Ilustrasi Pinterest
Oleh Siti Aminah aktivis Muslimah kota Malang
MediaMuslim.my.id, Opini_ Zionis kembali menuai sorotan internasional setelah menyita kapal-kapal pembawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza di perairan internasional, dekat wilayah Yunani. Sebanyak 211 aktivis dilaporkan ditangkap oleh militer Zionis, dan 31 aktivis terluka.
Zionis mencoba menjustifikasi penahanan tersebut dengan menuding pelayaran kapal tersebut beroperasi di bawah arahan kelompok Hamas.
OHCHR telah memverifikasi kematian hampir 300 jurnalis sejak Oktober 2023, ketika Zionis Israel mulai meluncurkan agresi ke Gaza.
Serangan Israel selama dua tahun di Gaza yang menewaskan lebih dari 72.000 orang dan melukai 172.000 lainnya, serta menghancurkan 90 persen infrastruktur sipil. Kompas.com (01/05/2026)
Penyerangan dan pelanggaran hukum laut internasional adalah bukti nyata bahwa entitas Zionis tidak mengenal batas dalam melanggengkan blokade atas Gaza.
Label "teroris" yang digunakan untuk melegitimasi agresi mereka adalah justifikasi palsu yang telah berulang kali digunakan Zionis untuk mengkriminalisasi setiap bentuk solidaritas terhadap Palestina,tidak ada satu pun negeri-negeri Muslim yang mengirimkan angkatan lautnya untuk melindungi kapal-kapal tersebut. Ini membuktikan bahwa sistem negara-bangsa (nation-state) yang ada hari ini tidak dirancang untuk melindungi umat Islam, tetapi menjaga eksistensi Zionis.
Akar maslahnya adalah kaum muslim tidak bersatu dan tidak adanya negara yang berdiri atas landasan akidah Islam, sehingga negeri-negeri Muslim termasuk Palestina menjadi sasaran penjajah Kapitalis-Barat.
Gaza adalah bagian dari tanah kaum Muslimin yang wajib dilindungi. Membiarkan blokade ini berlanjut tanpa tindakan nyata adalah kemungkaran yang wajib diubah dengan kemampuan tertinggi yang dimiliki umat.
Khilafah Islamiyyah adalah satu-satunya institusi yang secara syar'i memiliki kewenangan dan kewajiban untuk melindungi jiwa-jiwa kaum Muslimin yang ditindas oleh kekuatan zalim dengan jihad fii sabilillah.
Khilafah adalah institusi yang menyatukan umat Islam dan menjadi perisai dari tekanan eksternal didasarkan pada konsep historis dan teologis, khalifah adalah pelindung (junnah) bagi kaum Muslimin.Khilafah sebagai "Perisai" (Junnah) hal ini merujuk pada hadis yang menyatakan, "Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya". Dalam pandangan ini, khilafah sebagai pelindung dari kejahatan negara-negara luar.
Khilafah sebagai penyatu Umat, Khilafah sebagai sistem pemerintahan tunggal yang menyatukan seluruh dunia Islam, menerapkan syariat, dan mengatasi sekat-sekat nasionalisme.
Pentingnya Kepemimpinan , Banyak ulama Ahlussunnah menyepakati kewajiban adanya imam atau pemimpin untuk mengatur urusan umat dan menegakkan syariat, guna mencegah kekacauan.
Perjuangan mewujudkan Khilafah adalah kewajiban yang harus ditempuh umat, membangun kepemimpinan politik Islam yang bertumpu pada ideologi yang sahih. Kemarahan umat atas penyitaan kapal ini harus diarahkan bukan sekadar pada kecaman dan keprihatinan, melainkan pada kesadaran mendalam pentingnya aktivitas dakwah mengikuti metode perjuangan Rasulullah dalam mewujudkan Khilafah sebagai perisai (junnah).
Social Plugin