Orientasi Pendidikan: Melayani Industri atau Membangun Peradaban?

Ilustrasi Pinterest
Oleh: Aluna Syahira

MediaMuslim.my.id,.Opini_ Wacana penghapusan program studi (prodi) yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri kembali mencuat. Pemerintah mendorong perguruan tinggi untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan dunia kerja demi mendukung pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, sejumlah pimpinan kampus menolak keras pendekatan ini dengan menegaskan bahwa kampus bukanlah pabrik tenaga kerja.

Perdebatan ini sejatinya bukan sekadar persoalan teknis pendidikan, melainkan persoalan ideologis: apakah pendidikan diselenggarakan untuk melayani pasar, atau untuk membangun manusia dan peradaban?

Pendidikan dalam Cengkeraman Ideologi Pasar

Arah kebijakan yang menundukkan pendidikan pada kebutuhan industri merupakan konsekuensi dari paradigma liberal-sekuler. Dalam sistem ini, pendidikan diposisikan sebagai alat ekonomi—berfungsi mencetak tenaga kerja yang sesuai kebutuhan pasar.

Akibatnya, nilai suatu ilmu diukur dari manfaat ekonominya. Prodi yang tidak “laku” dianggap tidak relevan. Padahal, cara pandang ini telah mereduksi makna pendidikan yang sejatinya lebih luas: membentuk manusia yang berilmu, berakhlak, dan berkontribusi bagi masyarakat.

Lebih dari itu, negara tampak hanya berperan sebagai fasilitator pasar, bukan sebagai penanggung jawab utama pendidikan. Kebijakan yang diambil cenderung reaktif terhadap tekanan industri, bukan berdasarkan visi besar pembangunan manusia.

Islam Menempatkan Ilmu sebagai Pilar Peradaban

Dalam Islam, pendidikan tidak pernah diposisikan sekadar sebagai alat ekonomi. Ilmu memiliki kedudukan yang sangat tinggi karena menjadi jalan untuk mengenal Allah dan membangun kehidupan yang benar.

Allah SWT berfirman:
Katakanlah: Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?”
(QS. Az-Zumar: 9)

Ayat ini menunjukkan bahwa ilmu bukan sekadar alat praktis, tetapi memiliki nilai intrinsik yang membedakan derajat manusia.

Dalam ayat lain, Allah menegaskan:
Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.”
(QS. Al-Mujadilah: 11)

Artinya, orientasi pendidikan dalam Islam bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan dunia kerja, tetapi untuk mengangkat derajat manusia melalui ilmu yang benar.
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.”
(HR. Ibnu Majah)
Kewajiban ini menunjukkan bahwa pendidikan adalah hak sekaligus kebutuhan mendasar umat, bukan komoditas yang tunduk pada mekanisme pasar.

Negara sebagai Pengurus, Bukan Pelayan Pasar

Islam menetapkan bahwa negara adalah pengurus urusan rakyat, termasuk dalam hal pendidikan. Rasulullah ﷺ bersabda:
Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menjadi dasar bahwa negara tidak boleh lepas tangan dalam menentukan arah pendidikan. Negara bukan sekadar regulator, melainkan penanggung jawab utama yang memastikan terpenuhinya kebutuhan pendidikan masyarakat.

Dengan demikian, negara dalam Islam:
Menentukan kebutuhan SDM berdasarkan kemaslahatan rakyat. Menyusun kurikulum berbasis akidah Islam. Menyediakan pendidikan secara memadai dan merata. Mencetak para ahli di berbagai bidang sesuai kebutuhan riil umat. Bukan industri yang menentukan arah pendidikan, tetapi negara yang menentukan arah pembangunan, termasuk kebutuhan tenaga ahli.

Ilmu untuk Kemaslahatan, Bukan Sekadar Keuntungan

Islam juga mengingatkan bahwa ilmu harus diarahkan pada kemaslahatan, bukan sekadar kepentingan duniawi. Rasulullah ﷺ berdoa:
Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat.” (HR. Muslim)

Ini menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan ilmu bukan hanya pada nilai ekonominya, tetapi pada manfaatnya bagi kehidupan manusia secara luas. Jika pendidikan hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan industri, maka ada risiko besar lahirnya ilmu yang kehilangan ruhnya—ilmu yang mungkin canggih secara teknologi, tetapi miskin nilai dan tujuan.

Menata Ulang Arah Pendidikan

Polemik penutupan prodi harus menjadi momentum untuk mengembalikan pendidikan pada tujuan hakikinya. Pendidikan bukan sekadar alat produksi tenaga kerja, tetapi sarana membangun manusia dan peradaban.

Negara harus hadir sebagai penanggung jawab utama, bukan sekadar mengikuti arus pasar. Perguruan tinggi harus dijaga sebagai pusat ilmu dan pemikiran, bukan direduksi menjadi pabrik pekerja. Maka di sinilah dibutuhkan sistem yang bisa menjalankan peran tersebut. Dan hanya sistem Islam lah yang akan menjamin itu semua. Wallahu'alam.