Ilustrasi Pinterest
Oleh: Ummu Rofi'
(Aktivis Muslimah)
MediaMuslim.my.id, Opini_ Kejamnya seorang anak terhadap ibu kandungnya, sejatinya anak wajib berbakti kepada kedua orang tuanya. Dalam sistem kufur saat ini menjadikan anak durhaka kepada ibunya. Padahal Allah berfirman dalam QS. Al-Isra ayat 23, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ah (uf)... Dalam sistem Islam Allah SWT mengatur kehidupan agar berjalan dengan sesuai tuntunan syariat Islam.
Fakta yang masih hangat peristiwa nahas dimutilasinya seorang ibu kandung oleh anaknya sendiri di Lahat Sumatra Selatan. Setelah ditelusuri oleh pihak kepolisian, ternyata pelakunya anak bungsu korban. Gara-gara minta uang buat judol di tolak oleh ibunya. Kasatreskrim Polres Lahat, AKP Muhammad Ridho Pradani, menyatakan bahwa pelaku sudah ditangkap dan diberikan hukuman sanksi berat sampai pidana hukuman mati.
Sistem Kufur Biang Masalah
Tindak kejahatan ini terus terjadi karena buah sistem kufur yakni sekuler-liberal. Memisahkan agama dari kehidupan dan membebaskan segala perbuatan manusia. Anak jauh dari perintah Allah, karena terkikisnya iman di dalam dirinya.
Saat ini individu, masyarakat dan negara membebaskan prilaku sesuai hak asasi manusia. Bablas dalam bertindak, tidak mengindahkan halal haram. Aktivitas berbak kepada kedua orang tua kian tergerus oleh perkembangan zaman yang kian rusak.
Pendidikan yang hanya berorientasi nilai, tidak menjadikan generasi benar dan sesuai perintah Allah Swt. Maka dalam bertindak melakukan sesuai sesuka hatinya. Tidak peduli perintah Allah Swt. dan pertanggung jawaban kelak di akhirat.
Inilah sistem kufur menghasilkan generasi yang durhaka kepada kedua orang tuanya. Gara-gara negara melegalkan permainan haram judi-online. Sistem ini menyuburkan tindak kejahatan kian masif.
Solusi Kembali kepada Sistem Islam
Berbeda dalam Sistem Islam menjaga akal dan jiwa, seorang Khalifah yang amanah dan bertanggung jawab. Menjalankan jabatannya sesuai perintah Allah SWT.
Khalifah dalam menjaga akal dan jiwa, menjaga akal Islam melarang untuk melakukan aktivitas yang merusak akal sehat, seperti minuman khamr, judi baik offline maupun online, minum obat-obatan terlarang narkotika, dan lain-lain. Lalu dalam menjaga jiwa Islam melarang untuk menyakiti sesama saudara muslim, jika ada membunuh maka hukum sanksi hudud (ketetapan Allah) berlaku, seperti zina hukum sanksi berlaku rajam bagi yang sudah menikah. Dan Islam sendiri menjadikan individu dan masyarakat yang beriman serta bertakwa. Maka dari keimanan akan menghasilkan aktivitas-aktivitas yang sesuai perintah Allah dan menjauhi laranganNya.
Oleh karena itu, dalam Islam seluruh aspek kehidupan akan diatur sesuai dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Dalam QS. Al-Isra: 23, Allah berfirman: "Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik."
Jelas Allah Swt telah melarang seorang anak melakukan sikap tercela kepada kedua orangtua. Islam pun memberikan efek jera bagi seseorang yang melakukan pembunuhan yang disengaja akan dijatuhi hukuman qisas (nyawa dibayar nyawa). Maka orang-orang yang beriman akan takut untuk melakukan kejahatan. Inilah sifat hukum dalam Islam jawabir dan zawajir (penebus dan pencegah).
Oleh karena itu, solusi satu-satunya dari tragedi nahas ini, agar terselesaikan. Umat muslim seluruhnya kembali kepada aturan Islam secara menyeluruh. Dan sistem kufur saat ini harus ditinggalkan dari individu, masyarakat dan negara. Untuk mengembalikan jati diri kaum muslim menjadi muslim yang beriman dan bertakwa.
Wallahu 'alam
Social Plugin