Ilustrasi Pinterest
Oleh: Nita Nur Elipah
(Penulis lepas)
MediaMuslim.my.id, Opini_ Pada momen Mudik Lebaran 2026, angka arus balik kembali diprediksi lebih besar dari arus mudik. Hal ini menunjukkan bahwa urbanisasi masih diminati banyak masyarakat pedesaan.
"Masyarakat tidak hanya kembali ke kota setelah berlibur di desa, tetapi juga membawa serta saudara, teman, bahkan keluarga besarnya untuk mencari peluang pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik di kawasan aglomerasi perkotaan," ujar Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Bonivasius, dalam keterangan resminya, Jumat, 27 Maret 2026.
(metrotvnews.com. Jakarta, 26/3/2026)
Adanya fenomena urbanisasi yang masih terus terjadi di negeri ini memang sangat mengkhawatirkan. Orang-orang desa berlomba-lomba mencari keberuntungan di kota, terutama kota Jakarta yang memang masih menjadi tujuan utama.
Kehidupan di desa seringkali dianggap ketinggalan zaman, karena porsi pembangunan di desa tidak semaju kota-kota metropolitan. Padahal, urbanisasi juga meninggalkan dampak buruk bagi desa yang ditinggalkan.
Desa menjadi kehilangan generasi para calon tenaga kerja baru, khususnya SDM muda. Jelas, titik krusialnya adalah faktor ekonomi. Masyarakat desa sangat mendambakkan perbaikan nasib dan tingkat ekonomi. Mereka sudah bosan hidup miskin dan serba udik di desa.
Kapitalisme sejatinya telah menciptakan kesenjangan ekonomi antara desa dan kota. Pembangunan yang tidak merata dalam sistem Kapitalisme adalah konsekuensi logis dari penerapan sistem tersebut.
Begitupula dengan munculnya kesenjangan dan kemiskinan struktural. Karakter Kapitalisme selalu merestui agar orang kaya makin kaya dan yang miskin justru semakin miskin. Kapitalisme menempatkan pemilik modal sebagai pihak paling berkuasa. Karena Kapitalisme sendiri adalah modal, dan roda kapitalisme mustahil berputar tanpa perputaran modal.
Kapitalisme juga begitu serakah karena jenis-kenis kepemilikan harta dianggap tidak memiliki batasan yang jelas. Para kapitapis selalu merasa menang dengan harta yang mereka miliki.
Munculnya urbanisasi berawal dari ketimpangan pembangunan antara desa dan kota. Kota otomatis menjadi pusat perputaran modal. Namun, di balik pembangunan dan modernisasi, kesejahteraan masyarakat kota dan desa berbeda secara signifikan.
Sejatinya, bicara sejahtera berarti terpenuhinya kebutuhan primer individu, yaitu sandang, pangan, dan papan. Masyarakat desa cenderung miskin, sedangkan warga kota umumnya lebih kaya dan sejahtera.
Landasan politik ekonomi kapitalisme adalah peningkatan pendapatan nasional (pendapatan per kapita). Landasan ini ini jelas omong kosong, karena di satu sisi ada warga superkaya, sementara di sisi lain ada warga miskin ekstrem. Karena itu, tidak tepat jika pendapatan nasional dihitung berdasarkan rata-rata pendapatan seluruh rakyat.
Semua ini hanyalah bukti kecil yang menegaskan bahwa kapitalisme adalah sistem zalim, batil, dan merusak. Selama ini, kapitalisme meng-endorse program seperti jaminan sosial, keadilan sosial, dan asuransi sosial. Menurut ideologi kapitalisme, program ini adalah bukti perhatian negara/pemerintah kepada rakyatnya. Padahal, itu tidak lain adalah upaya tambal sulam untuk menutupi seluruh kebobrokan sistem kapitalisme.
Program yang disebut bertujuan membangun ekonomi desa seperti dana desa, bumdes, maupun kopdes, sifatnya tidak lebih dari sekadar pencitraan, dan tidak benar-benar untuk memajukan desa. Program ekonomi desa justru rawan menjadi ajang bancakan proyek yang menguntungkan segelintir pihak, yaitu swasta dan para pemilik modal. Pendanaan program tersebut bersumber dari uang negara (APBN).
Sangat berbeda halnya dengan politik ekonomi Islam, tujuannya adalah untuk mewujudkan pembangunan yang merata di desa maupun di kota. Ini karena adanya jaminan pemenuhan kebutuhan orang per orang. Di mana pun ada orang, akan dilakukan pembangunan ekonomi untuk melayani kebutuhannya.
Syekh Abdurrahman al-Maliki menjelaskan di dalam kitab As-Siyasatu al-Iqtishadiyatu al-Mutsla (Politik Ekonomi Islam) bahwa jaminan pemenuhan kebutuhan primer individu per individu merupakan perkara fundamental dalam sistem politik ekonomi Islam. Kebutuhan primer ini merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh negara. Ini sebagaimana sabda Rasulullah saw. di dalam hadis,
الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari).
Lebih lanjut, di dalam kitab yang sama, Syekh Abdurrahman al-Maliki juga menjelaskan seputar ekonomi pertanian. Terlebih, pertanian adalah urat nadi ekonomi masyarakat perdesaan, bahkan penyokong kedaulatan dan ketahanan pangan negara.
Beliau menjelaskan bahwa proyek pertanian dilaksanakan menurut hukum syara yang terkait dengan tanah, sehingga proyek untuk produksi pertanian berstatus sebagai kepemilikan individu, bukan kepemilikan negara.
Namun, pada saat yang sama, negara bertanggung jawab untuk memberikan harta kepada orang yang tidak mampu di antara para petani sebagai subsidi bagi mereka.
Khalifah selaku pemimpin negara Islam akan melakukan inspeksi secara intensif sampai ke pelosok desa sehingga mengetahui betul kondisi rakyat dan kebutuhan mereka. Khalifah memiliki data lengkap perihal inventarisasi tanah, sumber daya lahan, profil petani, beserta seluruh kebutuhannya agar tepat dalam memberikan penanganan.
Khalifah menjamin distribusi pupuk dan mengawasi rantai pasoknya agar pupuk tidak mengalami kelangkaan atau harganya melonjak hingga merugikan petani.
Dengan gambaran ini, kesejahteraan rakyat tidak hanya terwujud di kawasan perkotaan, tetapi juga perdesaan. Warga desa tidak merasa perlu untuk harus melakukan urbanisasi ke kota karena mereka merasakan kehadiran negara di desa. Kesejahteraan pun tidak lagi menjadi kesenjangan, karena sudah merata di seluruh negeri.
Wallahu a'lam bishshawab.
Social Plugin