mereka yang rentan.
Islam tak hanya menutup pintu perzinahan, tapi juga
menyejahterakan rakyat dengan jaminan penerapan syariatNya. Pertanyaannya, jika
kita mengaku muslim mengapa berat menerapkan syariat yang berasal dari Zat yang
ia imani?
Tak akan ada lagi peristiwa perzinaan yang selalu menyeret
korban, terutama wanita jika syariat Islam diterapkan dan Sistem Kapitalisme
dicabut. Peristiwa tragis ini hanya satu dari banyak kejadian lain yang mungkin
tidak terungkap bahkan tidak terdata. Haruskah menunggu korban-korban yang lain
berjatuhan? Wallahualam bissawab.

Social Plugin