PPPK Terancam PHK: Bukan Salah Anggaran, tetapi Salah Sistem


Ilustrasi Pinterest
Oleh : Kiasatina Izzati Pertiwi
 (Mahasiswa)


MediaMuslim.my.id, Opini_ Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah di Indonesia kini dihantui bayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan pemerintah secara massal. Padahal, mereka baru saja merasa senang setelah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan ASN jalur PPPK. (Kolakaposnews.com 29/03/26)

Ada sesuatu yang terasa janggal dari nasib ribuan PPPK hari ini. Mereka diangkat oleh negara, diberi harapan, bahkan dianggap sebagai solusi atas kekurangan tenaga di berbagai sektor. Tapi di saat yang hampir bersamaan, mereka juga dihadapkan pada ancaman pemutusan kerja massal.

Masalahnya terdengar sederhana: aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30% dari APBD. Di atas kertas, ini terlihat seperti upaya penataan anggaran agar lebih “sehat”. Tapi di lapangan, realitasnya jauh dari sekadar angka. Banyak daerah sudah terlanjur mengalokasikan lebih dari itu. Dan ketika aturan ini dipaksakan berjalan, konsekuensinya jelas pegawai harus dikurangi.

Di titik ini, yang jadi pertanyaan bukan lagi soal kebijakan, tapi soal sikap negara itu sendiri. Bagaimana mungkin negara yang sebelumnya membuka pintu, sekarang justru bersiap menutupnya? Bagaimana mungkin orang-orang yang sudah mengabdi justru menjadi pihak pertama yang dikorbankan?

Kalau dilihat lebih dalam, persoalan ini sebenarnya bukan sekadar masalah anggaran. Ini adalah cerminan cara berpikir dalam sistem yang kita pakai hari ini. Dalam sistem demokrasi kapitalis, negara tidak benar-benar berdiri sebagai pelindung rakyat, tapi lebih mirip pengelola keuangan yang harus menjaga angka tetap “rapi”. Akibatnya, ketika anggaran terasa sempit, yang dipangkas bukan proyek besar atau kepentingan elite, tapi justru manusia rakyatnya sendiri.

Di sinilah letak ironi terbesar itu. Manusia, yang seharusnya menjadi tujuan utama keberadaan negara, justru diposisikan sebagai beban. Selama anggaran cukup, mereka dipertahankan. Tapi ketika dianggap memberatkan, mereka bisa dilepas begitu saja. Seolah-olah kehidupan mereka bisa disesuaikan dengan tabel keuangan.

Solusi yang ditawarkan pun tidak benar-benar keluar dari pola ini. Mulai dari penundaan aturan, penyesuaian persentase, sampai efisiensi anggaran—semuanya hanya menggeser masalah, bukan menyelesaikan akar persoalan. Karena selama cara pandangnya masih sama, masalah serupa akan terus berulang, hanya dengan wajah yang berbeda.

Yang jarang dibahas adalah kenyataan bahwa banyak PPPK berada di usia yang tidak lagi muda. Ketika mereka kehilangan pekerjaan, peluang untuk memulai ulang hampir tidak ada. Ini bukan sekadar kehilangan gaji, tapi kehilangan masa depan. Dan yang lebih menyakitkan, itu terjadi bukan karena mereka gagal, tapi karena sistem memang memungkinkan hal itu terjadi.

Di titik ini, wajar kalau kita mulai bertanya: apakah ini benar-benar sistem terbaik untuk mengurus kehidupan manusia?

Dalam Islam, cara pandangnya berbeda secara mendasar. Negara tidak diposisikan sebagai sekadar pengelola anggaran, tapi sebagai pengurus rakyat. Artinya, keberadaan negara justru diukur dari sejauh mana ia mampu menjamin kehidupan masyarakatnya, bukan seberapa efisien ia menekan pengeluaran.
Sumber keuangan negara pun tidak bergantung pada pajak semata, tapi pada pengelolaan sumber daya yang memang diperuntukkan bagi kepentingan umum. Dengan mekanisme seperti ini, negara tidak berada dalam posisi “kekurangan” yang memaksa mereka mengorbankan rakyatnya sendiri.

Lebih dari itu, pekerjaan bukan sekadar urusan individu, tapi bagian dari tanggung jawab negara. Jika seseorang tidak memiliki pekerjaan, negara wajib hadir. Jika seseorang kehilangan penghasilan, negara tidak boleh lepas tangan. Karena dalam pandangan Islam, setiap individu adalah amanah, bukan angka yang bisa dikurangi demi keseimbangan neraca.
Dari sini terlihat jelas perbedaannya.
Dalam sistem hari ini, manusia menyesuaikan diri dengan anggaran. Sementara dalam Islam, anggaranlah yang harus diatur untuk memenuhi kebutuhan manusia.

Kasus PPPK ini akhirnya bukan cuma soal kebijakan yang salah sasaran. Ini adalah cermin dari sistem yang sejak awal memang tidak dibangun untuk benar-benar menjamin kehidupan rakyat secara adil.