Akibat Kecanduan Judol, Nyawa Ibu Jadi Korban


Ilustrasi Pinterest
Oleh ; Arsyila Putri 

MediaMuslim.my.id, Opini_ Warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, digegerkan dengan terungkapnya kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri.

Pelaku yang merupakan anak kandung korban bernama Ahmad Fahrozi, 23. Ia bahkan memutilasi dan membakar jasad korban sebelum menguburkannya di kebun area dekat rumah korban.

Kasus ini terungkap setelah korban tidak terlihat selama seminggu terakhir hingga membuat pihak keluarga curiga. Warga kemudian mencium bau tidak sedap di area perkebunan rumah korban.

"Adanya bau menyengat di sekitar rumah korban. Kemudian masyarakat beserta Polri melakukan penyisiran dan mendapati lah karung berisikan potongan tubuh manusia," kata Kapolres Lahat, AKBP Novi Ediyanto di Lahat, Kamis, 9 April 2026. (metrotvnews.com).

Uang Haram Mematikan Hati

Judi online atau Judol adalah aktivitas yang membuat para pelakunya menjadi seorang yang keras kepala, emosional, mematikan hati serta hilang akal. Seorang yang kecanduan Judol akan melakukan segala hal agar bisa terpenuhi keinginannya yaitu mendapatkan uang dengan cara apapun meskipun menghilang nyawa. Sistem Judol menjanjikan pemainnya mendapatkan uang secara praktis, padahal Judol adalah permainan yang kemenangannya sudah disetting oleh para bandar Judol itu sendiri. Rasa penasaran ingin menang kembali membuat para pelaku Judol tak memiliki hati dan akal sehat yang jernih, yang terlintas hanya lah bagaimana cara mendapatkan uang dengan mudah tanpa harus bekerja. 

Fenomena pembunuhan akibat judol kerap kali terjadi, inilah dampak dari akar masalah utama yaitu penerapan sistem Kapitalisme yang bertumpu pada kebebasan berpikir dan bertingkah laku. Tindakan anak yang membunuh ibu kandung bukanlah kebetulan tapi hasil dari cara berpikir yang ditanamkan.
Standar berfikir yang ditanamkan saat ini menentukan bagaimana manusia melihat hidup. Standar inilah yang akan berpengaruh terhadap individu, masyarakat, negara, hingga rusak atau berhasilnya suatu peradaban. Tumbuhnya pemikiran yang di tanamkan sistem Kapitalisme sekuler dengan asas manfaat menjadikan standar pemikiran manusia hanya untuk mencapai kebahagiaan dunia,  haus validasi dan gaya hidup hedonis. 

Akibat Kerusakan Berlapis

Kerusakan pada akhlak dan moral manusia tergantung pada pemahaman dan pemikirannya. Dan kerusakan ini akibat dari penerapan sistem sekuler liberal yang ditanamkan kepada masyarakat. Masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya sebatas edukasi dan penyuluhan semata melainkan masalah ini sudah tersistem dan harus diselesaikan dengan sistem juga. Karena kunci dari setiap akar permasalahannya adalah sistem yang bercokol hari ini yang mengatur seluruh kehidupan manusia.
Dan kerusakan yang terjadi sudah berlapis-lapis,  ibarat benang kusut yang sulit untuk di luruskan kembali, mustahil.

Islam Solusi Hakiki

Islam memiliki standar hukum yang jelas dalam berpikir dan bertingkah laku yaitu harus berdasarkan hukum syara.
Judol atau judi dalam Islam termasuk kategori perbuatan yang dilarang atau haram hukumnya. Karena perbuatan judi hanya menguntungkan sepihak dan merugikan orang lain, dan tidak ada keberkahan dari uang hasil judi. Dalam surah Al-Maidah ayat 90, Allah SWT berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."
Jelas dalam ayat ini judi adalah perbuatan keji dan para pelaku judi, penyelenggara, bandar wajib mendapatkan hukuman atas perbuatan tersebut. 

Islam tak hanya mengatur masalah individu saja namun juga mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dan dalam mengatur urusan negara Islam mempunyai solusi bagi para pelanggar hukum. Pemimpin dalam Islam berfungsi sebagai pelindung dan pelayanan bagi masyarakat agar setiap perbuatan dan pemikirannya tetap berada pada jalur yang lurus yaitu sesuai dengan hukum syara. Untuk menjaga keimanan agar tetap Istiqomah pemimpin Islam akan menerapkan sistem atau aturan Islam dalam setiap lini kehidupan. Dengan berlandaskan sumber hukum yang berasal dari Wahyu Allah yaitu Al-Qur'an dan hadits. 
Islam sangat melindungi jiwa, akal, harta, dan kehormatan manusia agar selamat tak hanya di dunia tapi juga di akhirat yang dimana setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban.

Maka solusi hakiki dari maraknya Judol adalah dengan menjadikan Al Qur'an sebagai sumber hukum utama dalam kehidupan. Diperkuat dan dijaga oleh aturan syariat Islam dalam kekuasaan. Karena Islam tidak mengenal pemisahan agama dalam kehidupan (Sekularisme), yang ada setiap nafas manusia harus terikat syari'at Islam. 

Wallahu alam bishshawab.