Saat Murid Menghina Guru: Alarm Krisis Adab Generasi


Ilustrasi Pinterest
Oleh: Nuraeni

MediaMuslim.my.id, Opini_ Peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan kembali terjadi. Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa bersikap tidak pantas terhadap gurunya di dalam kelas. Mereka mengejek, bahkan dengan berani mengacungkan jari tengah sebuah gestur yang jelas melecehkan sosok yang seharusnya dihormati (detik.com, 18/4/2026).

 Pemandangan ini bukan hanya menyakitkan hati seorang guru, tetapi juga menampar nurani kita sebagai masyarakat yang masih mengaku menjunjung tinggi nilai adab dan sopan santun.

Sekolah telah memberikan sanksi berupa skorsing selama 19 hari. Namun, banyak pihak mempertanyakan efektivitas hukuman tersebut. Apakah skorsing mampu mengubah karakter? Pertanyaan ini penting, sebab masalah yang kita hadapi bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan krisis moral yang lebih dalam.

Fenomena ini sesungguhnya tidak berdiri sendiri. Ia adalah cerminan dari sistem pendidikan yang saat ini diterapkan sebuah sistem yang berakar pada sekularisme dan kapitalisme. Dalam sistem ini, pendidikan lebih banyak berorientasi pada capaian akademik dan keterampilan kerja, sementara pembentukan akhlak sering kali terpinggirkan.

 Nilai-nilai adab kepada guru, yang dahulu menjadi fondasi utama pendidikan, kini perlahan memudar. Dalam budaya sekuler-liberal, kebebasan individu sering ditempatkan di atas segalanya. Siswa merasa memiliki hak untuk mengekspresikan diri tanpa batas, termasuk melalui media sosial. 

Tidak jarang, tindakan tidak sopan dilakukan demi mendapatkan perhatian, popularitas, atau sekadar dianggap “keren” oleh teman sebaya. Viralitas menjadi ukuran keberhasilan, bukan lagi keluhuran akhlak.

 Di masa lalu, guru adalah figur yang dihormati, bahkan ditakuti dalam arti positif. Kini, tidak sedikit guru yang merasa serba salah dalam menegur siswa. Kekhawatiran akan tuntutan hukum atau tekanan dari orang tua membuat posisi guru menjadi lemah. Akibatnya, siswa pun kehilangan batasan dalam bersikap.

Program-program formal seperti pembentukan karakter sering digaungkan, namun realitas di lapangan menunjukkan hasil yang belum signifikan. Ketika nilai-nilai hanya berhenti pada dokumen administratif tanpa implementasi yang kuat, maka tidak mengherankan jika kasus-kasus seperti ini terus berulang.

Dalam pandangan Islam, pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak individu yang cerdas secara intelektual, tetapi juga membentuk kepribadian yang utuh yang dikenal sebagai syakhshiyah Islamiyyah. Kepribadian ini terbentuk dari kesatuan antara pola pikir (aqliyyah) dan pola sikap (nafsiyyah) yang berlandaskan akidah Islam. 

Dengan landasan ini, seorang siswa tidak hanya memahami mana yang benar, tetapi juga terdorong untuk melakukannya.

Islam sangat menekankan pentingnya menghormati guru. Dalam sebuah atsar disebutkan, “Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua dan tidak menyayangi yang lebih muda.” Guru, sebagai sosok yang memberikan ilmu, memiliki kedudukan yang tinggi. 

Bahkan dalam Al-Qur’an, Allah berfirman: 
Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat”(QS. Al-Mujadilah: 11). 
Ayat ini menunjukkan betapa mulianya orang yang berilmu, termasuk guru yang mengajarkannya.

Selain itu, adab terhadap guru juga dicontohkan oleh para ulama terdahulu. Imam Syafi’i pernah berkata, "bahwa ia membalik halaman buku dengan sangat pelan di hadapan gurunya sebagai bentuk penghormatan." Tradisi ini menunjukkan bahwa penghormatan kepada guru bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari akhlak.

Untuk mengatasi krisis ini, diperlukan perubahan yang mendasar.

 Pertama, kurikulum pendidikan harus dibangun di atas landasan akidah yang kokoh. 
Pendidikan tidak boleh hanya mengejar aspek kognitif, tetapi juga harus menanamkan nilai-nilai keimanan dan akhlak sejak dini. Dengan demikian, siswa akan memiliki kompas moral yang jelas dalam setiap tindakannya.

Kedua, negara harus berperan aktif dalam menjaga ekosistem moral masyarakat, termasuk dalam dunia digital. 
Konten-konten yang merusak akhlak, seperti yang menormalisasi pelecehan atau pembangkangan, harus disaring. Kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan alasan untuk merusak nilai-nilai dasar dalam masyarakat.

Ketiga, sistem sanksi perlu dirancang agar tidak hanya bersifat menghukum, tetapi juga mendidik. 
Dalam Islam, sanksi memiliki dua fungsi utama: sebagai penebus dosa (jawabir) bagi pelaku dan sebagai pencegah (zawajir) bagi masyarakat. Dengan penerapan sanksi yang adil dan tegas, diharapkan muncul efek jera yang nyata sekaligus kesadaran untuk berubah.

Keempat, kesejahteraan dan penghormatan terhadap guru harus menjadi prioritas. 
Dalam sistem Islam, guru dipandang sebagai pilar penting dalam pembangunan peradaban. Oleh karena itu, negara wajib memberikan penghargaan yang layak, baik secara materi maupun sosial. Ketika guru dihormati dan sejahtera, wibawa mereka akan terjaga secara alami di mata siswa dan masyarakat.

Kasus pelecehan terhadap guru ini seharusnya menjadi momentum refleksi bagi kita semua. Pendidikan bukan hanya tentang transfer ilmu, tetapi juga tentang pembentukan manusia yang beradab. Tanpa fondasi akhlak yang kuat, kecerdasan justru bisa menjadi alat untuk merusak.

Sudah saatnya kita kembali menempatkan adab sebagai inti pendidikan. Menghormati guru bukan sekadar tradisi lama yang usang, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga keberlangsungan peradaban yang bermartabat. Tanpa itu, kita hanya akan terus menyaksikan generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi miskin secara moral.

Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran berharga, bukan hanya bagi para siswa, tetapi juga bagi seluruh pemangku kebijakan dan masyarakat luas. Perubahan memang tidak mudah, tetapi bukan berarti mustahil selama kita memiliki keberanian untuk kembali pada nilai-nilai yang benar.
Wallahualam bissawab.