Ilustrasi Pinterest
Oleh Nadisah Khairiyah
MediaMuslim.my.id, Opini_ Bagaimana jika yang selama ini kita sebut kebebasan… justru perlahan merenggut kehormatan kita? Allah ﷻ telah mengingatkan dalam firmanNya yang artinya:
“Dan janganlah kalian mendekati zina…” (TQS. Al-Isra’: 32)
Bukan hanya melarang perbuatannya. Tetapi melarang mendekatinya. Seolah Allah memahami manusia sepenuhnya, bahwa kerusakan tidak datang tiba-tiba.
Ia bermula dari yang dianggap kecil: pandangan yang dibiarkan, interaksi yang tanpa batas, dan rasa malu yang perlahan hilang.
Hari ini, kita menyaksikan akibatnya. Kejahatan seksual tidak lagi tersembunyi. Ia muncul di tempat yang seharusnya paling aman, kampus, sekolah, bahkan lingkungan yang membawa nama agama.
Yang retak bukan sekadar perlindungan. Yang retak adalah cara kita memandang manusia. Kita hidup dalam sistem yang mengajarkan: tubuh adalah milik pribadi, hasrat adalah hak, dan kebebasan adalah kebenaran.
Namun tanpa sadar, cara pandang ini mengikis satu hal paling berharga: kehormatan.
Perempuan dipandang sebagai objek. Laki-laki didorong mengikuti naluri. Batas menjadi kabur. Dan ketika batas hilang, kejahatan bukan lagi penyimpangan, ia menjadi konsekuensi. Islam datang tidak sekadar melarang.
Ia membangun manusia dari dalam.
Allah ﷻ berfirman yang artinya:
“Kaum mukmin laki-laki dan perempuan, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain…” (TQS. At-Taubah: 71)
Relasi dalam Islam bukan eksploitasi, tetapi kemuliaan. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Perempuan adalah saudara kandung laki-laki.” (HR. Abu Dawud)
Di sini, manusia tidak dipandang sebagai objek hasrat,
tetapi sebagai amanah yang harus dijaga. Karena itu Islam menjaga sebelum kerusakan terjadi.
Allah ﷻ berfirman yang artinya: “Katakanlah kepada laki-laki beriman agar mereka menundukkan pandangannya…”
“Dan katakanlah kepada perempuan beriman agar mereka menundukkan pandangannya…” (TQS. An-Nur: 30–31)
Pandangan adalah pintu pertama yang dijaga. Kemudian pakaian. Karena dari mata, hati terpengaruh. Dari hati, keinginan tumbuh. Dan dari keinginan, perbuatan terjadi.
Islam juga menutup celah lain, melarang khalwat, mengharamkan pornografi, dan membatasi interaksi yang membuka pintu maksiat. Bukan untuk membatasi hidup,
tetapi untuk menjaga kemuliaan manusia.
Islam tidak membiarkan perempuan berjalan sendiri dalam sistem yang rawan merendahkan mereka.
Ia menghadirkan penjagaan, dalam perjalanan, dalam nafkah, dalam peran, agar perempuan tidak dipaksa bertahan sendirian di dunia yang keras.
Bukan karena lemah, tetapi demi menjaga kemuliaan perempuan. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Aku mengingatkan kalian untuk menjaga hak dua golongan yang lemah: anak yatim dan perempuan.” (HR. Ibnu Majah)
Ini bukan sekadar pesan. Ini adalah arah. Bahwa kehormatan harus dijaga. Bahwa manusia tidak boleh dibiarkan mengikuti hawa nafsunya tanpa batas.
Namun ketika pelanggaran terjadi, Islam tidak diam.
Syariah menetapkan sanksi tegas. Bukan sekadar menghukum, tetapi melindungi masyarakat dan menghentikan kerusakan.
Korban dijaga dan dipulihkan. Pelaku dihentikan dengan sanksi yang memberi efek jera. Anggota masyarakat yang lain pun tercegah melakukan perbuatan yang sama.
Karena dalam Islam, kehormatan bukan hal sepele.
Ia adalah sesuatu yang harus dijaga dengan serius.
Semua ini menunjukkan satu hal: Islam bukan solusi parsial. Ia bukan hanya nasihat moral, bukan hanya aturan sosial, dan bukan hanya hukum. Ia adalah sistem kehidupan yang menjaga manusia sejak dari hati,
hingga aturan, hingga perlindungan negara.
Hari ini kita dihadapkan pada pilihan. Apakah kita terus memperbaiki permukaan, sementara akar kerusakan dibiarkan? Ataukah kita mulai kembali kepada wahyu yang memahami manusia lebih dari manusia itu sendiri?
Dan mungkin, di tengah semua kebisingan solusi hari ini,
yang kita cari sebenarnya bukan sekadar sistem yang kuat, tetapi hati yang kembali taat. Karena saat manusia kembali kepada Allah, di situlah kehormatan benar-benar terjaga.
و الله اعلم بالصواب
Social Plugin