Ilustrasi Pinterest
Oleh: N. Vera Khairunnisa
MediaMuslim.my.id, Opini_ Malu, segan, dan hormat. Itulah sikap yang semestinya ditunjukkan murid kepada guru. Namun, beberapa hari ini viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan sejumlah siswa menunjukkan perilaku tidak pantas terhadap seorang guru perempuan. Mereka mengejek, bahkan ada yang dengan berani mengacungkan jari tengah. Sebuah potret buram dunia pendidikan hari ini.
Yang membuat miris, kejadian tersebut justru berasal dari sekolah yang dahulu dikenal sebagai sekolah favorit. Ini menunjukkan bahwa label “unggulan” tidak menjamin lahirnya generasi beradab.
Lantas, bagaimana sikap sekolah? Dilaporkan bahwa pihak sekolah telah memberikan sanksi skorsing selama 19 hari. Namun, Gubernur Jawa Barat menilai sanksi tersebut belum tentu menjadi solusi terbaik dalam membentuk karakter siswa. Ia mengusulkan hukuman yang lebih edukatif, seperti membersihkan lingkungan sekolah.
Pertanyaannya, apakah sanksi semacam itu cukup memberikan efek jera? Mampukah ia mencegah kasus serupa terulang?
Faktanya, kasus penghinaan terhadap guru bukanlah yang pertama. Sebelumnya, publik juga dikejutkan dengan kasus pengeroyokan terhadap seorang guru bahasa Inggris, Agus Saputra, oleh sejumlah siswa di SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Rentetan kejadian ini menegaskan bahwa ada persoalan serius yang tengah menggerogoti dunia pendidikan kita.
Mengapa murid hari ini begitu mudah merendahkan gurunya?
Pertama, lemahnya pendidikan dalam keluarga. Orang tua memiliki peran utama dalam menanamkan adab. Ketika fungsi ini diabaikan, anak tumbuh tanpa fondasi nilai yang kokoh. Mereka mudah terombang-ambing oleh pengaruh luar.
Kedua, derasnya arus media sosial yang minim kontrol. Generasi hari ini hidup dalam banjir informasi. Sayangnya, tidak sedikit konten yang justru merusak akhlak—menormalisasi pembangkangan, meremehkan otoritas, bahkan menjadikan penghinaan sebagai hiburan. Tanpa filter yang kuat, generasi akan meniru apa yang mereka lihat.
Namun, lebih dari itu, akar persoalan sesungguhnya terletak pada sistem pendidikan sekuler kapitalistik yang diterapkan hari ini. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan. Akibatnya, pendidikan hanya berorientasi pada capaian akademik dan materi, bukan pembentukan kepribadian.
Padahal dalam Islam, adab adalah fondasi utama. Rasulullah ﷺ bersabda:
"Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua dan tidak menyayangi yang lebih muda serta tidak mengetahui hak orang yang berilmu."
(HR. Ahmad)
Dalam hadis lain, Rasulullah ﷺ juga bersabda:
"Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia."
(HR. Ahmad)
Dua hadis ini menunjukkan bahwa penghormatan kepada guru—sebagai orang berilmu—bukan sekadar norma sosial, tetapi bagian dari ajaran Islam.
Karena itu, problem ini tidak cukup diselesaikan dengan sanksi parsial. Dibutuhkan solusi sistemis yang menyentuh akar persoalan.
Pertama, kurikulum pendidikan harus dibangun di atas akidah Islam. Tujuannya bukan sekadar mencetak siswa cerdas, tetapi melahirkan generasi dengan syakhshiyah Islamiyyah (kepribadian Islam), yaitu pola pikir dan pola sikap yang senantiasa terikat dengan syariat. Dengan landasan ini, murid akan memahami bahwa menghormati guru adalah bagian dari ketaatan kepada Allah.
Kedua, negara wajib menyaring konten digital yang merusak moral generasi. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tayangan yang menormalisasi pembangkangan, pelecehan, atau kekerasan. Negara dalam Islam berfungsi sebagai ra’in (pengurus) yang menjaga masyarakat dari kerusakan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Ketiga, penerapan sistem sanksi dalam Islam. Sanksi tidak sekadar menghukum, tetapi berfungsi sebagai jawabir (penebus dosa) bagi pelaku dan zawajir (pencegah) bagi masyarakat. Sanksi diberikan secara adil, tegas, dan memberikan efek jera yang nyata, sehingga mampu mencegah terulangnya pelanggaran serupa.
Keempat, dalam Islam, guru memiliki kedudukan yang sangat mulia. Negara wajib memberikan penghormatan tinggi serta jaminan kesejahteraan yang layak kepada mereka. Dengan demikian, wibawa guru akan terjaga, tidak hanya di hadapan murid, tetapi juga di tengah masyarakat.
Allah ﷻ berfirman:
"Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat."
(QS. Al-Mujadilah: 11)
Ayat ini menegaskan bahwa orang berilmu memiliki derajat yang tinggi di sisi Allah. Karena itu, memuliakan guru bukan sekadar tuntutan sosial, melainkan bagian dari ketaatan kepada syariat.
Maka, hanya sistem Islamlah yang mampu memuliakan para guru secara hakiki. Sistem ini tidak hanya menempatkan guru pada posisi yang terhormat, tetapi juga membentuk generasi agar memahami dan menjalankan adab terhadap guru sebagai bagian dari keimanan. Dengan demikian, penghormatan kepada guru lahir bukan karena takut pada sanksi, tetapi karena kesadaran iman yang tertanam kuat dalam diri.
Social Plugin