Ilusi Ruang Aman dalam Sistem Kapitalisme


Oleh Heni W

Setahun sekali bangsa ini mengelar seremoni yang megah untuk merayakan Hari Pendidikan Nasional, tak lupa dengan pidato normatif dan janji-janji manis yang katanya untuk memperbaiki sistem. Akan tetapi, Jika kita berani menatap lebih dekat ke dalam ruang kelas dan lorong-lorong tempat menuntut ilmu, realita yang terpapar justru sebaliknya. Wajah pendidikan kita makin hari makin buram dan berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.

Tempat yang seharusnya menjadi persemaian moral dan intelektual lembaga pendidikan saat ini malah menjadi ruang keresahan. Hal ini bukanlah sekedar asumsi, melainkan potret nyata yang terekam dalam berbagai peristiwa memperihatinkan. Mulai dari naiknya kasus narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) memaparkan data lonjakan kasus narkoba dari 57% pada tahun 2025 yang mirisnya 50% pelakunya didominasi oleh usia remaja. Sudah 150 anak dibawah umur telah ditetapkan sebagai tersangka narkoba (bandungbaratkab.bnn.go.id, 31-12-2025). 

Lebih mirisnya tak hanya dari sisi siswa, tenaga pengajarpun yang seharusnya dapat mendisiplinkan siswanya malah harus tercabik marwahnya. Seperti pada kasus yang terjadi di Jambi seorang guru honorer ditetapkan menjadi tersangka pada awal 2026 hanya karena memberikan teguran fisik spontan saat mendisiplika siswa yang menolak razia rambut (kompas.id, 21-01-2026). 

Sebelumnya, kasus serupa yang menimpa Supriyani menjadi perhatian nasional, hal ini telah menjelaskan betapa lemahnya perlindungan bagi guru dalam menjalankan fungsinya sebagai pendidik. Hilangnya adab kepada guru dan tumpulnya sanksi hukum menciptakan krisis moralitas pada remaja memberikan kehidupan yang bebas. 

Menurut Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) telah mencatat setidaknya ada 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan hanya dalam tiga bulan pertama tahun 2026. Tak hanya itu, kasus pelecehan seksual melibatkan belasan mahasiswa sebagai pelaku. Hal Ini jelas membuktikan bahwa intelektualitas tidak lagi berjalan linear dengan moralitas.

Fenomena-fenomena tersebut mempertegas bahwa peringatan Hardiknas saat ini adalah alarm keras bagi bangsa. Pendidikan yang seharusnya menjadi persemaian peradaban, justru mengalami "keracunan" sistemis mulai dari hilangnya jiwa pendidikan yang menciptakan karakter yang pragmatis dan liberal. 

Minimnya penanaman nilai agama yang merupakan efek domino sistem sekuler membuat pelajar mudah terjerumus dalam gaya hidup instan dan berbahaya, seperti narkoba dan prilaku amoral. Pendidikan hanya dianggap sebagai cara mencari uang, bukan pembentuk kepribadian. Sistem pendidikan sekuler kapitalistik inilah yang menciptakan orang-orang yang berbondong-bondong ingin sukses secara instan tanpa harus berusaha serius, serta menghalalkan segala cara. 

Tidak hanya itu, toleransi hukum terhadap "kenakalan remaja" justru memberikan ruang bagi bibit-bibit kriminalitas untuk tumbuh subur di sekolah dan kampus. Tanpa sanksi yang tegas dan arah pendidikan yang jelas, institusi pendidikan hanya akan melahirkan "pintar tanpa moral". 

Hari ini mungkin setiap tahunnya melahirkan banyak sarjana tapi dikenyatannya negara malah makin kacau. Masalahnya jelas bukan hanya pada ekonomi, masalahnya juga terletak pada ruang kelas sejak hari pertama. Akar permasalahan hari ini adalah buah dari pemisahan pendidikan yang memisahkan ilmu dan agama hanya memberikan jurang pemisah antara ilmu agama dan ilmu umum. Penerapan sistem kapitalisme faktanya menjadi ilusi untuk mendapatkan ruang aman dalam sistem pendidikan. Wallahu a'lam bishowab. []