Refleksi Hardiknas : Dunia Pendidikan semakin Buram dan Memprihatinkan

Ilustrasi Pinterest
Oleh : Islah Nurhidayah

MediaMuslim.my.id, Opini_ Tanggal 2 mei diperingati sebagai hari pendidikan nasional. Peringatan ini di tujukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pendidikan di indonesia. Hardiknas seharusnya menjadi momentum atas perbaikan akhlak generasi pelajar indonesia, untuk menjadi pribadi yang berilmu dan berakhlak.
Namun faktanya pada saat ini, isu moralitas, akhlak dan budi pekerti generasi muda, pelajar bahkan mahasiswa tengah menjadi sorotan dan keprihatinan bersama, karna maraknya angka kriminalitas di kalangan pelajar.

Dua pelaku kasus penganiayaan pelajar di Bantul berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah melalui serangkaian penyelidikan. Korban, Ilham Dwi Saputra (16), meninggal dunia usai mengalami pengeroyokan brutal yang terjadi di wilayah Pandak. Peristiwa bermula saat korban dijemput dan dibawa ke lokasi sepi sebelum dikeroyok sekitar 10 orang. Polisi telah menetapkan dua tersangka dan masih memburu lima pelaku lainnya, sementara motif sementara diduga terkait aksi balas dendam. (14 april 2026, tvOnenews.com ). 

Kasus kekerasan di lembaga pendidikan terus meningkat dan semakin mengkhawatirkan. Hasil pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia menunjukkan, terdapat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dalam tiga bulan terakhir. Kasus terbaru adalah dugaan pelecehan seksual di dalam grup aplikasi pesan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Sebanyak 16 mahasiswa FHUI diduga menjadi pelaku pelecehan seksual tersebut. Selasa 14/4/2026, 
Seperti diberitakan ( Kompas.id

Setiap tahun hari pendidikan nasional selalu di peringati, tetapi setiap detik pula, tingkat kriminalitas dikalangan pelajar dan mahasiswa  semakin meningkat, yang membuat dunia pendidikan semakin buram dan memprihatinkan.
Seharusnya, meningkatnya kasus kekerasan dan plecehan seksual di kalangan pelajar menjadi alarm keras bagi masyarakat dan negara untuk memperbaiki kembali kondisi buruk pendidikan hari ini, karena saat ini ruang aman di sekolah dan kampus pun sangat tidak terjamin.

Masyarakat selalu mendambakan anak-anak bangsa ini memiliki budi pekerti dan akhlak yang mulia. Visi pendidikanpun sudah menarasikan generasi berakhlak. Namun, semakin hari, semakin banyak anak-anak yang terlibat dengan masalah hukum karena menjadi pelaku kriminalitas atau kejahatan. Sungguh miris, seakan narasi akhlak yang selalu disebut-sebut pemerintah hanya sekedar narasi kosong.

Semua itu adalah bentuk kegagalan implementasi arah pendidikan, sehingga menghasilkan pelajar yang krisis kepribadian. Yang cendrung sekuler, liberal dan pragmatis. Kehidupan pelajar diliputi dengan berbagai bentuk kemaksiatan, Sehingga jauh dari predikat kaum intelektual yang beradab dan bermoral.  Demikian juga guru yang semakin kehilangan fungsinya sebagai  pendidik generasi muda, guru seolah hanya sebagai penyampai pelajaran, namun gagal menjadi teladan yang mampu membentuk kepribadian mulia pada diri pelajar.

Berbagai  fakta tersebut menjadi bukti kegagalan sistem pendidikan kapitalis yang berbasis sekuler di negeri ini. Hal ini nampak dari pengajaran yang memisahkan pembentukan kepribadian, dari penguasaan ilmu dan teknologi. Pendidikan hanya dirancang untuk menghasilkan manusia yang mumpuni dalam teknologi, namun sangat minim dalam kepribadian islam. 

Potensi kaum intelektual saat ini didedikasikan hanya untuk sekedar capaian materi semata, sehingga melahirkan generasi yang buruk dan merusak. Krisis Pendidikan karakter ini sesungguhnya berakar pada sistem pendidikan sekuler. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan ini telah menghapus orientasi spiritual dan moral dari dunia pendidikan. Akibatnya, anak didik kehilangan arah dan makna hidup. Tujuan pendidikan berubah menjadi sekadar demi bekal mencari pekerjaan, bukan membentuk kepribadian mulia.

Sanksi yang di terapkan kepada pelaku kriminalitas dan pelecehan seksual ini pun sangat ringan, yang tidak memberikan efek jera dan pencegahan bagi sang pelaku. Tidak hanya itu, bukan semata soal sanksi yang ringan tetapi juga akar masalahnya tidak di tumpas. Terbukti kejahatan tersebut terus terjadi secara berulang.

Pendidikan adalah salah satu aspek yang menentukan masa depan suatu bangsa, oleh karna itu perhatian islam terhadap pendidikan sangatlah besar.
Negara dalam islam berperan dalam menjaga masyarakat dari kemungkinan berbuat dosa dan kejahatan. Caranya adalah dengan menegakkan aturan-aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Sebagai sebuah ideologi, islam memiliki aturan lengkap yang mampu menjadi pemecah problematika ummat. Salah satunya adalah pendidikan. Sitem pendidikan islam sangatlah berbanding terbalik dengan sistem pendidikan sekuler, pasalnya pendidikan islam di bangun atas dasar aqidah islam.

Dalam Islam, pendidikan sejati bukan sekadar transfer ilmu, tetapi fokus pada pembentukan karaketer (syakhshiyyah islâmiyyah) dimana, pelajar harus mempunyai keselarasan antara pola pikir ('aqliyyah) dan pola sikapnya (nafsiyyah), karena Islam menargetkan terbentuknya generasi muda yang cerdas, berkualitas, beriman, bertaqwa dan berjiwa pemimpin. Output pendidikan seperti ini hanya akan lahir dari sistem pendidikan yang disusun atas dasar aqidah islam.

Pun negara dalam islam memiliki kewajiban langsung untuk menyelenggarakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh rakyat, karena Seluruh kemaslahatan yang diperlukan oleh rakyat harus ditunaikan oleh seorang pemimpin. 

Ideologi Islam mengatasi kejahatan seksual dari preventif hingga kuratif. Dari akar persoalan hingga sanksi tegas bagi para pelakunya. Syariah Islam menetapkan sanksi berat atas pelaku kriminalitas, Baik kejahatan secara verbal maupun kekerasan secara fisik. Tentu saja pemberantasan tindak kriminalitas dan kejahatan seksual tidak mungkin bisa dilakukan dalam sistem sekuler kapitalisme seperti hari ini. Semua hanya bisa dilakukan dengan pemberlakuan syariah Islam secara kaffah dalam institusi pemerintahan Islam (Khilafah). 

Dengan demikian hanya dengan penerapan syariah Islam secara kaffah oleh institusi Negara, pendidikan akan kembali memancarkan cahaya, Dengan penerapan syariah Islam secara kaffah.

WalLâhu a’lam bi ash-shawâb.