Ilustrasi Pinterest
Oleh Nia Yuniati
MediaMuslim.my. id, Opini_ Kasus pelecehan seksual secara verbal yang diduga melibatkan 16 mahasiswa FH UI terhadap puluhan mahasiswi hingga dosen di fakultas itu sangat memprihatinkan. Menurut ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) Dr. Siti Ma'rifah, kekerasan seksual baik secara verbal maupun fisik tidak dapat dibenarkan baik menurut norma agama, moral maupun hukum. Menurutnya dalam sistem pendidikan kita lebih dikuatkan lagi pembinaan mental, spiritual, penerapan kurikulum berbasis budaya dan ahlak. Hal ini sangat penting dilakukan di perguruan tinggi agar mahasiswa tidak hanya memiliki kecerdasan pikiran tapi juga sehat jiwanya, menjunjung tinggi martabat dan kehormatan dirinya dan orang lain. (MUI Digital, Jakarta, Jum'at 17/4/2026).
Hal serupa juga terjadi di beberapa kampus lain. Perbuatan keji yang tak pantas ini justru dilakukan pelakunya sebagai aktor akademis. Dimana di institusi inilah dicetak para ahli dengan pencapaian akademik dengan standar pendidikan yang tinggi namun tidak menjamin moralitas intelektual yang baik, mereka menjadi minim adab.
Semua realita ini disebabkan oleh sistem sekuler kapitalisme yang mengagungkan kebebasan individu yang berdampak pada rusaknya sistem sosial, diantaranya maraknya kekerasan seksual verbal. Dalam hal ini perempuan menjadi objek. Tindakan pelecehan menggunakan kata-kata, suara, atau komentar bernada seksual yang merendahkan perempuan menjadi sekedar objek pemuas hasrat atau pandangan seksual, bukan sebagai manusia utuh yang dihargai martabatnya menjadi hal yang dianggap lumrah. Kasus yang sudah lama dan sering terjadi ini baru terangkat dan ditangani setelah viral di media sosial. Sistem sekuler kapitalis yang dijadikan dasar pada sistem pendidikan mengakibatkan pendidikan dianggap sebagai sektor komersial sehingga hasil yang didapatkan tidak sesuai dengan tujuan yang diharapkan dari pendidikan yang benar tetapi lebih ke arah keuntungan materi.
Dalam sistem Islam arah pendidikan jelas yaitu mencetak orang-orang yang berilmu dan bertaqwa. Semakin tinggi ilmu seseorang akan berbanding lurus dengan ketaqwaannya. Di dalam syari'at Islam setiap perbuatan terikat dengan hukum syara. Lisan adalah bagian dari perbuatan dimana setiap ucapan harus berisi kebaikan yang semakin mendekatkan kepada Allah demi meraih ridonya, tidak boleh mengandung unsur maksiat. Apalagi dengan pendidikan yang tinggi tentu akan semakin menjaga setiap perbuatannya termasuk lisannya karena seorang yang berpendidikan tinggi seharusnya mengetahui akibat dari perbuatan yang buruk.
Kekerasan seksual verbal jelas merupakan hal yang diharamkan. Seseorang yang melakukan hal yang diharamkan harus dikenakan sanksi yang tegas. Ideologi Islam mengatasi kejahatan seksual dari akar persoalan hingga sanksi tegas para pelakunya. Sistem pergaulan sosial diatur oleh syariat Islam secara rinci dan hanya bisa diterapkan secara komperhensif dalam sistem Islam bukan dalam sistem sekularisme seperti hari ini.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Social Plugin