Ilustrasi Pinterest
Oleh: Tsaqifarhana
MediaMuslim.my.id, Opini_ Sepekan terakhir, jagat pendidikan tinggi Indonesia digemparkan oleh wacana penutupan sejumlah program studi yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri dan pertumbuhan ekonomi.
Narasi yang dilontarkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Prof Badri Munir Sukoco, dalam Simposium Nasional Kependudukan 2026 di Bali, sontak memicu perdebatan sengit. Prof Badri menyebut perlu ada "kerelaan" dari perguruan tinggi untuk memilah, memilih, bahkan menutup prodi yang dinilai kurang relevan guna menekan kesenjangan antara lulusan dan industri.
Alasannya, data menunjukkan setiap tahun kampus meluluskan 1,7 juta sarjana dan 200 ribu diploma, sementara di sisi lain terjadi fenomena deindustrialisasi dini dan ketidakcocokan kompetensi di pasar kerja. Pemerintah bahkan menyebut adanya oversupply lulusan, seperti 490.000 lulusan keguruan per tahun yang bersaing untuk 20.000 formasi calon guru. Wacana yang awalnya direspons dengan kritik tajam dari berbagai kalangan ini lantas diklarifikasi sebagai "opsi terakhir" bukan pilihan utama, namun tetap menyisakan kegelisahan mendalam tentang masa depan dunia kampus.
Pernyataan ini segera memantik respons. Sejumlah, sejumlah rektor perguruan tinggi tampil vokal menolak reduksi fungsi pendidikan. Rektor UMM, Prof. Nazaruddin Malik, dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada bidang ilmu yang benar-benar jenuh. "Kalau pendidikan hanya orientasinya dilihat lurus atau linier link and match yang sebatas pekerjaan, itu tentu sangat sempit. Pendidikan bukan sekadar link and match, tapi harus mampu menghasilkan lulusan yang memiliki life skill," ujarnya.
Rektor Unisma, Prof. Junaidi, bahkan menyentil dengan pernyataan yang sarat filosofi: "Selama masih ada manusia, maka pendidikan itu selalu diperlukan". Rektor UGM, Ova Emilia, meski terbuka terhadap evaluasi dan transformasi prodi, menekankan pentingnya standar dan kajian komprehensif. Sementara itu, Pengamat pendidikan Indra Charismiadji melontarkan kritik paling keras dengan menyebut kebijakan ini sebagai "genosida intelektual" yang berpotensi menyederhanakan kampus menjadi sekadar pabrik buruh.
Pakar UNAIR, Prof. Tuti Budirahayu, turut mengingatkan bahwa jika kampus hanya mengikuti logika industri, lulusan akan dianalogikan seperti "sekrup-sekrup" dalam mesin kapitalisme yang tumpul terhadap ketimpangan sosial.
Dilema di Balik Narasi Relevansi Industri
Pada titik ini, kita perlu bertanya, mengapa paradigma yang mengukur eksistensi sebuah jurusan dari "laku atau tidaknya" di pasar bisa muncul dengan begitu dominan?
Dan jika ditelisik lebih dalam, polemik ini sesungguhnya menyentuh satu pertanyaan mendasar, ”untuk apa pendidikan tinggi diselenggarakan?”
Dari sudut pandang Islam, fenomena ini bukan kebetulan. Ia lahir dari paradigma sekuler-liberal yang memisahkan nilai dari kebijakan publik.
Adopsi sekuler- liberal telah mengubah orientasi dasar pendidikan tinggi. Dalam logika neoliberalisme, pengetahuan tidak lagi dipandang sebagai cahaya bagi akal budi, melainkan sebagai aset ekonomi yang nilai gunanya ditentukan oleh fluktuasi bursa kerja.
Kampus didorong beroperasi layaknya korporasi yang memproduksi human capital bagi mesin industri, dan keberhasilan pendidikan diukur semata dari tingkat serapan tenaga kerja jangka pendek. Masalahnya, asumsi ini menyempitkan makna pendidikan.
Kampus direduksi menjadi supplier tenaga kerja, sementara ilmu dinilai berdasarkan seberapa cepat ia bisa dikonversi menjadi keuntungan ekonomi.
Penutupan prodi yang tidak "sesuai pasar" adalah simpul paling kasat mata dari pemaksaan orientasi ini. Pendidikan tinggi kehilangan makna dasarnya sebagai proses pencarian kebenaran, pembentukan nalar kritis, dan penjaga arah peradaban. Kampus tidak memimpin perubahan, namun justru mengekor pada pasar.
Selain itu, terjadinya pergeseran peran negara. Negara tidak lagi menjadi penanggung jawab utama dalam membangun manusia, melainkan hanya regulator yang menyesuaikan diri dengan dinamika pasar. Kebijakan pun bersifat reaktif, mengikuti kepentingan ekonomi yang terus berubah.
Esensi Pendidikan Tinggi dalam Islam
Dalam perspektif Islam, esensi pendidikan tinggi justru berdiri di atas fondasi yang sangat berbeda. Pendidikan tidak diposisikan sebagai alat ekonomi, melainkan sebagai sarana membentuk manusia yang utuh. Tujuan utamanya adalah melahirkan individu yang memiliki kepribadian Islam, yakni pola pikir dan pola sikap yang berpijak pada akidah. Dengan demikian, kampus tidak sekadar mencetak orang yang memiliki keterampilan teknis, tetapi manusia yang memahami tujuan hidupnya, memiliki standar benar dan salah yang jelas, serta mampu menjalankan perannya sebagai hamba Allah dan khalifah di muka bumi.
Dalam kerangka ini, ilmu tidak pernah dipilah berdasarkan nilai ekonominya semata. Ia dipandang sebagai bagian dari ibadah dan sebagai instrumen untuk membangun peradaban. Sejarah peradaban Islam menunjukkan bahwa berbagai disiplin ilmu berkembang bukan karena tuntutan pasar, melainkan karena dorongan untuk memahami ciptaan Allah dan memenuhi kebutuhan umat. Oleh karena itu, tidak ada dikotomi antara ilmu yang “relevan” dan “tidak relevan” dalam arti sempit.
Setiap ilmu memiliki peran dalam menjaga keseimbangan peradaban, baik dalam aspek material maupun pemikiran.
Lebih jauh lagi, pendidikan tinggi dalam Islam berfungsi untuk menyiapkan para ahli yang akan mengurus urusan umat.
Di sinilah negara memegang peran sentral. Negara tidak menyerahkan arah pendidikan kepada mekanisme pasar, melainkan secara aktif menentukan kebutuhan strategis masyarakat dan memastikan bahwa sistem pendidikan mampu memenuhinya.
Dengan demikian, arah pendidikan tidak ditentukan oleh permintaan industri, tetapi oleh kebutuhan riil dalam pelayanan publik. Negara juga bertanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan pendidikan, mulai dari penetapan visi, penyusunan kurikulum, hingga pembiayaan dan penyediaan fasilitas.
Dengan fondasi ini, pendidikan memiliki arah yang stabil dan tidak mudah terombang-ambing oleh tren ekonomi jangka pendek
.
Ketika esensi ini ditinggalkan, maka yang terjadi adalah disorientasi. Kampus kehilangan jati dirinya, ilmu berubah menjadi komoditas, dan mahasiswa diposisikan sebagai produk yang harus “laku di pasar.”
Dalam kerangka ini, ilmu tidak pernah dipilah berdasarkan nilai ekonominya semata. Ia dipandang sebagai bagian dari ibadah dan sebagai instrumen untuk membangun peradaban. Sejarah peradaban Islam menunjukkan bahwa berbagai disiplin ilmu berkembang bukan karena tuntutan pasar, melainkan karena dorongan untuk memahami ciptaan Allah dan memenuhi kebutuhan umat.
Oleh karena itu, tidak ada dikotomi antara ilmu yang “relevan” dan “tidak relevan” dalam arti sempit. Setiap ilmu memiliki peran dalam menjaga keseimbangan peradaban, baik dalam aspek material maupun pemikiran.
Lebih jauh lagi, pendidikan tinggi dalam Islam berfungsi untuk menyiapkan para ahli yang akan mengurus urusan umat. Di sinilah negara memegang peran sentral. Negara tidak menyerahkan arah pendidikan kepada mekanisme pasar, melainkan secara aktif menentukan kebutuhan strategis masyarakat dan memastikan bahwa sistem pendidikan mampu memenuhinya.
Dengan demikian, arah pendidikan tidak ditentukan oleh permintaan industri, tetapi oleh kebutuhan riil dalam pelayanan publik. Negara juga bertanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan pendidikan, mulai dari penetapan visi, penyusunan kurikulum, hingga pembiayaan dan penyediaan fasilitas.
Dengan fondasi ini, pendidikan memiliki arah yang stabil dan tidak mudah terombang-ambing oleh tren ekonomi jangka pendek. Ketika esensi ini ditinggalkan, maka yang terjadi adalah disorientasi. Kampus kehilangan jati dirinya, ilmu berubah menjadi komoditas, dan mahasiswa diposisikan sebagai produk yang harus “laku di pasar.”
Wacana penutupan prodi di Indonesia adalah alarm keras bagi kita semua. Ia menandakan adanya pergeseran paradigma yang cukup fundamental dalam cara kita memandang pendidikan. Jika dibiarkan tanpa koreksi, bukan tidak mungkin kampus-kampus kita akan kehilangan jati dirinya sebagai pusat pengembangan ilmu, kebudayaan, dan kepemimpinan.
Di tengah gencarnya tekanan neoliberal, suara para rektor yang menolak mereduksi kampus menjadi pabrik pekerja bagai oase di tengah gurun pragmatisme. Namun pada akhirnya, yang paling dibutuhkan adalah perubahan paradigma negara itu sendiri, yakni dari pendekatan reaktif dan tergantung pasar, menuju konsep ideal negara yang bertanggung jawab dalam Islam.
Negara yang aktif merumuskan kebutuhannya, membiayai penuh pendidikannya, dan mandiri dalam kebijakannya. Hanya dengan itulah kita dapat menyelamatkan generasi mendatang dari kegersangan intelektual.
Social Plugin