Urbanisasi Setelah Lebaran, Wujud Kesenjangan yang Tak Kunjung Usai


Oleh: Resa Ristia Nuraidah

MediaMuslim.my.id, Opini- Fenomena urbanisasi pasca-Lebaran kembali menjadi rutinitas tahunan di Indonesia. Setiap tahun, arus balik tidak hanya diisi oleh para pemudik yang kembali bekerja, tetapi juga oleh gelombang pendatang baru yang berharap mengubah nasib di kota. Kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya tetap menjadi magnet utama, seolah menjanjikan peluang yang tidak tersedia di desa.

Namun, di balik pergerakan manusia ini, tersimpan realitas yang lebih dalam: kesenjangan ekonomi antara desa dan kota yang belum terselesaikan. Urbanisasi bukan sekadar perpindahan penduduk, tetapi indikator bahwa pembangunan belum merata. Desa kerap dipersepsikan sebagai ruang yang minim peluang, sementara kota dianggap sebagai pusat kehidupan ekonomi, pendidikan, dan akses yang lebih luas.

Dampaknya tidak bisa dianggap remeh. Desa perlahan kehilangan sumber daya manusia produktif, terutama generasi muda yang seharusnya menjadi penggerak pembangunan lokal. Sementara itu, kota justru menghadapi tekanan demografis yang semakin berat—mulai dari meningkatnya pengangguran, kepadatan penduduk, hingga munculnya berbagai persoalan sosial baru.

Jika ditelisik lebih jauh, kondisi ini tidak lepas dari sistem ekonomi yang berjalan hari ini. Pola pembangunan yang cenderung berorientasi kota, bahkan sering kali terpusat di wilayah tertentu, memperlebar jurang ketimpangan.

Program-program pembangunan desa yang digaungkan kerap belum menyentuh akar persoalan. Dalam praktiknya, tidak sedikit program yang justru menjadi formalitas administratif atau bahkan ladang kepentingan segelintir pihak.
Dalam perspektif Islam, persoalan ini dipandang dari sudut yang lebih mendasar: negara memiliki tanggung jawab penuh dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan setiap individu rakyatnya, tanpa memandang lokasi geografisnya. Pembangunan tidak boleh terpusat, melainkan harus merata sesuai kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.
Islam juga menempatkan sektor pertanian sebagai salah satu pilar penting perekonomian. Dengan pengelolaan yang serius—mulai dari akses lahan, teknologi, hingga distribusi hasil—desa justru dapat menjadi pusat produksi yang kuat dan mandiri. Hal ini akan mengurangi dorongan masyarakat untuk meninggalkan kampung halaman hanya demi bertahan hidup.

Lebih jauh lagi, dalam sistem pemerintahan Islam, pemimpin (khalifah) tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi juga melakukan inspeksi langsung hingga ke pelosok. Dengan demikian, kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan kondisi riil masyarakat, bukan sekadar angka dan laporan di atas kertas.

Pada akhirnya, urbanisasi pasca-Lebaran seharusnya tidak dilihat sebagai fenomena biasa yang terus berulang setiap tahun. Ia adalah alarm keras bahwa ada ketimpangan struktural yang belum terselesaikan. Tanpa perubahan mendasar dalam cara pandang dan pengelolaan pembangunan, arus ini akan terus terjadi—dan kesenjangan akan semakin melebar.