Ilustrasi Pinterest
Oleh : Linda Maulidia, S.Si
MediaMuslim.my.id, Opini_ Judol kembali memakan korban. Pemuda berinisial AF (23) di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, tega membunuh lalu memutilasi jasad ibu kandungnya, SA (63). Perbuatan keji itu dilakukan karena pelaku merasa emosi akibat tidak diberi uang untuk bermain judi online. (Kompas.id, 9/4/2026)
Judi online sudah memperlihatkan banyak dampak buruk bagi kehidupan Bukan semata-mata teori dari berbagai penelitian dan survey. Fakta keburukan kesekian kalinya sudah cukup menggambarkan betapa berbahayanya judi online jika tidak segera diputus mata rantai penyebarannya.
Maraknya perjudian di negeri ini tentu tidak bisa dilepaskan dari sistem kehidupan yang diterapkan hari ini, yakni sistem sekuler kapitalistik. Sistem ini menciptakan masyarakat yang jauh dari sejahtera dan jauh dari agama. Jauhnya masyarakat dari sejahtera mengakibatkan mereka mengambil jalan pintas untuk meraih materi, salah satunya dengan berjudi.ò
Keuntungan berlipat ganda menjadikan banyak individu masyarakat tergiur menanamkan modalnya pada judi. Mereka tak menyadari bahwa keuntungan yang dijanjikan tidak mungkin begitu saja mudah didapatkan, menang-kalah pemain judi sudah disetting oleh sang bandar. Tidak mungkin memang terus, tidak mungkin kalah terus. Tetapi yang jelas, mereka dibuat penasaran untuk terus berjudi.
krisis keimanan tengah menjangkiti kaum muslim di sistem sekuler hari ini. Hal itu disebabkan karena tidak adalah sistem pendidikan Islam yang diterapkan. Jauhnya umat dari agama menjadikan mereka mudah terjerumus ke dalam kemaksiatan karena hawa nafsu dan kepentingan yang menjadi panglima bagi dirinya, bukan rambu-rambu agama.
Islam Solusi Umat
Islam menjadikan akidah sebagai asas kehidupan dan halal-haram sebagai standar berperilaku, bukan manfaat materi. Sehingga negara yang menerapkan aturan Islam tidak akan membiarkan munculnya praktik-praktik judi online dengan segala jenisnya, termasuk iklan-iklan dan berbagai promosi judol online. Islam memiliki kesempuraan aturan dalam berbagi sisi, termasuk langkah agar judi online tidak lagi menjadi sumber masalah
Pertama, sistem pendidikan Islam. Penyelenggaraan pendidikan yang berbasis akidah Islam akan melahirkan individu yang beriman, bertakwa dan berkepribadian Islam. Halal kata Allah, maka halal juga menurutnya. Haram kata Allah maka haram pula baginya. Sebab orientasi hidupnya adalah meraih ridha Allah SWT.
Kedua, sistem sosial Islam. Individu yang bertakwa akan membentuk masyarakat yang bertakwa Masyarakat Islam senantiasa beramar makruf nahi mungkar. Takkan membiarkan maksiat hadir di tengah-tengah kehidupan manusia.
Ketiga, sistem ekonomi Islam. Konsep kepemilikan harta dalam Islam akan menjamin kesejahteraan rakyat individu per individu. SDA yang memiliki deposit besar akan dikelola oleh negara untuk kepentingan umat seperti membiayai kesehatan, pendidikan, listrik, air, BBM hingga transportasi, dll. Sebab SDA termasuk dalam kepemilikan umum, haram hukumnya negara memprivatisasi dan mengkapitalisasinya. Dengan kesejahteraan yang merata, tak ada individu yang berminat untuk berjudi
Keempat, sistem sanksi Islam. Jika kesejahteraan telah terjamin dan masih ada individu yang ngeyel, maka Islam telah menyediakan sanksi yang tegas dan memberikan efek jera. Sanksi bagi pelaku judi adalah ta’zir yang jenis hukumannya akan ditentukan oleh Khalifah. Hukumannya bisa dipenjara bahkan dibunuh.
Sanksi pidana syariah bagi bagi pemain dan bandar judi adalah ta’zīr, yaitu satu jenis pidana syariah untuk pelanggaran syariah yang tidak ada nash khusus mengenai jenis sanksi-nya dan tidak ada kaffarah (tebusan)-nya. Qadhi (hakim syariah) adalah pihak yang akan mengadili pemain dan bandar judi dalam mahkamah syariah (sidang peradilan syariah), dan akan menentukan jenis dan/atau kadar hukuman ta’zīr, dari macam-macam ta’zīr yang telah ditetapkan syariah, yang jumlahnya ada 14 (empat belas) jenis sanksi ta’zīr, dan bahkan dapat sampai kepada hukuman mati (al-qatl), misalnya bagi bandar judi online dengan jaringan yang luas dan besar.
Wallahua'lam
Social Plugin