Ilustrasi Pinterest
Oleh: Oktavia, S. Pt
MediaMuslim.my.id, Opini_ Guna melakukan efisiensi anggaran, Pemkab Karawang berencana menarik kendaraan dinas di seluruh perangkat daerah dan disimpan di tempat khusus. Tidak hanya itu, upaya lainnya dalam penghematan mendorong penggunaan transportasi ramah lingkungan. ASN yang berdomisili dekat dengan kantor, dengan jarak maksimal lima kilometer, dianjurkan menggunakan sepeda, RadarKarawang.com (1/April/2026).
Efesiensi yang Kurang Efektif
Efesiensi dana dari berbagai sektor adalah cara yang di usulkan oleh Prabowo dalam pemenuhan kebutuhan dana MBG (Makan Bergizi Gratis). Presiden Prabowo menyangkal dengan cara Efesiensi dana diberbagai sektor maka progam ini (MBG) tidak akan menghambur-hamburkan uang.
Program yang dicanangkan akan menyelesaikan masalah stunting dan melahirkan generasi emas, namun justru menambah masalah baru yaitu efesiensi dana diberbagai sektor strategis ataupun solusi Efesiensi dibidang lainnya.
Dengan dana yang diperlukan progam MBG (Makan Bergizi Gratis) cukup besar, Pemkab Karawang mencoba melakukan efesiensi dengan cara menarik mobil dinas dan juga memakai sepedah kalau jarak rumah dengan kantor mencapai 5 kilometer.
Sementara pada realitanya, pemerintah terus menambah utang negara, bukannya berkurang namun terus bertambah. Bahkan pada tahun 2025 lalu presiden Prabowo Subianto menambah utang sebesar Rp. 775 Triliun. Selain itu korupsi dimana-mana oleh para pejabat Pusat ataupun Daerah. SDA (Sumber Daya Alam) terus dikuasai oleh asing, lantas dengan semua yang terjadi saat ini dimana letak Efesiensinya?
Inilah watak pemerintahan kapitalisme, tambal sulam masalah. Ingin melahirkan sebuah program yang menyejahterakan rakyatnya namun dengan cara yang salah, justru melahirkan masalah baru. Sehingga lahirlah kebijakan yang hanya menguntungkan beberapa pihak pemilik modal, tanpa memikirkan rakyat lagi yang menjadi korban dari program tersebut.
Efesiensi Anggaran harus Sesuai Syarat Islam
Di dalam Islam, negara mempunyai kewajiban untuk menjamin rakyat hidup tidak kekurangan. Termasuk menjaga kebutuhan gizi rakyat terpenuhi adalah kewajiban negara. Maka dari sini, negara akan berupaya semaksimal mungkin memikirkan bagaimana cara agar kebutuhan rakyat (contohnya, gizi terpenuhi).
Program yang dirancang pemerintah harus sejalan dengan APBN yang sesuai dengan politik ekonomi Islam, tidak boleh akhirnya dengan melakukan efesiensi di satu sektor justru menjadi pintu gerbang kezaliman terhadap hak rakyatnya.
Didalam Islam ada istilah Baitul Mal yang ia merupakan pos khusus untuk semua pemasukan dan pengeluaran harta yang menjadi hak kaum muslimin. Disana akan diatur pengeluaran dan pemasukan guna memenuhi kebutuhan rakyat.
Dalam hal ini, negara mempunyai tiga langkah yang diambil negara dalam meriayah hak kaum muslimin.
Pertama, negara akan mengoptimalkan harta kepemilikan umum yang akan dikelola oleh negara (tambang batu bara, emas, nikel, uranium, minyak dll) yang hasilnya akan dikembalikan lagi kepada kebutuhan rakyat secara umum, seperti halnya sekolah, fasilitas umum, kesehata dan kebutuhan yang lainnya.
Kedua, jika dirasa dengan hasil pengelolaan SDA (Sumber Daya Alam) belum juga tertutupi maka negara akan menggerakkan rakyat dengan gerakan infaq secara sukarela dengan dorongan takwa kepada Allah SWT (sebagai bentuk ibadah).
Ketiga, dan jika kedua cara diatas masih juga belum dapat menutupi kebutuhan negara maka negara menetapkan kebijakan khusus dalam bentuk dharibah (pajak) yang hanya diambil dari orang-orang kaya yang di pungut sebesar kekurangan tidak boleh lebih.
Kalaupun dari ketiga cara tersebut masih juga belum dapat menutupi kebutuhan negara, maka negara akan mengoreksi ulang program-program mana saja yang urgent untuk dilanjutkan dan mana yang tidak terlalu urgent untuk dilanjutkan, dari sana akan ada efesiensi yang harus berlandaskan Islam tanpa memutus hak dari rakyat.
Dengan berlandaskan Islam, negara akan menjadi negara yang fokus melayani rakyat dengan kebijakan-kebijakan yang pro terhadap rakyat dan sesuai syariat tanpa harus memaksakan diri sampai mengambil jalan pintas (hutang) terlebih hutang Ribawi.
Wallahu a'lam
Social Plugin