Ilustrasi Pinterest
Oleh: Twinsrose
MediaMuslim.my.id, Opini_ Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan, khususnya di lingkungan hukum. Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Perempuan, Siti Ma’rifah, menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan cermin rusaknya moral dan sistem sosial yang tidak bisa ditoleransi oleh norma agama maupun hukum. Fenomena ini menunjukkan bahwa status pendidikan tinggi tidak menjamin seseorang memiliki integritas jika budaya kekerasan verbal dan fisik masih tumbuh subur.
Tragedi ini diduga kuat berakar dari pengaruh pornografi yang merusak cara pandang terhadap sesama manusia. Investigasi yang kini dilakukan terhadap para mahasiswa tersebut bukan hanya soal sanksi administratif, melainkan upaya untuk membongkar kronologi dan dampak mendalam yang diderita korban. Situasi ini menjadi pengingat darurat bahwa sistem sosial kita sedang tidak baik-baik saja dan memerlukan pembenahan total agar ruang akademik tidak lagi menjadi tempat persembunyian para pelaku kekerasan.(mui.or.id.17/04/2026)
Seringkali kekerasan seksual dianggap sepele jika pelakunya memiliki pengaruh secara kolektif, namun kita harus tegas menyatakan bahwa tidak ada ruang sedikit pun untuk normalisasi tindakan tersebut. Pelaku, siapa pun mereka, harus menghadapi konsekuensi hukum seberat-beratnya tanpa kompromi agar memberikan efek jera yang nyata.
Penyelesaian masalah ini tidak bisa hanya selesai di meja investigasi kampus, melainkan butuh peran serius pemerintah untuk memberikan edukasi hingga ke akar rumput. Pemerintah jangan hanya terjebak pada kampanye formalitas, tetapi harus mempraktikkan perlindungan nyata melalui penegakan regulasi dan penguatan kurikulum berbasis akhlak yang menyentuh kesehatan jiwa. Hal ini harus didukung penuh oleh peran orang tua dalam mengawasi tumbuh kembang anak serta lingkungan yang sehat, sehingga ruang gerak bagi kekerasan seksual dapat dipersempit sedini mungkin.
Di atas semua regulasi dan pengawasan manusia, benteng terkuat sebenarnya ada pada integritas diri masing-masing. Kita perlu menanamkan kesadaran mendalam bahwa setiap tindakan kita, sekecil apa pun, tidak pernah luput dari pengawasan Allah SWT. Dengan menghadirkan Tuhan dalam setiap perilaku, kita akan memiliki kontrol diri yang kuat untuk menghargai kehormatan orang lain. Mari kita bangun ekosistem yang saling melindungi, di mana setiap individu merasa aman karena semua pihak berkomitmen untuk menjaga moralitas dan martabat kemanusiaan.
Menurut pandangan Islam, solusi untuk memberantas kekerasan seksual dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dengan menghukum pelaku, tetapi juga membangun sistem pencegahan yang kuat. Islam mengedepankan pendidikan akhlak sejak dini untuk menumbuhkan rasa hormat antar sesama dan rasa takut kepada Allah SWT. Selain itu, Islam mengatur tata krama pergaulan yang sehat, seperti perintah untuk menundukkan pandangan (ghadhul bashar) bagi laki-laki dan perempuan guna meminimalisir syahwat yang tidak pada tempatnya. Dengan memperkuat kontrol diri secara spiritual dan menciptakan ekosistem lingkungan yang saling menjaga, ruang gerak bagi kemaksiatan dan kekerasan dapat diputus hingga ke akarnya.
Islam sangat memuliakan wanita dan memberikan tuntunan untuk menjaga kehormatannya, salah satunya melalui perintah menutup aurat. Dalam QS. Al-Ahzab ayat 59, yang artinya "Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, 'Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.' Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu..." .
Allah memerintahkan wanita untuk menutup aurat agar mereka lebih mudah dikenali sebagai muslimah dan tidak diganggu. Dengan menutup aurat, kita sedang menjaga kemuliaan diri sekaligus menciptakan batas suci dalam pergaulan.
Wallahual'am bishshawab
Social Plugin