Ilustrasi Pinterest
MediaMuslim.my.id, Opini_ Baru-baru ini, peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan kembali terjadi. Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa dengan sikap yang tak pantas terhadap gurunya di dalam kelas. Mereka mengejek, bahkan menunjukkan gestur acungan jari tengah, sebuah tindakan yang jelas melecehkan sosok yang seharusnya dihormati. Sekolah memang telah menjatuhkan sanksi berupa skorsing selama 19 hari. Namun, muncul pertanyaan mendasar, apakah sanksi tersebut cukup untuk memperbaiki karakter murid?
Tentu saja kejadian ini bukan sekadar pelanggaran disiplin biasa, melainkan cerminan krisis moral yang rusak. Sistem pendidikan saat ini cenderung berorientasi pada capaian nilai akademik semata, sementara pembentukan adab dan adab seringkali diabaikan. Dalam sistem sekuler yang memisahkan nilai-nilai agama dari kehidupan, penghormatan kepada guru tidak lagi menjadi pondasi utama dalam proses belajar.
Di sisi lain, pengaruh media sosial juga tidak bisa diabaikan. Banyak siswa terdorong untuk melakukan tindakan ekstrim demi mendapatkan perhatian, pengakuan, atau sekadar menjadi viral. Ukuran keren bergeser dari akhlak mulia menjadi keberanian melanggar norma. Akibatnya martabat guru pun menjadi korban dari budaya popularitas yang dangkal.
Kasus di atas menunjukkan melemahnya wibawa guru. Tidak sedikit pendidik yang merasa serba salah dalam mendisiplinkan siswa karena khawatir berhadapan dengan tuntutan hukum atau tekanan dari orang tua. Ketika guru kehilangan otoritasnya, maka proses pendidikan kehilangan ruhnya.
Maka dari itu, sudah saat dilakukan evaluasi mendasar terhadap sistem pendidikan yang ada. Kurikulum tidak cukup hanya menekankan aspek intelektual, tetapi harus dibangun di atas pondasi nilai keimanan. Dalam perspektif Islam, pendidikan bertujuan untuk membentuk kepribadian Islam, yang memiliki pola pikir dan pola sikap yang selaras dengan syariat. Dengan demikian, penghormatan kepada guru bukan sekadar aturan, melainkan kesadaran yang tumbuh dari dalam diri.
Selain itu, negara perlu serius dalam menyaring konten digital yang merusak moral generasi muda. Tayangan yang mengandung unsur pembangkangan, kekerasan, atau pelecehan seharusnya tidak dibiarkan bebas dikonsumsi tanpa kontrol. Sistem sanksi pun harus memiliki efek mendidik sekaligus memberikan efek jera.
Guru adalah pilar utama dalam mencetak generasi masa depan. Jika wibawa guru terus direndahkan, maka kita ada sedang membuka jalan menuju kehancuran moral bangsa. Sudah saatnya semua pihak baik orang tua, sekolah, negara bersinergi bersama untuk mengembalikan kehormatan guru pada tempat yang semestinya.
Umi Hafizha
Social Plugin