Lebaran, Banyak Keluarga Terlilit Utang?


Fathimah A
(Aktivis Dakwah Kampus)



MediaMuslim.my.id, Opini_ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan permintaan pinjaman online (pinjol), multifinance, dan pergadaian akan meningkat selama Ramadhan dan Idul Fitri 2026 seiring dengan peningkatan kebutuhan pembiayaan masyarakat.

Dia merincikan, pada periode Ramadhan dan Lebaran tahun 2024 dan 2025 yang terjadi di bulan Maret, realisasi penyaluran pinjol meningkat masing-masing sebesar 8,9 persen dan 3,8 persen secara bulanan (kompas.com, 9/3/2026).

Hal ini terjadi karena daya tahan ekonomi sebagian rumah tangga di Indonesia lemah, sementara mereka justru dihimpit berbagai masalah hidup. Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat (ANH) menyebutkan,  "Fenomena tahunan itu menunjukkan rapuhnya daya tahan ekonomi rumah tangga Indonesia ketika bertemu dengan kenaikan harga, ongkos mobilitas, tekanan kurs, dan jaring pengaman sosial yang belum sepenuhnya tepat sasaran," kata Achmad (inilah.com, 14/3/2026).

Kapitalisasi Modern

Demikianlah kondisi masyarakat di negeri kita tercinta. Momentum Ramadhan dan Lebaran tak hanya sekedar momen sukacita dan penuh berkah. Akan tetapi, juga melahirkan tekanan sosial dan beban ekonomi bagi keluarga. Bagaimana tidak, momentum ini seolah menjadi ajang untuk 'beli baju baru', 'bagi thr', 'bagi parcel, 'menyuguhkan jajan lebaran', hingga 'masak opor'. 

Disisi lain, hal ini memang hal postif karena budaya ini membuat masyarakat saling berbagi dan bersedekah. Akan tetapi, di tengah rapuhnya daya beli keluarga, tentu ini membuat beban ekonomi keluarga kalangan menengah kebawah tersengal-sengal. 

Terlebih lagi, alternatif solusi yang ditawarkan di era digitalisasi justru berupa utang dengan berbagai jenisnya, seperti pinjol dan paylater. Hal ini tentu makin membahayakan ekonomi keluarga. Miris! Perputaran ekonomi rakyat justru difasilitasi utang di tengah menurunnya pertumbuhan upah. Kondisi ini akan makin menjadikan keluarga bergantung pada utang ribawi untuk memenuhi kebutuhan rutin dan semirutin. 

Demikianlah kapitalisme telah berhasil mempengaruhi cara pandang manusia tentang kehidupan. Sistem ini berhasil menanamkan bahwa hidup adalah untuk memperoleh keuntungan jasadiyah sebesar-besarnya. Sehingga masyarakat berupaya mengejar dan bangga menampilkan segala hal yang berbau materi. Berhutang ribawi demi dapat memberi di momen lebaran juga menjadi life style. Padahal ini salah kaprah. 

Memberi (sedekah) adalah sunnah. Sementara utang sebenarnya boleh-boleh saja, tapi kalau dijadikan sebagai kebiasaan, akhirnya sedikit-sedikit hutang, ini yang tidak bisa dibenarkan. Apalagi utangnya mengandung ribawi.

Sungguh, sistem yang memisahkan agama dari kehidupan ini juga membiarkan praktik riba merajalela. Bisa dilihat dari berapa banyak jumlah bank, paylater, pinjol legal maupun legal. Didalamnya selalu ada bunga (riba). Bukannya justru diarahkan agar tidak berhutang ribawi, namun justru ditumbuhsuburkan. Lagi-lagi karena mendatangkan keuntungan secara materi.

Padahal, keharaman riba telah jelas dijelaskan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala, seperti dalam firman berikut:
وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا‌ ؕ 
"Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS Al-Baqarah [2] : 275)

Rasulullah ﷺ juga pernah bersabda:
Jika zina dan riba tersebar luas di suatu kampung, maka sungguh mereka telah menghalalkan atas diri mereka sendiri azab Allah.” (HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani)

Islam Memberikan Solusi

Sebenarnya, budaya konsumtif dan praktik riba ini mudah untuk diselesaikan kok. Asalkan ada sistem yang sahih yang menerapkan Islam secara kaffah. Ketika Islam menjadi asas dan aturan dalam kehidupan, insyaAllah mampu untuk mengkondisikan keluarga dan masyarakat agar beriman dan bertakwa.

Melalui penerapan sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah, individu akan dididik agar memiliki kepribadian islam, sehingga pola pikir dan pola sikapnya islami. 

Individu dan masyarakatnya akan dibina berdasarkan gaya hidup yang diridhai Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Mereka akan memiliki gaya hidup bersahaja. Mereka hanya membeli barang sesuai kebutuhan dan gak menumpuk barang tanpa pemanfaatan. Mereka juga gak akan berperilaku konsumtif apalagi berfoya-foya hanya demi eksistensi diri. Karena paham, kelak segalanya akan dipertanggungjawabkan. 

Mereka paham betul firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala ini: 
 قَوَامًا ذَلِكَ بَيْنَ وَكَانَ يَقْتُرُوا وَلَمْ يُسْرِفُوا لَمْ أَنْفَقُوا إِذَا وَالَّذِينَ
Dan (hamba-hamba Allah yang beriman adalah) orang-orang yang apabila mereka membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan mereka) di tengah-tengah antara yang demikian.” (Qs. al-Furqan [25] : 67).

Selain itu, peradaban islam (dalam fiqih disebut Khilafah) juga akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang mampu melindungi masyarakat dari praktik riba. Negara akan menjauhkan individu, keluarga, dan masyarakat dari segala hal-hal yang berbau-bau ribawi, baik lembaganya, pekerjaannya, penyebabnya, maupun aplikasinya. 

Bahkan, peran Negara juga sangat menonjol dalam mensejahterakan rakyatnya. Kebutuhan pokok warganya yang meliputi sandang, pangan, dan papan akan dijamin oleh negara secara tidak langsung. Salah satunya dengan membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya bagi laki-laki yang memiliki kewajiban atas nafkah. Apabila ada masyarakat yang berkekurangan, ada konsep distribusi kekayaan berupa zakat dan sedekah yang mampu memberikan transfer harta dari kalangan berada kepada kalangan papa. Dengan begitu, insyaAllah masyarakat akan mampu hidup sejahtera dan tidak pernah ada praktik ribawi. 

Darimana sumber dananya? Tenang, Islam memiliki Baitul Mal (semacam APBN di era sekarang) yang sumber pendanaannya bersifat stabil. Salah satu sumbernya adalah kekayaan alam yang melimpah. Bahan tambang, hutan, dan laut semuanya akan dikelola secara mandiri oleh negara dan tidak akan diserahkan kepada swasta. Kemudian, hasil pengelolaan kekayaan alam tersebut akan diberikan untuk kemaslahatan rakyat, seperti pendidikan dan lapangan pekerjaan.

Hikmah dari larangan praktik riba ini akan menghadirkan nilai mata uang yang cenderung stabil. Terlebih lagi, dengan menjadikan emas dan perak sebagai mata uang negara, alhasil mata uang negeri ini cenderung stabil dan tidak terpengaruh konstelasi perpolitikan global.

Sistem ekonomi Islam yang kokoh dan stabil ini tentu saja membutuhkan sistem politik Islam. Butuh adanya kekuatan politik yang mandiri untuk melepaskan ketergantungan negara dari globalisasi, liberalisasi, dan hegemoni perdagangan, sehingga negara mampu menerapkan sistem ekonomi Islam. Dengan begitu, terciptalah kesejahteraan bagi keluarga. 

Alhasil, penerapan islam secara kaffah inilah yang mampu mengembalikan momentum Ramadhan dan Idul fitri sesuai pandangan syariat, yaitu untuk mewujudkan ketakwaan bukan hanya pada tataran individu, namun juga keluarga, masyarakat, bahkan negara.

MasyaAllah. Tidakkah kita rindu pada peradaban yang mengajak kita untuk taat kepada Allah? Yuk kita menjadi bagian dari orang-orang yang memperjuangkan agama Allah. Mari kita mengkaji Islam secara kaffah dan mendakwahkannya ditengah-tengah masyarakat.  

Wallahu A'lam Bi Shawwab