Ilustrasi Pinterest
Oleh : Fuji Lestari
(Penulis Ideologis Lubuklinggau)
MediaMuslim.my.id, Opini_ Kasus dugaan kekerasan seksual yang mencuat di institusi hukum sekelas FH UI bukan sekadar skandal akademik, melainkan tamparan keras bagi efektivitas Satgas PPKPT (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi). Kasus yang melibatkan 16 orang terduga pelaku ini ternyata memiliki dampak yang jauh lebih luas dari perkiraan awal, dengan total 27 orang korban yang terdiri dari 20 mahasiswi dan 7 orang dosen. (Berita.pt, 16/04/26)
Sangat miris sekali ketika melihat pemberitaan sebanyak 16 mahasiswa menjadi pelaku kekerasan seksual yang terjadi dalam ruang lingkup kampus. Dimana yang seharusnya kampus menjadi rumah akademik yang menciptakan rasa aman, akan tetapi justru menjadi tempat berkembang biaknya predator-predator seksual yang bersembunyi di balik klaim manusia berpendidikan. Lebih parahnya lagi, korbannya bukan hanya mahasiswi saja akan tetapi dosen pengajar yang seharusnya di hormati dan menjadi orang tua kedua, justru menjadi korban seksual beberapa mahasiswa bejat, yang menyebabkan trauma baik itu secara fisik ataupun psikologis , bahkan tidak sedikit mahasiswi yang memilih mundur dari perkuliahannya karena rasa malu dan trauma yang di deritanya.
Sebenarnya kejadian seperti ini sudah sangat sering terjadi di lingkup kampus, akan tetapi karena kebanyakan korban memilih diam dan tidak berani membongkar kedok para predator tersebut, bahkan tidak sedikit juga ada pengancaman dari pelaku sehingga menyebabkan kekerasan itu sendiri merajalela dan terus bertumbuh subur di dalam dunia pendidikan. Kita seharusnya sadar bahwa kekerasan seksual adalah salah satu masalah yang serius dan perlu penanganan yang tepat, agar tidak terjadi terus-menerus.
Apa saja tindakan seksual yang sering terjadi dan apa sebenarnya penyebab utama terjadinya tindakan tersebut?
Tentu seperti yang kita ketahui bahwa tindakan kekerasan seksual meliputi pelecehan verbal, fisik, dan non-fisik. Pelecehan verbal meliputi kata-kata kasar atau merendahkan, tekanan untuk melakukan hubungan seksual, dan komentar seksual yang tidak diinginkan. Pelecehan fisik meliputi sentuhan, ciuman, atau aksi yang lebih serius seperti pemerkosaan.
Dan penyebab kekerasan seksual itu terjadi diantaranya karena faktor lingkungan yang kurang pengawasan, adanya pandangan tradisional bahwa derajat perempuan lebih rendah dari derajat laki-laki, dan juga norma sosial yang membenarkan kekerasan seksual itu sendiri sehingga hal tersebut terjadi secara berulang-ulang. Akan tetapi itu semua hanyalah beberapa faktor pendorong saja, bukan faktor utama permasalahan ini karena memang lagi-lagi penyebab akar dari semua permasalahan yang terus menerus terjadi sekarang adalah karena penerapan sistem sekuler kapitalisme di negara kita, dimana sistem ini memisahkan peran agama dari kehidupan dan melahirkan individu yang berpikiran liberal. Mereka lebih menyukai kebebasan dan tidak mau mengikuti aturan agama, menyebabkan kampus yang seharusnya bisa menjadi tempat teraman untuk menuntut ilmu tapi justru mengalami disfungsi. Di samping itu juga sistem sanksi yang diterapkan oleh negara saat ini sama sekali tidak menimbulkan efek jera terhadap para pelaku kekerasan seksual.
Bukankah sudah sangat jelas sekali kebobrokan sistem sekuler ini ? Dan sudah jelas pula bahwa sistem sekuler yang terlahir dari akal manusia hanya akan menjadi penambah masalah dan tidak bisa menjadi solusi dalam masalah apapun. Sistem ini hanya menguntungkan sebagian orang dan merugikan banyak orang. Padahal sudah sangat jelas kita sebagai seorang manusia harus patuh dan tunduk kepada sang pencipta sekaligus sang pengatur. Terutama kita sebagai seorang muslim wajib mengikuti aturan agama, karena di dalam islam bukan hanya mengatur masalah ibadah saja, akan tetapi islam mengatur seluruh aspek kehidupan baik itu pendidikan, ekonomi, politik dan kehidupan sehari-hari. Bahkan sudah sangat jelas perintah allah swt dalam firmannya :
يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ کَآ فَّةً ۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِ ۗ اِنَّهٗ لَـکُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
"Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 208)
Dalil tersebut membuktikan bahwa kita sebagai seorang yang mengaku beriman kepada allah di perintahkan kepada kita untuk patuh, tunduk, dan menerapkan islam secara kaffah. Dan hanya Islam lah yang bisa menjadi solusi dari setiap permasalahan yang terjadi sekarang.
Karena islam mempunyai aturan -aturan dan kebijakan seperti:
1. Penerapan kaidah- kaidah Islam yang dikhususkan untuk menjaga kehormatan dan martabat perempuan . Misalnya, kewajiban menutup aurat (QS. An-Nur: 31), berjilbab ketika memasuki kehidupan masyarakat (QS. Al-Ahzab: 59), larangan berhias berlebihan atau tabbaruj (QS. Al-A'raaf: 31 dan QS. Al-Ahzab: 33). Adanya pendampingan mahram (kakek, ayah, saudara laki-laki dan adik ayah) atau suami ketika perempuan melakukan perjalanan lebih dari 24 jam.
Dari Abu Hurairah RA, bahwa Nabi SAW bersabda, “Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir, bersafar sejauh perjalanan sehari semalam kecuali bersama mahramnya.” (HR.Muslim no.1339).
2. Penerapan aturan-aturan Islam terkait pergaulan laki-laki dan perempuan. Misalnya, perintah menundukkan pandangan bagi laki-laki (QS. An-Nur: 30) dan perempuan (QS. An-Nur: 31), larangan berduaan dan campur baur antara laki-laki dan perempuan tanpa hajat syar'i.
Rasulullah SAW bersabda, “Seorang laki-laki tidak boleh berduaan (khalwat) dengan seorang perempuan kecuali wanita tersebut bersama mahramnya.” (HR.Muslim)
3. Penerapan sanksi yang berat bagi pelakunya. Misalnya, pelaku kejahatan akan dihukum zina (QS. Al-Maidah: 33). Jika pelakunya belum pernah menikah maka dicambuk 100x, jika sudah pernah menikah dirajam hingga mati.
4. Orang yang berusaha melakukan zina dengan perempuan namun tidak sampai melakukannya, maka dia akan dikenakan sanksi ta'zir dari khalifah, misal berupa tiga tahun penjara atau hukuman cambuk. Hukuman yang diberikan akan dimaksimalkan jika korbannya adalah orang-orang yang berada di bawah kekuasaannya seperti pembantu perempuan atau pegawainya.
Betapa sempurnanya Islam sebagai suatu sistem kehidupan. Tentunya jika Islam benar-benar diterapkan dalam kehidupan, perempuan dan anak-anak akan terjaga dan terjamin keselamatannya.
Alhasil, hanya dengan hadirnya negara yang menerapkan Islam kaffah lah yang mampu menghapus segala bentuk kekerasan terhadap setiap warga negaranya termasuk terhadap perempuan dan anak-anak.
Wallahu a'lam bishshawab.
Social Plugin