Lebaran, Semakin Lebar Tingkat Utang Keluarga




Ilustrasi: pinjaman online (pinterest)

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih

Institut Literasi dan Peradaban


MediaMuslim.my.id--Achmad Nur Hidayat, Ekonomi UPN Veteran Jakarta mengatakan, menjelang Hari Raya Idul Fitri, pemerintah memang mengumumkan adanya diskon transportasi menjelang mudik. Tiket pesawat ekonomi domestik diberi potongan sekitar 17 sampai 18 persen untuk periode 14 sampai 29 Maret 2026 dengan target 3,3 juta penumpang. Ditambah dengan program bansos (inilah.com, 14-3-2026).


Namun kenyataannya tak banyak membantu rakyat dikarenakan manfaatnya yang terasa terbatas. Kebijakan itu, menurut Achmad hanya bisa menolong mereka yang memiliki fleksibilitas waktu, saldo cukup, informasi memadai, dan kesempatan membeli pada hari yang tepat. Sedangkan berlaku sebaliknya dengan buruh pabrik, pegawai toko, pekerja harian, pengemudi, dan jutaan orang yang terikat jadwal kerja tidak selalu bisa memilih tanggal keberangkatan sesuka hati.


Sedangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi akan adanya peningkatan permintaan pembiayaan produk But Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan menjelang Lebaran. Tak hanya itu, pinjaman daring ( fontch peer to peer/P2P lending ) juga akan meningkat. Peningkatan ini menurut Direktur Ekonomi Digital Center of Evinomic anda Law Studies (Celios), Nailul Huda, juga memunculkan risiko peningkatan rasio kredit bermasalah atau non performing financing (NPF) akibat adanya lonjakan permintaan produk BNPL tersebut.


Huda mengatakan tren peningkatan pembiayaan pay later (fintec lending) memang sudah menjadi siklus tahunan selama periode Lebaran, beriringan dengan perubahan pola penggunaan teknologi. Sebelum masyarakat menggunakan teknologi finansial, mereka juga sudah terlebih dahulu mencari pinjaman secara konvensional (tempo.co,21-3-2026).


Dan yang terjadi, utang keluarga naik karena daya tahan ekonomi sebagian rumah tangga Indonesia lemah. Semua bantuan maupun diskon pemerintah tak mampu menutupi harga barang naik, ongkos mobilitas bertambah, tekanan kurs, dan jaring pengaman sosial yang belum sepenuhnya tepat sasaran.


Buruknya Sistem Kapitalisme, Akar Persoalan

Kapitalisasi momen Ramadan dan Lebaran melahirkan tekanan sosial dan beban ekonomi bagi keluarga secara sadar atau tidak. Di tengah rapuhnya daya beli keluarga, era digitalisasi memberikan alternatif solusi utang yang makin membahayakan ekonomi keluarga. Perputaran ekonomi rakyat justru difasilitasi utang di tengah menurunnya pertumbuhan upah. Kondisi ini akan makin menjadikan keluarga bergantung pada utang ribawi untuk memenuhi kebutuhan rutin dan semirutin.


Sistem digitalisasi hari ini jika tanpa kontrol yang benar akan berubah menjadi jebakan keluarga dan generasi muda. Hanya bermodal pengetahuan sedikit maka apapun di tangan akan mudah dikuasai, termasuk penggunaan aplikasi pinjaman online dan lain sebagainya.


Solusi Islam Menyelesaikan Persoalan

Masyarakat kita, terutama keluarga butuh sistem ekonomi yang mampu menyejahterakan, bukan sekadar narasi ekonomi inklusif. Sistem ekonomi yang mampu membangun keseimbangan dan distribusi ekonomi yang merata di seluruh keluarga bukan hanya pemilik kapital.


Butuh sistem ekonomi stabil baik dari nilai mata uang maupun harga barang. Demikian juga dengan sistem ekonomi yang mampu menyediakan lapangan kerja yang layak bukan memfasilitasi utang.


Inilah Sistem Ekonomi Islam, yang mengharuskan diterapkannya juga dengan sistem politik Islam. Karena butuh kekuatan politik untuk melepaskan ketergantungan negara dari globalisasi dan liberalisasi perdagangan sehingga negara mampu menerapkan Sistem ekonomi Islam untuk membangun kesejahteraan bagi keluarga. Termasuk sistem Islam akan mengembalikan momentum Ramadan dan Idulfitri sesuai pandangan syariat, yaitu untuk mewujudkan ketakwaan bukan hanya pada tataran individu namun juga sistem negara.


Yang seharusnya Lebaran adalah bulan kebahagiaan tidak berubah menjadi bencana dunia akhirat. Allah SWT. Berfirman yang artinya, “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? ".(TQS Al-Maidah:50).. Wallahualam bissawab.