Ilustrasi Pinterest
Oleh : Nelly
Ibu Rumah Tangga
MediaMuslim.my.id, Opini_ Ambruknya nilai tukar rupiah ke level Rp17.600 per dolar Amerika Serikat bukan sekadar deretan angka di layar monitor pasar uang. Realitas pahit ini merupakan alarm bahaya yang menghantam urat nadi perekonomian nasional (Tempo.co, 16/5/2026). Depresiasi rupiah secara otomatis memicu efek domino, salah satunya lonjakan biaya produksi yang berujung pada naiknya harga-harga bahan baku dan energi.
Bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, situasi ini menghadirkan dilema yang memilukan. Pendapatan yang stagnan dipaksa mengejar biaya hidup yang terus melambung. Akibat terburuknya, banyak kepala keluarga terpaksa mengambil jalan pintas berisiko tinggi demi menyambung hidup, seperti terjerat dalam lingkaran setan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Ironisnya, di tengah himpitan ekonomi yang kian mencekik, pemerintah justru terkesan memandang situasi ini dengan santai. Pernyataan bernada meremehkan dari pemimpin nomor wahid yang menyebut bahwa "rakyat di desa enggak pakai dolar kok" (bbc.com, 18/5/2026) justru mempertontonkan jurang pemisah yang lebar antara realitas Istana dan penderitaan rakyat di akar rumput.
Sikap Abai Pemerintah Membuat Rakyat harus Mandiri
Konstelasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran telah memicu kepanikan di pasar global yang berujung pada perpindahan modal secara massif dari negara berkembang menuju aset aman seperti dolar AS. Akibat perpindahan tersebut, dolar AS mengalami penguatan tajam, sehingga secara langsung memicu pelemahan nilai tukar rupiah.
Dampak lanjutan dari memanasnya situasi di Timur Tengah adalah terganggunya jalur pelayaran kapal pengangkut minyak. Hal tersebut menyebabkan pasokan minyak berkurang dan memicu lonjakan harga minyak mentah secara global. Situasi ini tentu memberatkan Indonesia, mengingat negara kita masih bergantung pada impor minyak untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Mahalnya biaya energi saat ini memicu efek berantai yang mengkhawatirkan. Mulai dari lonjakan biaya produksi, membengkaknya ongkos kirim barang, hingga meroketnya harga kebutuhan pokok di pasaran. Untuk menyiasatinya, para pelaku usaha terpaksa menaikkan harga jual agar tetap bisa beroperasi, sehingga masyarakat harus membayar lebih mahal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Salah satu dampak nyata dari fenomena ini dapat dilihat langsung di sektor perikanan. Meroketnya harga solar nonsubsidi yang sempat menembus angka Rp30.000 per liter telah memaksa ribuan nelayan di Juana, Pati, Jawa Tengah, untuk mengurungkan niat melautnya. Hal itu disebabkan biaya operasional melaut yang membengkak tidak lagi sebanding dengan hasil tangkapan.
Kondisi ini di perparah karena beban utang pemerintah yang membengkak hingga Rp9.920 triliun, ditambah kewajiban membayar utang jatuh tempo sebesar Rp833 triliun, telah mempersempit ruang gerak keuangan negara. Fakta memilukan tersebut dikarenakan sebagian besar anggaran tersedot untuk membayar kewajiban utang, alhasil pemerintah harus mengurangi subsidi dan bantuan untuk rakyat.
Sangat disayangkan, penyelesaian masalah ini sering kali terbentur oleh ketidakpekaan pemerintah terhadap realitas lapangan. Di saat masyarakat kelas menengah ke bawah menjerit akibat melemahnya daya beli, terjadinya PHK besar-besaran dan minimnya lapangan pekerjaan, pemerintah justru meresponnya dengan imbauan normatif.
Publik diminta untuk melakukan penghematan dan mengetatkan ikat pinggang di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok. Sementara di sisi lain, anggaran negara masih sering dihamburkan untuk program seremonial atau fasilitas pejabat (perayaan seremonial kementerian/lembaga yang digelar di hotel mewah, pengadaan kendaraan, dan fasilitas dinas baru). Ketidaksinkronan antara anjuran untuk hidup hemat dan perilaku boros di kalangan elit ini menciptakan persepsi publik yang kuat akan minimnya empati pemerintah.
Kondisi ini menciptakan lingkaran setan di mana pertumbuhan ekonomi yang dibanggakan selama ini hanyalah ilusi yang digerakkan oleh utang, bukan karena majunya usaha atau keahlian masyarakat. Tanpa dukungan memadai dari negara, rakyat terpaksa banting tulang membiayai hidupnya sendiri secara mandiri tanpa sokongan negara yang memadai, menjadikan beban ekonomi struktural ini sebagai realitas pahit yang harus diselesaikan di tingkat akar rumput.
Rakyat Islam Selalu Memberikan Solusi Terbaik untuk Kesejahteraan Rakyat
Sistem ekonomi Islam meletakkan standar nilai tukar pada instrumen riil, yakni emas dan perak. Berbeda dengan uang kertas (fiat) yang sangat rentan terhadap inflasi dan fluktuasi nilai akibat kebijakan cetak uang tanpa batas. Penggunaan logam mulia menjaga daya beli masyarakat tetap stabil sepanjang zaman. Emas dan perak memiliki nilai intrinsik yang diakui secara global, sehingga mampu menciptakan sistem moneter yang mandiri dan terhindar dari ilusi gelembung ekonomi.
Negara memiliki instrumen kuat untuk menjaga stabilitas harga tanpa harus melakukan kontrol harga secara represif. Hal ini dicapai melalui beberapa mekanisme yang saling menguatkan seperti, larangan riba. Transaksi berbasis bunga dilarang karena menciptakan ketidakadilan dan membebani sektor riil dengan utang yang eksponensial.
Jaminan distribusi, distribusi kekayaan dipastikan merata melalui mekanisme wajib seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Praktik penimbunan barang (ihtikar) diharamkan agar pasokan kebutuhan pokok di pasar selalu terjaga. Islam juga mengatur kepemilikan, sumber daya vital yang menguasai hajat hidup orang banyak dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat.
Dikutip dari kitab Nidzamul Iqtishadi fil Islam karya Syekh Taqiyuddin an-Nabhani,
Pemimpin menjadi Ra'in dan Junnah dalam sistem Islam. Seorang pemimpin negara (khalifah atau kepala pemerintahan) menempati posisi sentral sebagai pelindung rakyatnya. Konsep ini menempatkannya sebagai ra'in (penggembala yang mengatur urusan umat), sekaligus junnah (perisai) yang menghindarkan masyarakat dari kesengsaraan, penindasan, dan eksploitasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kesejahteraan bukanlah sekadar program populis, melainkan amanah akidah yang akan dimintai pertanggung jawabannya di akhirat kelak.
Penerapan ketiga pilar ini membuktikan bahwa ekonomi Islam tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan angka-angka makro, tetapi memprioritaskan distribusi keadilan, perlindungan kaum dhuafa, dan penciptaan kesejahteraan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Oleh sebab itu, mari kita merenung dan menyambut seruan-Nya untuk kembali kepada aturan Allah SWT. Menjadikan syariat Islam sebagai pedoman berekonomi adalah bukti cinta kita kepada Sang Pencipta, yang dengannya kita tidak hanya membangun perekonomian yang adil, tetapi juga mengundang rahmat dan rida-Nya bagi seluruh umat manusia.
Wallahua'lam bissawab
Social Plugin