Ilustrasi Pinterest
Oleh : Nenah Nursaadah, Ciparay Kab. Bandung.
MediaMuslim.my.id, Opini_ Pelecehan pada guru terulang kembali. Aksi sejumlah siswa di SMA Negeri 1 Purwakarta yang mengolok-olok guru menuai kecaman publik. Aksi ini terkuak selepas video singkatnya beredar dan viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi 31 detik tersebut, para siswa tampak mengolok-olok seorang guru perempuan di dalam ruang kelas. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut melibatkan sembilan orang siswa kelas XI IPS dan terjadi pada Kamis (16/4/2026). KOMPAS.id.
Pihak sekolah memang telah memberikan sanksi skorsing selama 19 hari. Namun, sebagaimana disoroti oleh Dedi Mulyadi, sanksi administratif semacam ini belum tentu menjadi solusi jangka panjang dalam membentuk karakter. Fenomena ini bukan sekadar masalah kenakalan remaja biasa, melainkan alarm keras atas runtuhnya wibawa guru dalam sistem pendidikan kita saat ini.
Mengapa siswa begitu berani bertindak niradab? Jika kita bedah, krisis moral ini adalah buah dari sistem pendidikan yang sekuler-kapitalistik. Agama hanya ditempatkan sebagai aspek formalitas, sementara dalam keseharian nilai-nilai liberal lebih mendominasi. Siswa saat ini hidup demi “konten”. Demi pengakuan di media sosial dan dianggap “keren” oleh teman sebaya, mereka rela mengorbankan martabat guru. Di sisi lain, guru sering kali merasa tidak berdaya. Ada ketakutan kolektif di kalangan pendidik untuk menegur keras siswa karena bayang-bayang tuntutan hukum atau ancaman kriminalisasi. Akibatnya, wibawa guru luntur.
Menyelesaikan persoalan ini tidak bisa hanya dengan “tambal sulam” sanksi sekolah. Perlu ada perubahan konstruktif yang menyeluruh. Pendidikan harus dikembalikan pada landasan akidah yang kokoh untuk mencetak kepribadian Islam. Generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap yang selaras dengan nilai agama akan paham bahwa menghormati guru adalah kewajiban syariat, bukan beban.
Dalam perspektif Islam, solusi krisis adab tidak cukup parsial, tetapi harus bersifat sistemis dan menyeluruh.
Pertama, pendidikan harus berlandaskan akidah Islam sebagai fondasi utama. Kurikulum tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga pembentukan kepribadian (syakhshiyah) Islam yang menjadikan adab sebagai ruh dalam setiap proses pembelajaran.
Kedua, Islam menempatkan guru sebagai sosok yang mulia. Oleh karena itu, negara wajib menjaga kehormatan guru, baik melalui perlindungan hukum yang tegas maupun jaminan kesejahteraan yang layak, sehingga wibawa mereka tetap terjaga di hadapan peserta didik.
Ketiga, penerapan sistem sanksi (uqubat) dalam Islam berfungsi sebagai pencegah (zawajir) dan penebus (jawabir). Sanksi diberikan secara adil dan mendidik, sehingga mampu memberikan efek jera tanpa menghilangkan tujuan pembinaan. Dengan demikian, pelanggaran terhadap adab, termasuk pelecehan terhadap guru, tidak akan dianggap sebagai hal yang biasa.
Keempat, negara dalam Islam berperan aktif sebagai pengurus (raa’in) yang bertanggung jawab menjaga masyarakat dari kerusakan moral. Negara tidak hanya menjadi regulator, tetapi juga pelindung yang memastikan arus informasi dan konten publik selaras dengan nilai-nilai Islam, sehingga generasi tidak terpapar budaya yang merusak adab.
Kelima, lingkungan masyarakat dan keluarga juga memiliki peran penting dalam menanamkan adab sejak dini. Islam menekankan pentingnya keteladanan (uswah) dari orang tua dan lingkungan sekitar, sehingga nilai penghormatan terhadap guru dan sesama tertanam kuat dalam diri anak sejak kecil.
Kejadian di Purwakarta adalah tamparan bagi kita semua. Tanpa perubahan sistemis yang mengedepankan adab di atas ilmu, kita hanya sedang menunggu waktu sampai generasi mendatang benar-benar kehilangan kompas moralnya. Mengembalikan wibawa guru adalah langkah awal menyelamatkan masa depan bangsa.
Wallahu a’lam bish shawwab.
Social Plugin