MTQ dan Propaganda Toleransi dalam Bingkai Moderasi

Ilustrasi Vecteezy
Septa Anitawati, S.I.P.
Founder Sekolah Tahfizh Khoiru Ummah

MediaMuslim.my.id, Opini_ Bagi sebagian orang, melihat seorang pemimpin gereja Katolik sibuk mengurusi perlombaan seni baca Al-Qur’an mungkin terasa asing. Namun, di tanah Manggarai Barat, ini adalah wajah asli. Penunjukan ini bukan sebuah aksi teatrikal untuk mencari pujian, melainkan penegasan bahwa toleransi di sini telah menjadi nafas kehidupan.

“Kita tentu ingin menunjukkan bahwa di Manggarai Barat, toleransi tidak berhenti di atas spanduk atau sekadar jargon saat pidato. Toleransi itu sudah meresap, menjadi napas, dan detak jantung kehidupan kita  sehari-hari,” ungkap Kabag Kesra, Fransiskus Nambut, yang memimpin rapat itu.Wakil Uskup Jadi Ketua Umum MTQ, Toleransi Di Tanah Mabar Tak Sekedar Jargon - Info Mabar - Berita dan Rilis Resmi Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Diberitakan oleh infomabar.manggaraibaratkab.go.id/07/04/2026

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat secara resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten tahun 2026 dengan ketua Vikjen Keuskupan Labuan Bajo, Wakil Uskup Katolik, RD. Richard Manggu, ditunjuk sebagai Ketua Umum panitia.
Pemilihan Wakil Uskup Katolik sebagai nakhoda hajatan besar umat Muslim ini membuktikan bahwa “toleransi” dilakukan, dipraktikkan, dan dihidupi.


Analisis Problematis

Jika ditelisik realita yang ada, setidaknya terdapat tiga hal penting dalam toleransi tersebut. 

Pertama, Pemilihan Wakil Uskup Katolik sebagai Ketua Umum panitia Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten tahun 2026 dengan alasan toleransi , adalah propaganda toleransi yang salah kaprah. Pasalnya MTQ adalah sebuah ajang perlombaan yang diikuti khusus umat Islam untuk memilih yang terbaik dalam tilawah Al Qur’an kitab suci umat Islam. Dan membacanya bernilai ibadah. Sangat tidak pantas jika ketua umumnya sebagai nahkoda acara. Ditunjuk dari kalangan orang nonis (non IsIam). Justru hal ini semakin menunjukkan kuatnya sekularisasi pada masyarakat ini.

Kedua, propaganda moderasi beragama atas nama toleransi  menjadi senjata andalan untuk menyebarkan pemikirannya. Dengan tujuan agar ide mereka mudah diterima oleh umat Islam. Seolah-olah sesuai dengan Islam. Kebijakan daerah sengaja dibiarkan untuk menjadikan daerah minoritas muslim sebagai model percontohan toleransi.

Ketiga, MTQ sebagai program daerah seharusnya para tokoh ulama tidak setuju. Juga tidak berdiam diri ketika ketua panitia ditunjuk dari kalangan orang nonis. Tugas dan tanggung jawab mereka adalah melakukan muhasabah terhadap kebijakan ini. Bukan malah membiarkan. Apalagi mendukung.

Solusi 
Konstruktif dan Komprehensif

Pencermatan terhadap hasil analisis problematisnya, ada tiga  hal penting.
Pertama, toleransi yang menjadi turunan konsep moderasi beragama sangat bertentangan dengan Islam. Tampak jelas dari ide dasarnya. Yang menyatakan bahwa semua agama benar dan semua agama sama. Dan tak ada yang berhak mengklaim hanyalah agamanya yang benar, yang lain salah. Ide ini jelas bertentangan dengan firman Allah Swt.
,
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلامُ
Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam." (QS Ali-Imran: 19)


وَ مَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلامِ ديناً فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَ هُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخاسِرينَ 
"Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi." (QS Ali Imran: 85).

Kedua, para Ulama wajib melakukan muhasabah terhadap kebijakan yang bertentangan dengan akidah dan syariat Islam. Demi menjaga kemurnian Islam dan umatnya. Serta menjelaskan ke umat bagaimana toleransi dalam pandangan Islam. Sesuai kalam Allah Swt. dalam Al-quran surat Al-Kafirun ayat 6
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِىَ دِينِ
Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”.

Dengan landasan ayat ini, toleransi adalah tidak saling mengganggu dan tidak saling intervensi antara agama yang dianutnya dengan agama orang lain. Masing-masing orang beragama dibiarkan oleh negara untuk melakukan ibadah sesuai dengan agama yang diyakininya. 

Ketiga, dengan penerapan Islam secara kafah maka Negara Khilafah IsIam tidak membiarkan terjadinya penyimpangan seperti toleransi versi Pluralisme-Moderasi beragama yang dipropagandakan secara masif. Seolah-olah mencerminkan kerukunan. Bahkan dijadikan sebagai pilot project bagi daerah lain untuk melakukan hal yang sama. Sungguh miris dalam negeri yang mayoritas penduduknya adalah muslim terbesar di dunia. 

Harapannya, sebagai muslim terbesar di dunia memiliki kewaspadaan bersama terhadap propaganda moderasi atas nama toleransi. Selanjutnya, memperjuangkan kembalinya syari'ah kaffah agar toleransi bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Bukan seperti yang dipropagandakan. 
Seperti pada masa kejayaan Islam. Agama Islam dengan agama lain hidup bersama berdampingan. Tanpa saling mengganggu. Itulah wujud rahmatan lil alamiin. 
Walaupun dalam berakidah dan beribadah tidak bersama. Namun dalam bermuamalah di tengah-tengah masyarakat, saling bekerja sama. Sungguh, membuat rindu hidup di bawah naungan IsIam. 
Wallahu a'lam bishawab.